Sertifikasi Online Koperasi Bermasalah
Sertifikasi kompetensi tenaga koperasi yang digelar secara online, Jumat-Sabtu (23-24/8), ternyata banyak bermasalah.
AMLAPURA, NusaBali
Penyebab utamanya jaringan krodit sehingga data masuk belum bisa dihimpun. Meski sebagian besar konfirmasinya dinyatakan berkompeten, namun masih banyak juga yang belum tuntas. Sehingga sertifikat belum bisa dicetak. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Karangasem dibuat sibuk untuk menginput data peserta.
Ketua Dekopinda Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana, di Amlapura, mengatakan sertifikasi kompetensi diikuti 151 tenaga koperasi dari 40 koperasi se-Karangasem. Para peserta sertifikasi kompetensi online belum bisa menerima sertifikat kompetensinya. Rencananya pembagian sertifikat secara kolektif sehingga masih menunggu hasil seluruhnya. Sebab belum semua data bisa masuk. Sertifikasi kompetensi online bertujuan meningkatkan kualitas pekerja koperasi berbasis teknologi dan hasilnya lebih kredibel karena sistem yang memberikan penilaian. “Ke depan rencananya kinerja di setiap koperasi berbasis teknologi. Sehingga pelayanan lebih berkualitas dan lebih praktis,” ungkap Gede Ngurah Indrayana, Jumat (6/9).
Uji sertifikasi kompetensi secara online digelar Dekopinda Karangasem di aula KUD Bebandem, Banjar Desa, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem. Anggarannya Rp 502,5 juta. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus di tahun 2019, maka yang belum sertifikasi 1.074 tenaga koperasi. Teknik sertifikasi kompetensi online yakni setiap peserta wajib membawa HP dengan aplikasi android. Setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi dan dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II.
Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional (LSP KJKN) melakukan verifikasi. Setelah LSP KJKN menyatakan lengkap, berulah bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi secara online. Ujian online bentuknya vokasi (skill), wawancara menyangkut kinerja yang digeluti selama ini. Misalnya bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari sebagai juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. Uji sertifikasi kompetensi dibuka Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangaasem, I Nengah Toya, dihadiri utusan dari LSP KJKN Provinsi Bali I Wayan Artana. *k16
Ketua Dekopinda Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana, di Amlapura, mengatakan sertifikasi kompetensi diikuti 151 tenaga koperasi dari 40 koperasi se-Karangasem. Para peserta sertifikasi kompetensi online belum bisa menerima sertifikat kompetensinya. Rencananya pembagian sertifikat secara kolektif sehingga masih menunggu hasil seluruhnya. Sebab belum semua data bisa masuk. Sertifikasi kompetensi online bertujuan meningkatkan kualitas pekerja koperasi berbasis teknologi dan hasilnya lebih kredibel karena sistem yang memberikan penilaian. “Ke depan rencananya kinerja di setiap koperasi berbasis teknologi. Sehingga pelayanan lebih berkualitas dan lebih praktis,” ungkap Gede Ngurah Indrayana, Jumat (6/9).
Uji sertifikasi kompetensi secara online digelar Dekopinda Karangasem di aula KUD Bebandem, Banjar Desa, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem. Anggarannya Rp 502,5 juta. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus di tahun 2019, maka yang belum sertifikasi 1.074 tenaga koperasi. Teknik sertifikasi kompetensi online yakni setiap peserta wajib membawa HP dengan aplikasi android. Setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi dan dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II.
Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional (LSP KJKN) melakukan verifikasi. Setelah LSP KJKN menyatakan lengkap, berulah bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi secara online. Ujian online bentuknya vokasi (skill), wawancara menyangkut kinerja yang digeluti selama ini. Misalnya bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari sebagai juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. Uji sertifikasi kompetensi dibuka Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangaasem, I Nengah Toya, dihadiri utusan dari LSP KJKN Provinsi Bali I Wayan Artana. *k16
Komentar