Lulus Karya Ilmiah, 138 Guru Naik Pangkat
Sebanyak 138 guru SD dan SMP naik pangkat setelah lulus uji karya tulis ilmiah penelitian tindakan kelas (PTK).
AMLAPURA, NusaBali
Salah satu syarat administrasi naik pangkat mesti melakukan penelitian yang dituangkan dalam karya tulis. Karya tulis diuji dalam seminar. Guru dari golongan IIIb ke golongan IIIc wajib membuat dua karya tulis ilmiah PTK dengan nilai 4 poin.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan bagi guru yang sudah waktunya naik pangkat wajib membuat karya tulis. Karya tulis itu diuji dalam seminar. “Jika karya tulis dinyatakan lulus, bisa digunakan melengkapi syarat administrasi,” jelas I Gusti Ngurah Kartika saat penyerahan SK kenaikan pangkat di aula Kantor Camat Kubu, Banjar/Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (9/9)
Disebutkan, semakin tinggi golongan seorang guru, semakin banyak membuat karya tulis. Misalnya dari golongan IIId ke golongan IVa sebanyak 8 poin memerlukan empat karya tulis PTK. Hasil penelitian satu karya tulis PTK selama enam bulan. Setiap seminar, hanya diperbolehkan mengajukan satu PTK atau satu karya tulis. Jika memiliki dua karya tulis, berarti dua kali jadwal seminar yang mesti diikuti. Dijelaskan, bagi guru yang tidak mengikuti ketentuan terutama dari golongan III ke atas, maka tidak bisa naik pangkat. “Guru dituntut profesional, selain mengajar juga pintar membuat laporan, salah satunya menyusun karya tulis ilmiah,” tambahnya.
Sebanyak 138 guru SD dan SMP yang naik pangkat, periode Januari-April 2019 yakni Kecamatan Rendang sebanyak 7 guru, Kecamatan Sidemen 5 guru, Kecamatan Manggis 1 guru, Kecamatan Selat 6 guru, Kecamatan Abang 28 guru, Kecamatan Bebandem 25 guru, Kecamatan Karangasem 27 guru, dan kecamatan Kubu 39 guru. *k16
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan bagi guru yang sudah waktunya naik pangkat wajib membuat karya tulis. Karya tulis itu diuji dalam seminar. “Jika karya tulis dinyatakan lulus, bisa digunakan melengkapi syarat administrasi,” jelas I Gusti Ngurah Kartika saat penyerahan SK kenaikan pangkat di aula Kantor Camat Kubu, Banjar/Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (9/9)
Disebutkan, semakin tinggi golongan seorang guru, semakin banyak membuat karya tulis. Misalnya dari golongan IIId ke golongan IVa sebanyak 8 poin memerlukan empat karya tulis PTK. Hasil penelitian satu karya tulis PTK selama enam bulan. Setiap seminar, hanya diperbolehkan mengajukan satu PTK atau satu karya tulis. Jika memiliki dua karya tulis, berarti dua kali jadwal seminar yang mesti diikuti. Dijelaskan, bagi guru yang tidak mengikuti ketentuan terutama dari golongan III ke atas, maka tidak bisa naik pangkat. “Guru dituntut profesional, selain mengajar juga pintar membuat laporan, salah satunya menyusun karya tulis ilmiah,” tambahnya.
Sebanyak 138 guru SD dan SMP yang naik pangkat, periode Januari-April 2019 yakni Kecamatan Rendang sebanyak 7 guru, Kecamatan Sidemen 5 guru, Kecamatan Manggis 1 guru, Kecamatan Selat 6 guru, Kecamatan Abang 28 guru, Kecamatan Bebandem 25 guru, Kecamatan Karangasem 27 guru, dan kecamatan Kubu 39 guru. *k16
1
Komentar