Napi Lapas Tabanan Ikut Program Kejar Paket B dan C
Sebanyak 34 peserta narapidana (napi) Lapas Tabanan ikuti program kelompok belajar paket B setara SMP dan paket C setara SMA.
TABANAN, NusaBali
Program yang bekerjasama dengan Sistem Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Tabanan ini dibuka di Lapas Tabanan, Senin (9/9).
Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diatur di dalam UUD 1945. Dalam UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan juga diatur hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan.
Sehingga pendidikan sangat penting diberikan kepada warga binaan agar mereka memiliki intelektual dan karakter yang semakin membaik dan meningkat. Apalagi banyak di antara mereka yang putus sekolah, karena faktor ekonomi dan faktor sosial lainnya. "Diharapkan nantinya setelah selesai menjalani masa pidana mereka telah memiliki bekal yang cukup dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan kejar paket B dan C ini diikuti 34 peserta didik warga binaan, terdiri dari 14 orang paket B dan 20 paket C. Mata pelajaran yang diberikan diantaranya IPA, IPS, PPKN, Matematika, Bahasa Indonesia, Penjaskes, Bahasa Inggris dan Agama.
"Sedangkan untuk para pengajar, SPNF SKB menyiapkan 4 orang pamong dan 2 orang tutor, sedangkan dari Lapas menyiapkan 2 orang tenaga pengajar khusus untuk pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani dan kesehatan/penjaskes," bebernya.
Dia menambahkan pelaksanaan program pembelajaran tersebut berlangsung selama 3 tahun dan seminggu pelaksanaan sebanyak 3 kali. "Nanti belajarnya di Lapas tutor ke Lapas Tabanan," tegas Murdiana. *des
Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diatur di dalam UUD 1945. Dalam UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan juga diatur hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan.
Sehingga pendidikan sangat penting diberikan kepada warga binaan agar mereka memiliki intelektual dan karakter yang semakin membaik dan meningkat. Apalagi banyak di antara mereka yang putus sekolah, karena faktor ekonomi dan faktor sosial lainnya. "Diharapkan nantinya setelah selesai menjalani masa pidana mereka telah memiliki bekal yang cukup dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan kejar paket B dan C ini diikuti 34 peserta didik warga binaan, terdiri dari 14 orang paket B dan 20 paket C. Mata pelajaran yang diberikan diantaranya IPA, IPS, PPKN, Matematika, Bahasa Indonesia, Penjaskes, Bahasa Inggris dan Agama.
"Sedangkan untuk para pengajar, SPNF SKB menyiapkan 4 orang pamong dan 2 orang tutor, sedangkan dari Lapas menyiapkan 2 orang tenaga pengajar khusus untuk pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani dan kesehatan/penjaskes," bebernya.
Dia menambahkan pelaksanaan program pembelajaran tersebut berlangsung selama 3 tahun dan seminggu pelaksanaan sebanyak 3 kali. "Nanti belajarnya di Lapas tutor ke Lapas Tabanan," tegas Murdiana. *des
1
Komentar