Tekan Tindak Kriminalitas, Desa Adat Kedonganan Pasang Puluhan CCTV
Desa Adat Kedonganan memasang 36 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di pasar dan sepanjang pesisir Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Untuk pengoperasian puluhan CCTV tersebut, pihak desa adat menempatkan 4 personel setiap hari. Diharapkan, dengan pemasangan kamera pengawas itu, bisa menekan berbagai tindak kriminalitas.
Kepala Pasar Desa Adat Kedonganan I Wayan Suerta, menerangkan pemasang 36 kamera pengawas yang tersebar di pesisir Pantai Kedonganan, pasar, dan areal parkir ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu dan sudah mulai dioperasikan. Untuk pengoperasian setiap harinya, pihak Pasar Desa Adat Kedonganan mengerahkan 4 personel plus petugas BKD dan Sat Pol Air yang stand by selama 24 jam di ruangan pantau yang sudah disiapkan sebelumnya di Desa Adat Kedonganan. “Ini sudah berjalan sekitar lima bulan. Setelah pemasangan, langsung dioperasikan,” kata Suerta, Senin (9/9) siang.
Keberadaan kamera pengawas itu, menurut Suerta, memberikan kemudahan untuk pengawasan di sekitar pantai dan Pasar Kedonganan. Hal ini disebabkan pemantauan dipusatkan pada satu titik dengan personel yang sudah dilatih oleh pihaknya. Bahkan, sejak pemasangan kamera pengawas itu, tingkat tindak kriminalitas semakin berkurang. Pasalnya, segala lini di titik keramaian dipantau penuh oleh CCTV. Meski saat ini jumlahnya belum maksimal, dia berharap dengan keberadaan CCTV itu bisa memberikan pengawasan yang lebih.
“Kalau yang sudah dipasang itu 36 unit, semoga tahun depan dipasang 10 unit atau lebih. Memang idealnya itu sekitar 50-an unit. Ini (CCTV) sangat bermanfaat, kalau dulu sering terjadi kehilangan tas atau dompet di sepanjang pesisir dan kehilangan ikan di pasar. Tapi, sejak ada CCTV ini, semuanya bisa diminimalisir,” urainya.
Sementara itu, Bendesa Ada Kedonganan I Wayan Mertha, mengemukakan pemasangan kamera pengawas ini bagian dari upaya menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, kawasan pesisir Pantai Kedonganan sangat rawan dari sisi keamanan. Selama ini, sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, mulai dari pecalang, Badan Keamanan Desa (BKD), Badan Pengelola Kawasan Pariwisata Pantai Kedonganan (BPKP2K) selaku pengelola pantai, dan Polair melakukan pengawasan secara bersama dan terpadu di sepanjang pantai. Namun, proses pemantauan tidak maksimal. “Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Tapi, pada prinsipnya itu tidak bisa selama 24 jam terus menerus. Maka, dengan adanya kamera pengawas itu membuat pengawasannya terkontrol dalam satu ruang,” kata Mertha. *dar
Kepala Pasar Desa Adat Kedonganan I Wayan Suerta, menerangkan pemasang 36 kamera pengawas yang tersebar di pesisir Pantai Kedonganan, pasar, dan areal parkir ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu dan sudah mulai dioperasikan. Untuk pengoperasian setiap harinya, pihak Pasar Desa Adat Kedonganan mengerahkan 4 personel plus petugas BKD dan Sat Pol Air yang stand by selama 24 jam di ruangan pantau yang sudah disiapkan sebelumnya di Desa Adat Kedonganan. “Ini sudah berjalan sekitar lima bulan. Setelah pemasangan, langsung dioperasikan,” kata Suerta, Senin (9/9) siang.
Keberadaan kamera pengawas itu, menurut Suerta, memberikan kemudahan untuk pengawasan di sekitar pantai dan Pasar Kedonganan. Hal ini disebabkan pemantauan dipusatkan pada satu titik dengan personel yang sudah dilatih oleh pihaknya. Bahkan, sejak pemasangan kamera pengawas itu, tingkat tindak kriminalitas semakin berkurang. Pasalnya, segala lini di titik keramaian dipantau penuh oleh CCTV. Meski saat ini jumlahnya belum maksimal, dia berharap dengan keberadaan CCTV itu bisa memberikan pengawasan yang lebih.
“Kalau yang sudah dipasang itu 36 unit, semoga tahun depan dipasang 10 unit atau lebih. Memang idealnya itu sekitar 50-an unit. Ini (CCTV) sangat bermanfaat, kalau dulu sering terjadi kehilangan tas atau dompet di sepanjang pesisir dan kehilangan ikan di pasar. Tapi, sejak ada CCTV ini, semuanya bisa diminimalisir,” urainya.
Sementara itu, Bendesa Ada Kedonganan I Wayan Mertha, mengemukakan pemasangan kamera pengawas ini bagian dari upaya menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, kawasan pesisir Pantai Kedonganan sangat rawan dari sisi keamanan. Selama ini, sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, mulai dari pecalang, Badan Keamanan Desa (BKD), Badan Pengelola Kawasan Pariwisata Pantai Kedonganan (BPKP2K) selaku pengelola pantai, dan Polair melakukan pengawasan secara bersama dan terpadu di sepanjang pantai. Namun, proses pemantauan tidak maksimal. “Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Tapi, pada prinsipnya itu tidak bisa selama 24 jam terus menerus. Maka, dengan adanya kamera pengawas itu membuat pengawasannya terkontrol dalam satu ruang,” kata Mertha. *dar
1
Komentar