nusabali

Hasil Kajian: Bisa Hemat Miliaran Rupiah

Perampingan Kelembagaan di Pemkab Buleleng

  • www.nusabali.com-hasil-kajian-bisa-hemat-miliaran-rupiah

Targetnya, bulan Desember sudah kelar perampingan OPD. Saat ini masih dikaji tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

SINGARAJA, NusaBali

Peleburan Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya perampingan kelembagaan di lingkup Pemkab Buleleng, bisa menghemat anggaran hingga Rp 3 miliar. Pemkab pun kini tengah mengkaji secara teknis OPD yang akan dilebur tersebut.

Setidaknya ada empat OPD yang hampir pasti bakal dilembur masing-masing Dinas Statistik, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Koperasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Dinas Statistik kabarnya akan dikembalikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda Litbang), kemudian Dinas Ketapang dikembalikan ke Dinas Pertanian, sedangkan Dinas Koperasi digabung kembali ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), dan Dinas Damkar dikembalikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Asisten Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna dikonfirmasi Minggu (15/9) mengatakan, pemerintah masih melakukan kajian terkait hal itu. Selain mengkaji tugas pokok dan fungsi (Tusi) masing-masing instansi, pihaknya juga menghitung berbagai indikator kinerja yang ada. Ia menargetkan rencana perampingan lembaga bisa tuntas pada akhir Desember nanti. “Target Desember sudah selesai kajiannya. Memang saat kami kaji, ketika sebuah instansi digabung, kita bisa efisiensi Rp 2-3 miliar. kalau dapat efisiensi seperti itu kan bisa diarahkan ke sektor lain,” kata Karuna.

Menurutnya, opsi penggabungan OPD memang sangat mungkin diambil. Sebab jumlah sumber daya manusia (SDM) utamanya dari aparatur sipil negara (ASN) terus berkurang tiap tahunnya. Selain itu anggaran yang ada juga sangat terbatas. Namun ia menyebut keputusan itu akan kembali ke tangan bupati.

“Keputusannya memang tergantung bupati. Kami hanya beri kajian saja. Kalau misalnya dia masuk indikator paling rendah, itu pasti dilebur. Tapi kalau misalnya dinasnya masih produktif, tapi berdasarkan pertimbangan SDM, anggaran, tugas pokok dan fungsi itu kecil, itu juga bisa dilebur,” jelasn Karuna. *k19

Komentar