Keluarga Sedih Lihat Mantan Wagub Makan Nasi Jatah
Isak tangis keluarga dan kerabat tingkahi sidang perdana dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp 150 miliar dengan terdakwa I Ketut Sudikerta, 52, di PN Denpasar, Kamis (12/9).
DENPASAR, NusaBali
Suasana semakin pilu saat keluarga melihat terdakwa Ketut Sudikerta, yang notabene mantan Wakil Gubernur Bali (2013-2018), harus makan siang dengan nasi jatah bersama puluhan tahanan lainnya.
Persidangan dengan terdakwa Ketut Sudikerta baru digelar di PN Denpasar, Kamis siang pukul 14.30 Wita. Namun, Sudikerta sudah datang ke PN Denpasar di Jalan PB Sudirman Denpasar lebih awal sekitar pukul 13.00 Wita, bersama tahanan lainnya.
Menggunakan busana adat serba putih yang dibalut rompi tahanan warna oranye, Sudikerta yang dalam kondisi tangan diborgol langsung digiring bersama puluhan tahanan lainnya menuju sel tahahan PN Denpasar. Di dalam ruang tahanan seluas 6 meter x 4 meter itu, politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini tidak mendapat keistimewaan. Sudikerta harus berbaur dengan puluhan tahanan lainnya yang juga akan menjalani sidang kasus berbeda.
Pantauan NusaBali, puluhan keluarga, kerabat, dan pendukung Sudikerta dengan setia menunggunya keluar dari ruang tahanan untuk menjalani persidangan di PN Denpasar. Saat dikeluarkan dari tahanan menuju ruang sidang sekitar pukul 14.30 Wita, puluhan pendukung Sudikerta langsung memberikan pengawalan. Hingga sidang berakhir sore pukul 16.00 Wita, pihak keluarga, kerabat, dan pendukung Sudikerta masih setia mengawal terdakwa yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode (2005-2010, 2010-2013) ini.
Suasana sedih memuncak saat Sudikerta akan dimasukkan lagi ke ruang tahanan PN Denpasar usai sidang, sebelum dibawa ke LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sudikerta sempat meminta izin kepada jaksa yang mengawalnya untuk bisa menyapa dan bersalaman dengan keluarga dan pendukungnya. Di hadapan puluhan pen-dukungnya, Sudikerta kembali menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara ini.
“Pak Sudikerta ini bersih dan tidak pernah korupsi selama menjabat. Boleh ditanya. Terima kasih semuanya,” ujar Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 seraya langsung menuju ruang tahanan.
Sementara, meski Sudikerta sudah berada di dalam ruang tahanan PN Denpasar, beberapa keluarga tampak tetap berada di depan ruangan sambil beberapa kali mencuri pandang ke dalam. Mereka juga melihat langsung bagaimana Sudikerta sedang menyantap nasi jatah untuk para tahanan. “Kasian bapak harus makan nasi jatah,” ujar salah satu keluarga Sudikerta.
Dia menyebutkan, selama ini Sudikerta memiliki penyakit gula, hingga harus menjaga pola makanannya. Bahkan, hampir setiap hari sang istri, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini, rajin membawakan Sudikerta makanan ke LP Kerobokan. “Ibu (Dayu Sumiantini, Red) sering bawa makanan untuk menjaga kesehatan bapak di dalam tahanan,” ujar keluarga yang enggan namanya dikorankan ini.
Sementara itu, ditemui seusai sidang kemarin sore, terdakwa Sudikerta tampak tegar. Di hadapan puluhan wartawan, Sudikerta yang selama ini tidak pernah mau berbicara, menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya. “Pada hakekatnya persoalan ini bukan dimulai dari saya, tapi dimulai dari Maspion Grup. Maspion itu datang ke rumah saya tahun 2013. Pertama kali adalah Hendrik Kaunang dan Santoso sebagai komisaris Maspion Grup dan lawyernya, menanyakan tanah saya yang 3.300 meter persegi,” jelas Sudikerta menyanggah tuduhan jika dirinyalah yang mendatangi korban Alim markus (bos PT Maspion) untuk menawarkan tanah.
“Bukan, pertama kali dia. Setelah itu, baru disuruh terus koordinasi terus sama dia. Jadi, tidak ada saya mendahului, tidak ada. Yang jelas itu semua dilakukan oleh Maspion Grup,” lanjut celag DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019 ini.
Menurut Sudikerta, sebelum dilakukan pembayaran, sudah dilakukan pengecekan beberapa kali dengan menghadirkan BPN (Badan Pertanahan Negara) dan tanah tersebut dinyatakan bersih. “Lalu, sampai tiga bulan dia (bos PT Maspion) datang ke saya dan katakan mau melanjutkan pembelian tanah itu dengan konsep yang berbeda. Konsepnya dia adalah kerja sama sekarang, tidak ada membeli semua. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pembicaraan selanjutnya,” beber Sudikerta.
Ditanya terkait tudingan korban Aoim Markus yang tidak bisa menguasai tanah, meskpiun sudah membayar, Sudikerta membantahnya. “Dia bilang nggak bisa menguasai tanah? Bukan nggak bisa. Itu bisa kok, buktinya dia bisa mengadaikan ke Bank Panin,” tandas Sudikerta.
Terkait aliran uang yang masuk hingga ke rekening salah satu petinggi BPN, menurut Sudikerta, hal itu merupakan urusan perusahannya. “Itu urusan PT saya. Sebab, PT saya kan dapat uang dari pegadaian hak sertifikat, itu hak kita untuk kita kelola. Untuk apa, kan itu urusan kita,” kilahnya. *rez
Persidangan dengan terdakwa Ketut Sudikerta baru digelar di PN Denpasar, Kamis siang pukul 14.30 Wita. Namun, Sudikerta sudah datang ke PN Denpasar di Jalan PB Sudirman Denpasar lebih awal sekitar pukul 13.00 Wita, bersama tahanan lainnya.
Menggunakan busana adat serba putih yang dibalut rompi tahanan warna oranye, Sudikerta yang dalam kondisi tangan diborgol langsung digiring bersama puluhan tahanan lainnya menuju sel tahahan PN Denpasar. Di dalam ruang tahanan seluas 6 meter x 4 meter itu, politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini tidak mendapat keistimewaan. Sudikerta harus berbaur dengan puluhan tahanan lainnya yang juga akan menjalani sidang kasus berbeda.
Pantauan NusaBali, puluhan keluarga, kerabat, dan pendukung Sudikerta dengan setia menunggunya keluar dari ruang tahanan untuk menjalani persidangan di PN Denpasar. Saat dikeluarkan dari tahanan menuju ruang sidang sekitar pukul 14.30 Wita, puluhan pendukung Sudikerta langsung memberikan pengawalan. Hingga sidang berakhir sore pukul 16.00 Wita, pihak keluarga, kerabat, dan pendukung Sudikerta masih setia mengawal terdakwa yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode (2005-2010, 2010-2013) ini.
Suasana sedih memuncak saat Sudikerta akan dimasukkan lagi ke ruang tahanan PN Denpasar usai sidang, sebelum dibawa ke LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sudikerta sempat meminta izin kepada jaksa yang mengawalnya untuk bisa menyapa dan bersalaman dengan keluarga dan pendukungnya. Di hadapan puluhan pen-dukungnya, Sudikerta kembali menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara ini.
“Pak Sudikerta ini bersih dan tidak pernah korupsi selama menjabat. Boleh ditanya. Terima kasih semuanya,” ujar Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 seraya langsung menuju ruang tahanan.
Sementara, meski Sudikerta sudah berada di dalam ruang tahanan PN Denpasar, beberapa keluarga tampak tetap berada di depan ruangan sambil beberapa kali mencuri pandang ke dalam. Mereka juga melihat langsung bagaimana Sudikerta sedang menyantap nasi jatah untuk para tahanan. “Kasian bapak harus makan nasi jatah,” ujar salah satu keluarga Sudikerta.
Dia menyebutkan, selama ini Sudikerta memiliki penyakit gula, hingga harus menjaga pola makanannya. Bahkan, hampir setiap hari sang istri, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini, rajin membawakan Sudikerta makanan ke LP Kerobokan. “Ibu (Dayu Sumiantini, Red) sering bawa makanan untuk menjaga kesehatan bapak di dalam tahanan,” ujar keluarga yang enggan namanya dikorankan ini.
Sementara itu, ditemui seusai sidang kemarin sore, terdakwa Sudikerta tampak tegar. Di hadapan puluhan wartawan, Sudikerta yang selama ini tidak pernah mau berbicara, menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya. “Pada hakekatnya persoalan ini bukan dimulai dari saya, tapi dimulai dari Maspion Grup. Maspion itu datang ke rumah saya tahun 2013. Pertama kali adalah Hendrik Kaunang dan Santoso sebagai komisaris Maspion Grup dan lawyernya, menanyakan tanah saya yang 3.300 meter persegi,” jelas Sudikerta menyanggah tuduhan jika dirinyalah yang mendatangi korban Alim markus (bos PT Maspion) untuk menawarkan tanah.
“Bukan, pertama kali dia. Setelah itu, baru disuruh terus koordinasi terus sama dia. Jadi, tidak ada saya mendahului, tidak ada. Yang jelas itu semua dilakukan oleh Maspion Grup,” lanjut celag DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019 ini.
Menurut Sudikerta, sebelum dilakukan pembayaran, sudah dilakukan pengecekan beberapa kali dengan menghadirkan BPN (Badan Pertanahan Negara) dan tanah tersebut dinyatakan bersih. “Lalu, sampai tiga bulan dia (bos PT Maspion) datang ke saya dan katakan mau melanjutkan pembelian tanah itu dengan konsep yang berbeda. Konsepnya dia adalah kerja sama sekarang, tidak ada membeli semua. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pembicaraan selanjutnya,” beber Sudikerta.
Ditanya terkait tudingan korban Aoim Markus yang tidak bisa menguasai tanah, meskpiun sudah membayar, Sudikerta membantahnya. “Dia bilang nggak bisa menguasai tanah? Bukan nggak bisa. Itu bisa kok, buktinya dia bisa mengadaikan ke Bank Panin,” tandas Sudikerta.
Terkait aliran uang yang masuk hingga ke rekening salah satu petinggi BPN, menurut Sudikerta, hal itu merupakan urusan perusahannya. “Itu urusan PT saya. Sebab, PT saya kan dapat uang dari pegadaian hak sertifikat, itu hak kita untuk kita kelola. Untuk apa, kan itu urusan kita,” kilahnya. *rez
Komentar