nusabali

Digrebek, Pasangan Selingkuh Hebohkan Buleleng

  • www.nusabali.com-digrebek-pasangan-selingkuh-hebohkan-buleleng

Pelaku yang digerebek terancam pidana perzinahan. Tapi polisi belum menerima kasus yang merupakan delik aduan.

SINGARAJA, NusaBali

Sebuah video penggrebekan pasangan selingkuh viral dua hari terakhir di sejumlah media sosial. Adegan penggrebekan yang terjadi di sebuah penginapan di Buleleng itu menjadi buah mulut nitizen, setelah diupload dan dibagikan kembali oleh sejumlah akun media sosial di facebook maupun instagram.

Video penggrebegan itu pun viral setelah sebuah akun facebook berinisial DG, menayangkan siaran langsung. Dalam video yang terpotong menjadi tiga bagian DG yang menyebut dirinya memiliki usaha salon, mengabadikan penggrebekan perselingkuhan suaminya dengan Wanita Idaman Lain (WIL). GD yang juga terekam dalam video itu dengan logat khas Buleleng-nya sempat mendobrak pintu kamar sebuah penginapan tempat suami dan selingkuhannya sedang indehoy.

Adegan vulgar pun sempat tampak di video pertama dan DG benar-benar mendapati suaminya sedang bersetubuh dengan wanita lain. DG yang masuk dengan kondisi emosi langsung mengumpat suaminya dan selingkuhannya di tengah kamar. “Jaan cai metumpuk dini, awake mayah utang pedidi nani sing taen tanggung jawab (enak kamu bercinta di sini. Saya bayar utang sendiri kamu tidak pernah tanggung jawab,red),” pekiknya dalam video berdurasi 3 menit 44 detik itu.

IRT berambut pirang itu juga nampak tak dapat menahan emosi hingga menjambak rambut di WIL hingga di parkiran. Amarahnya pun membuat sang suami tak dapat berbuat banyak meski sesekali menyuruh DG menghentikan aksinya menjambak WILnya. WIL yang terciduk tak melakukan perlawanan hanya terdengar ringis tangisnya dalam video tersebut.

Meski sudah dihapus di akun DG, video itu nampak sudah tercopy oleh akun lainnya dan dengan cepat menyebar setelah dibagikan berulang kali. Bahkan di sebuah akun info di instagram sudah dilihat oleh puluhan ribu orang dan ribuan komentar.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, dikonfirmasi terpisah mengaku belum menerima laporan resmi dari korban hingga Minggu (8/9). “Kami belum terima laporan, itu kan delik aduan tergantung korbannya. Kalau perkawinannya sah bisa dikenakan pasal perzinahan,” jelas Iptu Sumarjaya.*k23

Komentar