Anggota DPR Dapil Bali Diharap Tidak Numpuk dalam Satu Komisi
Anggota DPR RI 2019-2024, termasuk 9 anggota dari Dapil Bali, akan dilantik di Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2019 nanti.
JAKARTA, NusaBali
Sebelum pelantikan, para wakil rakyat Bali di Senayan diharapkan untuk tidak menumpuk di satu komisi, melainkan tersebar penugasannya.
Harapan agar anggota DPR RI Dapil Bali tidak menumpuk di satu komisi ini disampaikan Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia, I Gede Ariawan, kepada NusaBali di Jakarta, Rabu (11/9). Menurut Ariawan, dengan tersebar di komisi berbeda-beda, maka semua program bisa terakomodasi.
"Saya berharap anggota DPR RI Dapil Bali 2019-2024 menduduki semua komisi yang ada, agar semua program terakomodir. Kemudian, tercipta sinergitas antara legistatif dan eksekutif, sehingga hasilnya dapat didistribusikan kepada masyarakat," papar Ariawan.
Ada 11 komisi di DPR RI. Pada periode 2014-2019, ada beberapa komisi di mana anggota DPR RI Dapil Bali menumpuk disana, yakni Komisi IV, Komisi VI, Komisi X, dan Komisi XI. Untuk Komisi IV (yang membidangi masalah pertanian, perikanan), ada dua anggota DPR RI Dapil Bali di sana, yakni I made Urip (Fraksi PDIP) dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi (Fraksi Golkar).
Sedangkan di Komisi VI DPR RI (yang membudangi industri, investasi), juga ada dua wakil rakyat Bali, yakni I Nyoman Dhamantra (Fraksi PDIP) dan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (Fraksi Golkar). Sementara di Komisi X DPR RI (membidangi pendidikan pemuda, olahraga, pariwisata, ekonomi kreatif) juga awalnya ada dua wakil reakyat Bali di sana, masing-masing Wayan Koster (Fraksi PDIP) dan IB Putu Sukarta (Fraksi Gerindra).
Dalam perjalanannya, Wayan Koster meninggalkan kursi DPR RI karena terpilih jadi Gubernur Bali, sedangkan IGP Sukarta dialihkan partainya masuk ke Komisi V DPR RI (yang membidangi infrastruktur dan perhubungan). Tapi, masuk kemudian Putu Supadma Rudana (anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali) ke Komisi X. Sementara I Gusti Agung Putri Astrid Kartika yang maju ke DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali dengan status PAW menggantikan Wayan Koster setahun lalu, duduk di Komisi VIII (yang membidangi agama dan sosial).
Sebaliknya, dalam Komisi XI DPR RI (yang membidangi keuangan dan perbankan), bercokol dua wakil rakyat Bali. Mereka masing-masing I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi PDIP) dan Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani (Fraksi Demokrat).
Berdasarkan hasil Pileg 2019, sebanyak 5 dari 9 wakil rakyat Bali ini kembali lolos ke Senayan, yakni Made Urip, IGA Rai Wirajaya, Demer, Gus Adhi, dan Supadma Rudana. Sedangkan 4 anggota DPR RI 2019-2024 dari Dapil Bali lainnya hasil Pileg 2019, semuanya merupakan pendatang baru. Mereka masing-masing I Nyoman Parta (Fraksi PDIP/mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2014-2019), IGN Alit Ke-suma Kelakan (Fraksi PDIP/mantan Wagub Bali dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014), I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP/mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2004-2009 dan 2009-2014), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (Fraksi PDIP/mantan anggota DPRD Bali tiga kali periode).
Ketua DPN Peradah Indonesia, Gede Ariawan, berharap 9 wakil rakyat Bali di DPR RI 2019-2024 penugasannya tersebar di komisi berbeda. Harapannya, ada wakil rakyat Bali yang duduk Komisi VIII DPR RI (membidangi agama dan sosial). Dengan begitu, kepentingan umat Hindu bisa diperjuangkan di tingkat pusat.
"Kami ingin ada anggota DPR RI Dapil Bali yang duduk di Komisi VIII. Sebab,k dengan duduk di Komisi VIII, bisa fokus memperjuangan agama dan umatnya," tandas Ariawan seraya berharap seluruh wakil rakyat dari Bali di Senayan bisa menunjukkan kinerjanya lebih baik daripada capaian pendahulunya.
Sementara itu, dua politisi beda partai sesama asal Gianyar, I Nyoman Parta (PDIP) dan Putu Supadma Rudana (Demokrat), akan berebut aspirasi krama Bali dengan sama-sama duduk di Komisi X DPR RI 2019-2024. Keduanya diprediksi akan ditugaskan induk partainya untuk duduk di Komisi X yang membidangi pariwisata, ekonomi kreatif, adat, seni, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga.
Nyoman Parta mengaku sudah final ingin duduk di Komisi X DPR RI 2019-2024 nanti. "Saya sudah minta kepada Ketua DPD PDIP Bali Pak Wayan Koster untuk bisa ditugaskan di Komisi X DPR RI," ujar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini kepada NusaBali, Senin (9/9) lalu.
Sedangkan Supadma Rudana menyambut positif rencana bergabungnya Nyoman Parta di Komisi X DPR RI 2019-2024. Dengan begitu, diharapkan daya dobrak dan daya kawal seni, budaya, dan pariwisata Bali di pusat akan semakin kuat. "Ini berita bagus, sehingga nantinya daya kawal Bali untuk bidang pariwisata, adat, dan budaya di pusat semakin kuat," ujar politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang akan kembali duduk di Komisi X DPR RI ini.
Di sisi lain, IGA Rai Wirajaya menyatakan ingin tetap ditugaskan di Komisi XI DPR RI, yang sudah didudukinya selama tiga periode sebelumnya (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019). Demikian pula Gede Sumarjaya Linggih yang ingin kembali duduk di Komisi VI. Sementara Made Urip dan Gus Adhi kemungkinan akan kembali duduk du Komisi IV. *k22
Harapan agar anggota DPR RI Dapil Bali tidak menumpuk di satu komisi ini disampaikan Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia, I Gede Ariawan, kepada NusaBali di Jakarta, Rabu (11/9). Menurut Ariawan, dengan tersebar di komisi berbeda-beda, maka semua program bisa terakomodasi.
"Saya berharap anggota DPR RI Dapil Bali 2019-2024 menduduki semua komisi yang ada, agar semua program terakomodir. Kemudian, tercipta sinergitas antara legistatif dan eksekutif, sehingga hasilnya dapat didistribusikan kepada masyarakat," papar Ariawan.
Ada 11 komisi di DPR RI. Pada periode 2014-2019, ada beberapa komisi di mana anggota DPR RI Dapil Bali menumpuk disana, yakni Komisi IV, Komisi VI, Komisi X, dan Komisi XI. Untuk Komisi IV (yang membidangi masalah pertanian, perikanan), ada dua anggota DPR RI Dapil Bali di sana, yakni I made Urip (Fraksi PDIP) dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi (Fraksi Golkar).
Sedangkan di Komisi VI DPR RI (yang membudangi industri, investasi), juga ada dua wakil rakyat Bali, yakni I Nyoman Dhamantra (Fraksi PDIP) dan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (Fraksi Golkar). Sementara di Komisi X DPR RI (membidangi pendidikan pemuda, olahraga, pariwisata, ekonomi kreatif) juga awalnya ada dua wakil reakyat Bali di sana, masing-masing Wayan Koster (Fraksi PDIP) dan IB Putu Sukarta (Fraksi Gerindra).
Dalam perjalanannya, Wayan Koster meninggalkan kursi DPR RI karena terpilih jadi Gubernur Bali, sedangkan IGP Sukarta dialihkan partainya masuk ke Komisi V DPR RI (yang membidangi infrastruktur dan perhubungan). Tapi, masuk kemudian Putu Supadma Rudana (anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali) ke Komisi X. Sementara I Gusti Agung Putri Astrid Kartika yang maju ke DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali dengan status PAW menggantikan Wayan Koster setahun lalu, duduk di Komisi VIII (yang membidangi agama dan sosial).
Sebaliknya, dalam Komisi XI DPR RI (yang membidangi keuangan dan perbankan), bercokol dua wakil rakyat Bali. Mereka masing-masing I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi PDIP) dan Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani (Fraksi Demokrat).
Berdasarkan hasil Pileg 2019, sebanyak 5 dari 9 wakil rakyat Bali ini kembali lolos ke Senayan, yakni Made Urip, IGA Rai Wirajaya, Demer, Gus Adhi, dan Supadma Rudana. Sedangkan 4 anggota DPR RI 2019-2024 dari Dapil Bali lainnya hasil Pileg 2019, semuanya merupakan pendatang baru. Mereka masing-masing I Nyoman Parta (Fraksi PDIP/mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2014-2019), IGN Alit Ke-suma Kelakan (Fraksi PDIP/mantan Wagub Bali dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014), I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP/mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2004-2009 dan 2009-2014), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (Fraksi PDIP/mantan anggota DPRD Bali tiga kali periode).
Ketua DPN Peradah Indonesia, Gede Ariawan, berharap 9 wakil rakyat Bali di DPR RI 2019-2024 penugasannya tersebar di komisi berbeda. Harapannya, ada wakil rakyat Bali yang duduk Komisi VIII DPR RI (membidangi agama dan sosial). Dengan begitu, kepentingan umat Hindu bisa diperjuangkan di tingkat pusat.
"Kami ingin ada anggota DPR RI Dapil Bali yang duduk di Komisi VIII. Sebab,k dengan duduk di Komisi VIII, bisa fokus memperjuangan agama dan umatnya," tandas Ariawan seraya berharap seluruh wakil rakyat dari Bali di Senayan bisa menunjukkan kinerjanya lebih baik daripada capaian pendahulunya.
Sementara itu, dua politisi beda partai sesama asal Gianyar, I Nyoman Parta (PDIP) dan Putu Supadma Rudana (Demokrat), akan berebut aspirasi krama Bali dengan sama-sama duduk di Komisi X DPR RI 2019-2024. Keduanya diprediksi akan ditugaskan induk partainya untuk duduk di Komisi X yang membidangi pariwisata, ekonomi kreatif, adat, seni, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga.
Nyoman Parta mengaku sudah final ingin duduk di Komisi X DPR RI 2019-2024 nanti. "Saya sudah minta kepada Ketua DPD PDIP Bali Pak Wayan Koster untuk bisa ditugaskan di Komisi X DPR RI," ujar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini kepada NusaBali, Senin (9/9) lalu.
Sedangkan Supadma Rudana menyambut positif rencana bergabungnya Nyoman Parta di Komisi X DPR RI 2019-2024. Dengan begitu, diharapkan daya dobrak dan daya kawal seni, budaya, dan pariwisata Bali di pusat akan semakin kuat. "Ini berita bagus, sehingga nantinya daya kawal Bali untuk bidang pariwisata, adat, dan budaya di pusat semakin kuat," ujar politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang akan kembali duduk di Komisi X DPR RI ini.
Di sisi lain, IGA Rai Wirajaya menyatakan ingin tetap ditugaskan di Komisi XI DPR RI, yang sudah didudukinya selama tiga periode sebelumnya (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019). Demikian pula Gede Sumarjaya Linggih yang ingin kembali duduk di Komisi VI. Sementara Made Urip dan Gus Adhi kemungkinan akan kembali duduk du Komisi IV. *k22
Komentar