nusabali

PT MKB Hanya Kantongi Izin Pelatihan

Sebar Brosur Magangkan Naker ke Jepang

  • www.nusabali.com-pt-mkb-hanya-kantongi-izin-pelatihan

Saat ini kami baru mengantongi izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) (Komisaris PT MKB, Nyoman Artawa)

GIANYAR, NusaBali

PT Mentari Keiichi Bali (MKB), perusahaan penyalur tenaga kerja (naker) magang ke Jepang, di Jalan Bypass Dharmagiri, Kelurahan Bitera, Gianyar, ternyata tidak mengantongi izin memagangkan tenaga kerja (naker) ke Jepang. Perusahaan milik mantan anggota DPRD Gianyar periode 2014-2019 dari Partai Hanura, I Nyoman Artawa ini, hanya mengantongi izin pelatihan kerja.

Hanya saja perusahaan tersebut gencar menebar brosur promosi pencarian calon naker bertuliskan’Magang Kerja ke Jepang!’. Sebaran brosur ini pun dicurigai warga hingga ke telinga wakil rakyat. Guna mencegah terjadi penipuan pengiriman naker Bali ke Jepang, anggota DPRD RI I Nyoman Parta bersama anggota DPRD Bali dan Gianyar, kompak mendatangi PT MKB di Bypass Dharmagiri Kelurahan Bitera, Gianyar, Senin (9/9). Rombongan legislatif ini juga didampingi unsur Dinas Tenaga Kerja Gianyar dan Badan Kesbangpol Gianyar. Parta didampingi DPRD Bali Ni Luh Yuniati, dan Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi. Rombongan ini sidak ke PT MKB sekitar pukul 09.00 Wita.

Parta mengaku, sidak ini untuk memastikan terkait kelengkapan izin-izin perusahaan ini. Terlebih menjanjikan bisa bekerja di Jepang. "Kami ingin memastikan, supaya nanti masyarakat tidak menjadi korban. Ternyata setelah kami cek, perusahaan ini masih melengkapi proses perizinannya,” ujar politikus PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar tersebut.

Mereka diterima komisaris perusahaan, I Nyoman Artawa Putra. Untuk diketahui, Artawa yang warga Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh ini cakap dalam mekanisme perizinan. Karena dia sempat jadi anggota DPRD Gianyar 2014-2019 dan menjabat Ketua Komisi III.

Artawa, saat dikonfirmasi, membantah perusahaannya disebut bodong. Namun dia membenarkan izin pengiriman naker kerja ke Jepang untuk perusahaannya, sampai saat ini belum dikantongi. ‘’Saat ini kami baru mengantongi izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),’’ jelasnya.

Jelas Artawa, dokumen untuk mendapatkan izin pengiriman naker ke Jepang masih dalam proses verifikasi Konjen RI di Osaka, Jepang. Verifikasi ini untuk memastikan user atau pemakai naker di Jepang bukan perusahaan bodong. Hasil verifikasi ini nantinya akan diserahkan ke Disnaker Bali, lalu diajukan sebagai rekomendasi untuk permohonan izin penyaluran naker di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta. Artawa meyakini

izin ini akan terbit mengingat pemakai naker di Jepang merupakan bagian dari Osaka Restoran Asosiasi (ORA), membawahi 16.000 perusahaan di Jepang. “Enak saja dibilang bodong, kami masih proses melengkapi perizinan. Mungkin ini imbas dari pelatihan bodong di Renon. User kami sudah jelas,’’ jelasnya.

Nanti, jelas Artawa, naker yang akan dimagangkan ke Jepang, bekerja di restoran, pengolahan makanan, outlet di mall, dan olah hasil pertanian,” ujarnya. Karena merasa yakin akan mengantongi izin pengiriman naker, Artawa pun menyebarkan brosur magang ke Jepang tersebut. Terlebih lagi, perusahaannya telah mengantongi izin LPK yakni LPK Mentari ASA Bali. “Sambil menunggu izin pengiriman naker selesai, kan tidak salah kalau kami buka pelatihan kerja dulu,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi menyarankan agar perusahaan ini segera melengkapi izin sesuai brosur, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ‘’Semua izin harus dilengkapi sebagai syarat utama sebelum perusahaan ini dilaunching. Kami tak ingin saat pemberangkatan naker ke luar negeri, malah terjadi kasus pengiriman naker ilegal," ujar Ratnadi. *nvi

Komentar