Demo Dukung Revisi UU KPK Ricuh
Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia mendatangi gedung Merah Putih KPK Jumat (14/9), sekitar pukul 14.15 WIB.
JAKARTA, NusaBali
Massa menyuarakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mereka datang secara bergelombang. Awalnya hanya 25 orang,namun jumlah massa semakin bertambah. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke lobi gedung KPK. Massa melempari gedung KPK dengan botol air dan merusak karangan bunga. Api juga terlihat di tengah massa. Api berasal dari karangan bunga yang dibakar massa.
Polisi kemudian menghalau massa dan menembakan gas air mata. Massa sempat berhamburan ke arah jalan Rasuna Said, Kuningan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan Rasuna Said mengalami kepadatan akibat kericuhan.
Sejumlah pegawai KPK, wartawan dan petugas keamanan yang berada di pelataran dan lobi gedung KPK berhamburan ke luar gedung untuk menyelamatkan diri setelah massa melempari gedung dengan batu, botol, dan bambu.
Pecahan batu terlihat di gedung KPK. Aparat keamanan yang berjaga di gedung KPK mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Namun, massa justru terus mencoba merangsek masuk ke dalam gedung KPK, sambil berteriak dan menyuarakan aspirasinya mendukung revisi UU KPK.
Juru Bicara Himpunan Aktivis Indonesia Imam Rohmatulloh, dalam keterangan tertulis yang disebarkan oleh massa di depan gedung KPK, menuntut empat tuntutan yakni, meminta Komisioner KPK Saut Situmorang dan Wadah pegawai KPK menarik kembali pernyatan Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Kedua, mendesak Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri. Ketiga, menuntut KPK segera mengevaluasi seluruh unsur KPK agar terbebas dari segala kepentingan. Terakhir, massa menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK.
Pedemo juga melepas kain hitam yang menutupi logo KPK yang merupakan simbol perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK. Logo KPK itu dipasang oleh sejumlah pegawai KPK pada Minggu (8/9) lalu.
Pencopotan kain hitam itu bermula saat sejumlah massa berhasil masuk ke dalam lobi gedung KPK meski aparat berusaha mengadang. Salah satu peserta aksi kemudian berhasil membuka kain hitam penutup logo KPK di dinding lobi.
"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," kata seorang orator. Polisi menyebut aksi di depan gedung KPK itu berjumlah ratusan orang. Polisi juga menyebut massa berasal dari tiga aliansi dan telah mengantongi izin dari kepolisian.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku belum ada pihak atau orang yang diamankan dalam insiden rusuh demonstrasi di depan Gedung KPK. "Untuk sementara belum ada yang kita amankan tapi akan kita dalami saksi kita periksa kemudian barang bukti akan kita kumpulkan," kata Bastoni di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). *
Massa menyuarakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mereka datang secara bergelombang. Awalnya hanya 25 orang,namun jumlah massa semakin bertambah. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke lobi gedung KPK. Massa melempari gedung KPK dengan botol air dan merusak karangan bunga. Api juga terlihat di tengah massa. Api berasal dari karangan bunga yang dibakar massa.
Polisi kemudian menghalau massa dan menembakan gas air mata. Massa sempat berhamburan ke arah jalan Rasuna Said, Kuningan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan Rasuna Said mengalami kepadatan akibat kericuhan.
Sejumlah pegawai KPK, wartawan dan petugas keamanan yang berada di pelataran dan lobi gedung KPK berhamburan ke luar gedung untuk menyelamatkan diri setelah massa melempari gedung dengan batu, botol, dan bambu.
Pecahan batu terlihat di gedung KPK. Aparat keamanan yang berjaga di gedung KPK mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Namun, massa justru terus mencoba merangsek masuk ke dalam gedung KPK, sambil berteriak dan menyuarakan aspirasinya mendukung revisi UU KPK.
Juru Bicara Himpunan Aktivis Indonesia Imam Rohmatulloh, dalam keterangan tertulis yang disebarkan oleh massa di depan gedung KPK, menuntut empat tuntutan yakni, meminta Komisioner KPK Saut Situmorang dan Wadah pegawai KPK menarik kembali pernyatan Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Kedua, mendesak Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri. Ketiga, menuntut KPK segera mengevaluasi seluruh unsur KPK agar terbebas dari segala kepentingan. Terakhir, massa menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK.
Pedemo juga melepas kain hitam yang menutupi logo KPK yang merupakan simbol perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK. Logo KPK itu dipasang oleh sejumlah pegawai KPK pada Minggu (8/9) lalu.
Pencopotan kain hitam itu bermula saat sejumlah massa berhasil masuk ke dalam lobi gedung KPK meski aparat berusaha mengadang. Salah satu peserta aksi kemudian berhasil membuka kain hitam penutup logo KPK di dinding lobi.
"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," kata seorang orator. Polisi menyebut aksi di depan gedung KPK itu berjumlah ratusan orang. Polisi juga menyebut massa berasal dari tiga aliansi dan telah mengantongi izin dari kepolisian.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku belum ada pihak atau orang yang diamankan dalam insiden rusuh demonstrasi di depan Gedung KPK. "Untuk sementara belum ada yang kita amankan tapi akan kita dalami saksi kita periksa kemudian barang bukti akan kita kumpulkan," kata Bastoni di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). *
Komentar