nusabali

Badung Target Tuntaskan Bantuan 840 Unit Rumah Layak Huni di 2020

  • www.nusabali.com-badung-target-tuntaskan-bantuan-840-unit-rumah-layak-huni-di-2020

Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan menuntaskan sebanyak 840 unit bantuan rumah layak huni (BRLH) pada APBD 2020 mendatang, dari total 2.180 unit yang digulirkan sejak 2016.

MANGUPURA, NusaBali

Jumlah penerima BRLH hingga 2019 ini sebanyak 1.340 kepala keluarga (KK). Nominal bantuan sebesar Rp 55 juta per KK.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung melalui Kabag Humas Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, membenarkan program BRLH akan dituntaskan pada 2020 mendatang. “Sisanya lagi 840 unit. Program ini digalakkan sejak 2016. Tahun ini sudah 565 unit yang terealisasi,” kata Thomas Yuniarta, Rabu (11/9).

Mengenai anggaran untuk melanjutkan program tersebut, menurut mantan Camat Abiansemal itu nilainya mencapai Rp 46 miliar. “Nanti di anggaran induk 2020 dialokasikan sekitar Rp 46 miliar,” ucapnya.

Menurut dia, bantuan ini merupakan salah satu dari program strategis Pemkab Badung, masuk dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). “Sandang, pangan, dan papan, salah satunya terdapat program bedah rumah, rehab berat dan ringan, adalah salah satu program prioritas. Untuk itu, tetap akan direalisasikan,” tegas Thomas Yuniarta.

Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, menegaskan warga yang mendapat dana BRLH adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Dari BRLH akan berlanjut ke bantuan bedah warung dan bedah WC. Untuk pembangunan rumah diminta dibangun secara gotong-royong dan bentuknya juga seragam dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi, dan dapur.

Oleh Pemkab Badung, program ini sudah digulirkan sejak 2016. Jumlah pemohon bantuan sebanyak 6.846 kepala keluarga (KK). Setelah verifikasi, yang layak mendapat bantuan sebanyak 2.180 KK atau 31,84 persen dari seluruh permohonan. Yang sudah mendapat bantuan sebanyak 775 KK dengan jumlah dana Rp 42,185 miliar. Untuk tahun ini dibantu 565 KK dengan nilai Rp 31,75 miliar. Jadi BRLH hingga tahun 2019 sebanyak 1.340 KK. Adapun nominal bantuan sebesar Rp 55 juta per KK.

Terkait syarat calon penerima BRLH meliputi warga Badung, memiliki atau menguasai tanah dengan legalitas dan tidak dalam sengketa, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperolah bantuan rumah dari pemerintah. Syarat lainnya adalah warga tersebut berpenghasilan rendah di bawah upah minimum daerah. *asa

Komentar