Pedagang Bermobil dan Pedagang Ikan Direlokasi
PD Pasar Siapkan Pengundian Lokasi
Pemindahan pedagang bermobil dan pedagang ikan dari kawasan Pasar Banyuasri ke sisi timur Kolam Renang Nirmala Asri, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, dijadwalkan Rabu (11/9) besok.
SINGARAJA, NusaBali
PD Pasar mengaku telah mensosialisasikan rencana pemindahan tersebut kepada seluruh pedagang bermobil dan pedagang ikan.
Direktur PD Pasar, Made Agus Yudiarsana yang dikonfirmasi Senin (9/9), mengaku telah mendapat perintah pemindahan pedagang bermobil dan pedagang ikan karena lahan sudah siap. Bahkan, Dirut Agus Yudiarsana mengaku telah mengecek kesiapan lokasi, termasuk sosialisasi kepada para pedagang. “Tadi (Senin pagi,Red) sudah ada pengecekan lokasi, dan tadi juga sudah ada rapat koordinasi dengan Dinas PU dan Dinas Perdagangan. Kami sudah agendakan pemindahannya Rabu besok,” katanya.
Masih kata Agus Yudiarsana, jumlah pedagang yang dipindah sesuai dengan data yang tercatat masing-masing pedagang bermobil sebanyak 56 pedagang dan jumlah pedagang ikan sebanyak 15 pedagang. Namun, jumlah itu belum dapat dipastikan, karena ada beberapa pedagang yang tidak aktif, termasuk ada kemungkinan pedagang musiman. “Pedagang ikan tidak semuanya aktif, paling hanya 10 pedagang yang aktif, sedang pedagang bermobil ini masih ada yang muncul tetap belum tercatat,” terangnya.
Dalam pemindahan nanti, Agus Yudiarsana mengaku akan melakukan pengundian tempat. Langkah ini, agar tidak terjadi perebutan tempat diantara pedagang. Pengundian dilakukan saat pemindahan para pedagang. “Nanti kami ukur tempatnya, luasnya nanti kami sesuaikan dengan mobil. Teknisnya, setiap pedagang datang langsung mengambil nomor udian, dan langsung menempati tempat sesuai nomor undian,” jelasnya.
Lokasi penampungan bagi pedagang bermobil dan pedagang ikan, sejauh ini telah siap. Lokasi ini sempat dicek oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Bupati Agus Suradnyana minta agar pemindahan dilakukan sebelum tanggal 14 September 2019. “Yang jelas, kami maunya sebelum tanggal 14 (September) harus sudah di sana,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Dagprin, Ketut Suparto menjelaskan, sebanyak 56 pedagang bermobil akan ditempatkan berjajar di lokasi yang disiapkan saat ini. Sebelum pemindahan dilakukan, Senin depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para pedagang yang akan menempati lahan baru itu. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi berjualan dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pedagang. “Kami antisipasi juga, jangan sampai ketika pedagang bermobil ini pindah ke lokasi ini, justru pedagang yang sudah berada di dalam pasar pindah berjualan ke luar (jalan raya),” kata Suparto.
Dengan dipindahnya pedagang bermobil itu, lanjut Suparto, kemacetan dan kesemrautan yang selama ini terjadi di sekitar jalan A Yani sudah dapat diatasi. Suparto menambahkan, di sekitar Jalan A Yani itu harus steril dari pedagang nantinya. Hal itu untuk memperlancar arus mobilitas kendaraan pengangkut material saat dimulainya pembangunan Pasar Banyuasri.
Terkait dengan masalah kebersihan di area berjualan, mantan Kabag Ekbang ini mengatakan, seluruh pedagang nantinya dilarang keras untuk membuang limbah atau sampah ke sungai yang kebetulan berbatasan dengan lokasi berjualan itu. Untuk itu, dirinya akan meminta PD.Pasar menyiapkan tempat penampungan sampah, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup. “Untuk limbah ikan, kami akan minta pedagang untuk membawa tempat penampungan limbahnya. Jangan sampai nanti mereka membuang sembarangan,” katanya. *k19
Direktur PD Pasar, Made Agus Yudiarsana yang dikonfirmasi Senin (9/9), mengaku telah mendapat perintah pemindahan pedagang bermobil dan pedagang ikan karena lahan sudah siap. Bahkan, Dirut Agus Yudiarsana mengaku telah mengecek kesiapan lokasi, termasuk sosialisasi kepada para pedagang. “Tadi (Senin pagi,Red) sudah ada pengecekan lokasi, dan tadi juga sudah ada rapat koordinasi dengan Dinas PU dan Dinas Perdagangan. Kami sudah agendakan pemindahannya Rabu besok,” katanya.
Masih kata Agus Yudiarsana, jumlah pedagang yang dipindah sesuai dengan data yang tercatat masing-masing pedagang bermobil sebanyak 56 pedagang dan jumlah pedagang ikan sebanyak 15 pedagang. Namun, jumlah itu belum dapat dipastikan, karena ada beberapa pedagang yang tidak aktif, termasuk ada kemungkinan pedagang musiman. “Pedagang ikan tidak semuanya aktif, paling hanya 10 pedagang yang aktif, sedang pedagang bermobil ini masih ada yang muncul tetap belum tercatat,” terangnya.
Dalam pemindahan nanti, Agus Yudiarsana mengaku akan melakukan pengundian tempat. Langkah ini, agar tidak terjadi perebutan tempat diantara pedagang. Pengundian dilakukan saat pemindahan para pedagang. “Nanti kami ukur tempatnya, luasnya nanti kami sesuaikan dengan mobil. Teknisnya, setiap pedagang datang langsung mengambil nomor udian, dan langsung menempati tempat sesuai nomor undian,” jelasnya.
Lokasi penampungan bagi pedagang bermobil dan pedagang ikan, sejauh ini telah siap. Lokasi ini sempat dicek oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Bupati Agus Suradnyana minta agar pemindahan dilakukan sebelum tanggal 14 September 2019. “Yang jelas, kami maunya sebelum tanggal 14 (September) harus sudah di sana,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Dagprin, Ketut Suparto menjelaskan, sebanyak 56 pedagang bermobil akan ditempatkan berjajar di lokasi yang disiapkan saat ini. Sebelum pemindahan dilakukan, Senin depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para pedagang yang akan menempati lahan baru itu. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi berjualan dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pedagang. “Kami antisipasi juga, jangan sampai ketika pedagang bermobil ini pindah ke lokasi ini, justru pedagang yang sudah berada di dalam pasar pindah berjualan ke luar (jalan raya),” kata Suparto.
Dengan dipindahnya pedagang bermobil itu, lanjut Suparto, kemacetan dan kesemrautan yang selama ini terjadi di sekitar jalan A Yani sudah dapat diatasi. Suparto menambahkan, di sekitar Jalan A Yani itu harus steril dari pedagang nantinya. Hal itu untuk memperlancar arus mobilitas kendaraan pengangkut material saat dimulainya pembangunan Pasar Banyuasri.
Terkait dengan masalah kebersihan di area berjualan, mantan Kabag Ekbang ini mengatakan, seluruh pedagang nantinya dilarang keras untuk membuang limbah atau sampah ke sungai yang kebetulan berbatasan dengan lokasi berjualan itu. Untuk itu, dirinya akan meminta PD.Pasar menyiapkan tempat penampungan sampah, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup. “Untuk limbah ikan, kami akan minta pedagang untuk membawa tempat penampungan limbahnya. Jangan sampai nanti mereka membuang sembarangan,” katanya. *k19
Komentar