BPBD Pasang 58 Rambu Rawan Bencana
Biaya pengadaan 58 rambu sebesar Rp 169 juta bersumber dari APBD Karangasem tahun 2019.
AMLAPURA, NusaBali
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem memasang 58 titik rambu rawan bencana Gunung Agung. Tujuannya untuk melakukan mitigasi struktural guna mengurangi risiko bencana. Rambu dipasang mulai dari petunjuk arah ke Gunung Agung, memasuki KRB (Kawasan Rawan Bencana) I, KRB II, dan KRB III, dan dampak bencana yang terjadi di masing-masing KRB.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan dengan adanya rambu-rambu, warga bisa melakukan evakuasi mandiri, tinggal mengikuti petunjuk jalan. Di mana berkumpul, sudah ada rambu titik kumpul. Setiap jalur yang sering dilewati dipasangi rambu sebagai petunjuk sehingga saat Gunung Agung erupsi, tidak lagi terjadi kepanikan. Sejak awal pemerintah mengedukasi masyarakat mengenai bahaya yang terjadi di setiap KRB.
Misalnya bahaya di KRB I, hanya terdampak hujan abu vulkanik, ada lahar dingin, warga agar menjauh dari aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung. Sedangkan di KRB II lebih berbahaya karena berpotensi dilewati jalur awan panas, hujan abu, vulkanik, dan lahar panas. Paling berbahaya lagi KRB III, selain ancaman awan panas, hujan batu, bau belerang, hujan kerikil, gempa yang terasa dahsyat, dan aliran lahar panas. Sehingga masyarakat sejak awal bisa memahami manfaat rambu-rambu untuk keselamatan.
Misalnya titik kumpul dipasang di Kecamatan Selat, Kecamatan Kubu, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Abang. Masing-masing sebagian wilayahnya masuk KRB III. Jumlah titik kumpul ada lima titik rambu. Para relawan juga dimudahkan melakukan pertolongan, sebab rambu-rambu yang terpasang lenglap berisikan panduan. Misalnya memasuki wilayah Gunung Agung, di pertigaan dan perempatan jalan raya telah terpasang rambu memasuki Gunung Agung ditunjukkan dengan anak panah.
Ke 58 titik rambu itu yakni rambu jalur evakuasi sebanyak13 titik, rambu peringatan Gunung Agung 13 titik, rambu titik kumpul 5 titik, rambu papan informasi KRB 1 10 titik, KRB II 14 titik, dan KRB III 3 titik. “Pemasangan rambu rawan bencana Gunung Agung berpedoman pada peta rawan bencana dikeluarkan PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi). Biaya pengadaan 58 titik rambu bersumber dari APBD Karangasem sebesar Rp 169 juta,” jelas Kalak BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa, Minggu (15/9).
Selain mengedukasi masyarakat juga memberitahukan kepada relawan mengenai rambu-rambu tersebut. Sehingga jika BPBD tidak mampu menjangkau masyarakat di daerah dampak bencana Gunung Agung, relawan bisa meneruskan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ketua TRC-IKB (Tim Reaksi Cepat Informasi Komunikasi Bencana) Rapi Wilayah 04 Karangasem Jro Wayan Gede Astika mengaku siap mengedukasi masyarakat terkait rambu-rambu. “Saya siap memberikan edukasi masyarakat setiap saat agar pemerintah dan relawan dimudahkan saat melakukan evakuasi,” kata Jro Wayan Gede Astika. *k16
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan dengan adanya rambu-rambu, warga bisa melakukan evakuasi mandiri, tinggal mengikuti petunjuk jalan. Di mana berkumpul, sudah ada rambu titik kumpul. Setiap jalur yang sering dilewati dipasangi rambu sebagai petunjuk sehingga saat Gunung Agung erupsi, tidak lagi terjadi kepanikan. Sejak awal pemerintah mengedukasi masyarakat mengenai bahaya yang terjadi di setiap KRB.
Misalnya bahaya di KRB I, hanya terdampak hujan abu vulkanik, ada lahar dingin, warga agar menjauh dari aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung. Sedangkan di KRB II lebih berbahaya karena berpotensi dilewati jalur awan panas, hujan abu, vulkanik, dan lahar panas. Paling berbahaya lagi KRB III, selain ancaman awan panas, hujan batu, bau belerang, hujan kerikil, gempa yang terasa dahsyat, dan aliran lahar panas. Sehingga masyarakat sejak awal bisa memahami manfaat rambu-rambu untuk keselamatan.
Misalnya titik kumpul dipasang di Kecamatan Selat, Kecamatan Kubu, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Abang. Masing-masing sebagian wilayahnya masuk KRB III. Jumlah titik kumpul ada lima titik rambu. Para relawan juga dimudahkan melakukan pertolongan, sebab rambu-rambu yang terpasang lenglap berisikan panduan. Misalnya memasuki wilayah Gunung Agung, di pertigaan dan perempatan jalan raya telah terpasang rambu memasuki Gunung Agung ditunjukkan dengan anak panah.
Ke 58 titik rambu itu yakni rambu jalur evakuasi sebanyak13 titik, rambu peringatan Gunung Agung 13 titik, rambu titik kumpul 5 titik, rambu papan informasi KRB 1 10 titik, KRB II 14 titik, dan KRB III 3 titik. “Pemasangan rambu rawan bencana Gunung Agung berpedoman pada peta rawan bencana dikeluarkan PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi). Biaya pengadaan 58 titik rambu bersumber dari APBD Karangasem sebesar Rp 169 juta,” jelas Kalak BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa, Minggu (15/9).
Selain mengedukasi masyarakat juga memberitahukan kepada relawan mengenai rambu-rambu tersebut. Sehingga jika BPBD tidak mampu menjangkau masyarakat di daerah dampak bencana Gunung Agung, relawan bisa meneruskan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ketua TRC-IKB (Tim Reaksi Cepat Informasi Komunikasi Bencana) Rapi Wilayah 04 Karangasem Jro Wayan Gede Astika mengaku siap mengedukasi masyarakat terkait rambu-rambu. “Saya siap memberikan edukasi masyarakat setiap saat agar pemerintah dan relawan dimudahkan saat melakukan evakuasi,” kata Jro Wayan Gede Astika. *k16
Komentar