Tahun 2020 Bali Ditarget Bebas Rabies
Kasus Rabies di Bali Alami Tren Penurunan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, mengungkap saat ini kasus rabies menunjukan tren penurunan di hampir tiap kabupaten/kota di Bali.
DENPASAR, NusaBali
Tren penurunan kasus rabies yang sempat meresahkan pada tahun 2012 silam karena adanya penanganan massal, mulai vaksinasi dan sejumlah pencegahan lainnya. "Kasus rabies sejak bulan Juli (2019) setelah vaksinasi massal rabies telah mengalami penurunan. Vaksinasi massal tersebut dilaksanakan pada bulan Maret-Juli 2019 dengan menyasar 716 desa se-Bali. Total cakupan vaksinasi hingga September mencapai 92 persen," terang Mardiana di Denpasar, Sabtu (14/9).
Ditambahkannya, jumlah populasi anjing yang telah divaksinasi memberikan dampak signifikan. Dari total populasi anjing di Bali yang berjumlah 573 ribu ekor, yang telah tervaksinasi mencapai 510 ribu ekor. "Sedangkan angka kasus rabies hingga September 2019 masih ada kasus yang sifatnya insidentil terhadap anjing-anjing yang belum tervaksin. Misalnya ada kasus anjing yang dibuang pemiliknya atau anjing liar yang berkeliaran di semak-semak hingga pegunungan, yang sulit dijangkau tim kami," jelas Mardiana.
Mardiana membeberkan, dari sembilan kabupaten/kota se-Bali, Kabupaten Tabanan sejak Januari 2019 tercatat nihil kasus positif rabies. Di Badung terdapat satu kasus, yakni di daerah Kecamatan Kuta Selatan. Sementara di Jembrana muncul satu kasus di Desa Medewi, itupun terjadi akibat anjing liar yang dibuang oleh pemiliknya di tepi pantai. Sedangkan di Buleleng hanya terjadi satu-dua kasus, yakni di daerah Gerokgak. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan vaksinasi ulang dan eliminasi.
Sementara itu, di Kabupaten Karangasem masih terjadi satu-dua kasus di daerah Kubu dan Kecamatan Abang. Pemprov Bali lantas tindaklanjuti dengan pembuatan pararem bagi masyarakat yang meliarkan anjingnya akan dieliminasi serta dikenakan denda.
Selanjutnya di Bangli juga tak jauh berbeda, hanya terjadi satu-dua kasus. Yakni di daerah Kecamatan Kintamani. Demikian pula di Kabupaten Klungkung masih terjadi satu-dua kasus. Sedangkan Gianyar hanya satu kasus, dan telah ditindaklanjuti dengan vaksinasi ulang pada anak anjing kelahiran baru. "Intinya semua hanya bersifat insidentil dan kasuistik," tegas Mardiana.
Tak hanya itu, pihaknya bersama tim juga telah bekerja ekstra dan memberi prioritas guna mengatasi rabies di kawasan yang masuk Zona Merah Rabies. Selain itu, berbagai upaya pencegahan pun juga dilakukan melalui sosialisasi Perda Nomor 15 tahun 2009 tentang Pemberantasan Rabies di Bali. Dalam Perda itu disebutkan bahwa setiap warga masyarakat yang memiliki anjing wajib memelihara dan merawat kesehatan anjing mereka
Mulai September 2019 ini menurutnya, akan dilakukan vaksinasi kembali terhadap anjing-anjing yang belum tervaksinasi serta anjing yang baru lahir. "Ini dilakukan agar Desember (2019) mendatang target Bali Bebas Rabies 2020 seperti yang dicanangkan bisa lebih cepat tercapai. Tidak perlu tunggu 2020," tegasnya.
Sementara itu, Prof Dr Ketut Pudja, akademisi yang juga sering disebut 'pakar rabies' menyebut bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali membuat kasus rabies di Bali secepatnya mampu dituntaskan, hingga mengembalikan nama Bali sebagai Provinsi Bebas Rabies seperti beberapa tahun sebelumnya. “Tahun ini (2019) pun kami bersama Disnak dan tim berusaha 'menggempur' rabies agar bisa tuntas di Provinsi Bali. Jadi di tidak perlu tunggu tahun 2020,” ujar Pudja belum lama ini dalam rilis Humas Pemprov Bali yang diterima NusaBali.
Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, juga menyatakan pihaknya mendukung penuh penanggulangan rabies terutama dengan tindakan kesehatan jika terjadi gigitan anjing serta penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR). “Juga didukung dengan adanya 42 Rabies Center di seluruh Bali. Jika mampu terlaksana (tahun 2020 bebas rabies, red) tentu sangat baik dan kita dukung penuh,” harapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI, I Ketut Diarmita berharap Bali segera bisa bebas rabies. Dia berharap dana Pusat yang dikucurkan betul-betul maksimalkan digunaka untuk memberantas rabies di Pulau Dewata. *nat
Ditambahkannya, jumlah populasi anjing yang telah divaksinasi memberikan dampak signifikan. Dari total populasi anjing di Bali yang berjumlah 573 ribu ekor, yang telah tervaksinasi mencapai 510 ribu ekor. "Sedangkan angka kasus rabies hingga September 2019 masih ada kasus yang sifatnya insidentil terhadap anjing-anjing yang belum tervaksin. Misalnya ada kasus anjing yang dibuang pemiliknya atau anjing liar yang berkeliaran di semak-semak hingga pegunungan, yang sulit dijangkau tim kami," jelas Mardiana.
Mardiana membeberkan, dari sembilan kabupaten/kota se-Bali, Kabupaten Tabanan sejak Januari 2019 tercatat nihil kasus positif rabies. Di Badung terdapat satu kasus, yakni di daerah Kecamatan Kuta Selatan. Sementara di Jembrana muncul satu kasus di Desa Medewi, itupun terjadi akibat anjing liar yang dibuang oleh pemiliknya di tepi pantai. Sedangkan di Buleleng hanya terjadi satu-dua kasus, yakni di daerah Gerokgak. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan vaksinasi ulang dan eliminasi.
Sementara itu, di Kabupaten Karangasem masih terjadi satu-dua kasus di daerah Kubu dan Kecamatan Abang. Pemprov Bali lantas tindaklanjuti dengan pembuatan pararem bagi masyarakat yang meliarkan anjingnya akan dieliminasi serta dikenakan denda.
Selanjutnya di Bangli juga tak jauh berbeda, hanya terjadi satu-dua kasus. Yakni di daerah Kecamatan Kintamani. Demikian pula di Kabupaten Klungkung masih terjadi satu-dua kasus. Sedangkan Gianyar hanya satu kasus, dan telah ditindaklanjuti dengan vaksinasi ulang pada anak anjing kelahiran baru. "Intinya semua hanya bersifat insidentil dan kasuistik," tegas Mardiana.
Tak hanya itu, pihaknya bersama tim juga telah bekerja ekstra dan memberi prioritas guna mengatasi rabies di kawasan yang masuk Zona Merah Rabies. Selain itu, berbagai upaya pencegahan pun juga dilakukan melalui sosialisasi Perda Nomor 15 tahun 2009 tentang Pemberantasan Rabies di Bali. Dalam Perda itu disebutkan bahwa setiap warga masyarakat yang memiliki anjing wajib memelihara dan merawat kesehatan anjing mereka
Mulai September 2019 ini menurutnya, akan dilakukan vaksinasi kembali terhadap anjing-anjing yang belum tervaksinasi serta anjing yang baru lahir. "Ini dilakukan agar Desember (2019) mendatang target Bali Bebas Rabies 2020 seperti yang dicanangkan bisa lebih cepat tercapai. Tidak perlu tunggu 2020," tegasnya.
Sementara itu, Prof Dr Ketut Pudja, akademisi yang juga sering disebut 'pakar rabies' menyebut bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali membuat kasus rabies di Bali secepatnya mampu dituntaskan, hingga mengembalikan nama Bali sebagai Provinsi Bebas Rabies seperti beberapa tahun sebelumnya. “Tahun ini (2019) pun kami bersama Disnak dan tim berusaha 'menggempur' rabies agar bisa tuntas di Provinsi Bali. Jadi di tidak perlu tunggu tahun 2020,” ujar Pudja belum lama ini dalam rilis Humas Pemprov Bali yang diterima NusaBali.
Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, juga menyatakan pihaknya mendukung penuh penanggulangan rabies terutama dengan tindakan kesehatan jika terjadi gigitan anjing serta penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR). “Juga didukung dengan adanya 42 Rabies Center di seluruh Bali. Jika mampu terlaksana (tahun 2020 bebas rabies, red) tentu sangat baik dan kita dukung penuh,” harapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI, I Ketut Diarmita berharap Bali segera bisa bebas rabies. Dia berharap dana Pusat yang dikucurkan betul-betul maksimalkan digunaka untuk memberantas rabies di Pulau Dewata. *nat
Komentar