Tes Urine Sasar Jajaran Pengadilan Agama Karangasem
Tes urine menyasar jajaran Pengadilan Agama Karangasem diikuti 14 orang dikoordinasikan Ketua Pengadilan Agama, H Ridwan Fauzi.
AMLAPURA, NusaBali
Hasilnya semua negatif, hal itu menandakan jajaran Pengadilan Agama Karangasem bersih dari pengaruh narkoba. Tes urine dilakukan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Karangasem Jalan Kartini Amlapura, Selasa (10/9) dipimpin Kepala BNNK Karangasem, AKBP Drs Ketut Arta.
Sebenarnya di Pengadilan Agama Karangasem, yang bertugas 15 orang, mengingat Wakil Ketua Pengadilan Yunita Faizah, berhalangan karena tidak enak badan, maka tes diikuti 14 orang, termasuk yang ikut Panitera Ramli, Sekretaris Asrinuddin dan yang lain-lainnya.
Sebelum mengambil sampel urine, terlebih dahulu rombongan BNNK dipimpin AKBP Ketut Arta memberikan sosialisasi bahaya narkoba. Dalam tes, menggunakan rapid tes ada beberapa jenis narkoba yang bisa terdeteksi. Jika ada yang mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu misalnya, otomatis hasil tes di dalam rapid tes kelihatan jenis narkoba yang dikonsumsi, dengan menunjukkan tanda garis 1 artinya positif.
Jika ternyata tidak pernah mengonsumsi narkoba, maka semua tanda di rapid tes menunjukkan garis dua yang artinya hasilnya negatif.
“Rapid tes digunakan dalam tes urine ini, disediakan pihak Pengadilan Agama. Saya hanya sebagai pelaksana saja. Sebab, pihak BNNK tahun 2019, tidak ada anggaran untuk pengadaan rapid tes,” jelas AKBP Ketut Arta.
Selama tahun 2019 katanya, targetnya menggelar 12 kali tes urine, masing-masing enam kali menyasar lembaga swasta, dan enam kali lembaga pemerintah. Hanya saja, kesulitannya, untuk melakukan tes urine di lembaga pemerintah. Sebab, belum tentu di lembaga pemerintah menyediakan anggaran untuk pengadaan rapid tes.
“Makanya agak kesulitan menggelar tes urine di lembaga pemerintah, terlebih dahulu mesti berkoordinasi dengan lembaga yang akan dikunjungi, jika telah siap dengan rapid tes, barulah dilakukan tes urine,” tambahnya. *k16
Sebenarnya di Pengadilan Agama Karangasem, yang bertugas 15 orang, mengingat Wakil Ketua Pengadilan Yunita Faizah, berhalangan karena tidak enak badan, maka tes diikuti 14 orang, termasuk yang ikut Panitera Ramli, Sekretaris Asrinuddin dan yang lain-lainnya.
Sebelum mengambil sampel urine, terlebih dahulu rombongan BNNK dipimpin AKBP Ketut Arta memberikan sosialisasi bahaya narkoba. Dalam tes, menggunakan rapid tes ada beberapa jenis narkoba yang bisa terdeteksi. Jika ada yang mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu misalnya, otomatis hasil tes di dalam rapid tes kelihatan jenis narkoba yang dikonsumsi, dengan menunjukkan tanda garis 1 artinya positif.
Jika ternyata tidak pernah mengonsumsi narkoba, maka semua tanda di rapid tes menunjukkan garis dua yang artinya hasilnya negatif.
“Rapid tes digunakan dalam tes urine ini, disediakan pihak Pengadilan Agama. Saya hanya sebagai pelaksana saja. Sebab, pihak BNNK tahun 2019, tidak ada anggaran untuk pengadaan rapid tes,” jelas AKBP Ketut Arta.
Selama tahun 2019 katanya, targetnya menggelar 12 kali tes urine, masing-masing enam kali menyasar lembaga swasta, dan enam kali lembaga pemerintah. Hanya saja, kesulitannya, untuk melakukan tes urine di lembaga pemerintah. Sebab, belum tentu di lembaga pemerintah menyediakan anggaran untuk pengadaan rapid tes.
“Makanya agak kesulitan menggelar tes urine di lembaga pemerintah, terlebih dahulu mesti berkoordinasi dengan lembaga yang akan dikunjungi, jika telah siap dengan rapid tes, barulah dilakukan tes urine,” tambahnya. *k16
Komentar