nusabali

Diusulkan Sejak 2007, Belum Juga Terealisasi

  • www.nusabali.com-diusulkan-sejak-2007-belum-juga-terealisasi

Sebagian anak-anak Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat terpaksa harus pindah rayon ke SMPN 2 Kuta, Kabupaten Badung, karena lebih dekat jarak.

Rencana SMP Negeri di Padangsambian Kelod, Denpasar Barat

DENPASAR, NusaBali
Rencana pendirian SMP Negeri 13 Denpasar di Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat yang diusulkan sejak tahun 2007 lalu hingga kini terkatung-katung. Atas kondisi ini Kades Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra angkat bicara dalam acara simakrama di Wantilan Gedung DPRD Bali, Sabtu (2/7). Kades Wijaya Saputra pun ‘menodong’ Gubernur Made Mangku Pastika untuk segera turun tangan membantu proses berdirinya SMP negeri di Padangsambian Kelod, Denbar.

Dalam simakrama yang dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan I Nengah Tamba, dan Ketua MUDP Bali Jro Gede Suwena Putus Upadesa tersebut, Kades Wijaya Saputra menyebutkan usulan pembangunan SMP negeri di Desa Padangsambian Kelod muncul karena selama ini warga kesulitan mencari sekolah SMP di Denpasar. 

“Setiap tahun ajaran baru anak-anak kami yang mau melanjutkan ke SMP negeri kebingungan. Mereka harus sekolah ke wilayah Monang-Maning dan ke Tulangampian yang jarak tempuhnya cukup jauh,” ujar Wijaya Saputra seraya menyebutkan sudah pernah juga audensi kepada Wagub I Ketut Sudikerta, namun belum ada kabar apapun hingga kini.

Karena jarak tempuh yang jauh untuk mencari sekolah SMP, kata Wijaya Saputra ada juga anak-anak Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat harus sekolah ke SMP Negeri 2 Kuta, Kabupaten Badung, karena lebih dekat jarak tempuhnya .”Sekarang warga agak kesulitan bisa diterima karena di Badung juga membatasi siswa-siswa asal Denpasar yang hendak sekolah di Badung. Kalaupun diterima anak-anak kami harus pindah rayon dulu," kata Wijaya Saputra.

Wijaya Saputra menegaskan usulan pembangunan SMPN di wilayah Padangsambian Kelod tersebut sudah lama diusulkan. Karena lahan berupa aset Pemprov Bali memang memungkinkan digunakan untuk pendirian SMP Negeri tersebut. “Tanah seluas 70 are di Desa Padangsambian Kelod sudah ada. Ada akses jalan juga. Kami sudah lama usulkan ke Walikota Denpasar dan ajukan permohonan lahan ke Pemprov Bali,” ungkap Wijaya Saputra.

Atas kondisi ini Gubernur Made Mangku Pastika pun langsung merespons. “Mana Karo Aset? Coba jawab itu, bagaimana masalahnya? Kok lama prosesnya?”ujar Pastika. Kepala Biro Aset Pemprov Bali, I Ketut Adiarsa di hadapan peserta simakrama mengatakan sesuai dengan data Biro Aset, tanah aset Pemprov Bali seluas 70 are yang dimohonkan Desa Padangsambian Kelod untuk pembangunan sekolah SMPN juga dimohon untuk peruntukan Balai Penyuluhan Pertanian, Mapolsek Denbar dan pembangunan SMPN.  

“Kalau permohonan lahan masih dalam proses. Untuk pembangunan SMPN sepenuhnya kewenangan Kota Denpasar,” ujar Adiarsa. Gubernur Pastika langsung mengecek seluruh permohonan Kades Padangsambian Kelod, Denpasar Barat terkait dengan usulan pembangunan SMPN tersebut. Kata Pastika seluruh persyaratan sebenarnya sudah memenuhi.

”Nggak usah nunggu Walikota lagi. Langsung saja diurus. Yang gini-gini surat menyuratnya terlalu lama prosesnya. Padahal sejak tahun 2007 itu,” tegas Pastika seraya meminta Sekprov Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun secepatnya memproses lahan untuk pembangunan SMP negeri di Padangsambian Kelod.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry secara terpisah siap mengawal rencana pembangunan SMPN tersebut sampai terealisasi. “Apalagi tanah milik Pemprov Bali bisa digunakan. Ini harus jadi prioritas karena terkait pendidikan,” ujar Sugawa Korry.

Politisi Golkar asal Buleleng ini berharap Pemkot Denpasar bisa membantu pendirian gedung SMPN tersebut. “Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat. Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Kasihan anak-anak kita jauh sekolahnya keluar Denpasar,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini. 7 nat

Komentar