nusabali

Diskoperindag Terapkan e-Retribusi di Pasar Anyar Banjar Tengah

  • www.nusabali.com-diskoperindag-terapkan-e-retribusi-di-pasar-anyar-banjar-tengah

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana, mencanangkan pungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) untuk pedagang di pasar umum se-Kabupaten Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Sebagai langkah awal, e-retribusi itu mulai diterapkan di salah satu pasar, yakni Pasar Anyar Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata, mengatakan dalam menjalankan e-retribusi itu pihaknya bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. E-retribusi itu bertujuan menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), dan lebih efisien. “Efisiensi penggunaan kertas. Kemudian praktis dari sisi tenaga, efektif waktu, dan tidak begitu mengganggu pedagang. Intinya, e-retribusi ini lebih mempermudah pungutan retribusi,” ujarnya, Rabu (18/9).

Menurutnya, e-retribusi untuk pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah, sudah dilaksanakan mulai sebulan lalu.  Di pasar tersebut, ada sebanyak 190 pedagang, dan dari hasil evaluasi sebulan ini dipastikan tidak ada masalah. Bahkan, para pedagang mengaku senang, karena merasa lebih dimudahkan ketika harus membayar retribusi. Baik itu retribusi harian, retribusi sewa tanah yang dibayar sebulan sekali, termasuk retribusi jasa penempatan yang dibayar 2 tahun sekali.

“Masing-masing pedagang dapat kartu e-retribusi. Kalau mau bayar retribusi, tinggal scan di alat EDC (Electronic Data Capture) yang dibawa petugas. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot cari uang, nunggu kembalian, dan dipotong pasti sesuai dengan retribusi yang memang harus dibayarkan. Petugas kita juga tidak bawa uang tunai, dan tidak akan bisa main-main. Banyak keunggulannya dibanding menggunakan sistem tunai,” ujarnya.

Nantinya, sambung Agus Adinata, yang meminta jajarannya turun mengecek penerapan e-retribusi di Pasar Anyar Banjar Tengah, Selasa (17/9), menargetkan e-retribusi diterapkan di seluruh pasar umum. Dari 9 pasar umum dan 1 pasar senggol yang ada di bawah pengelolaan Dinas Koperindag Jembrana, paling tidak ada 4 pasar umum yang ditargetkan sudah menerapkan e-retribusi di 2019 ini. Selain Pasar Anyar Banyar, tiga pasar lainnya adalah Pasar Jembrana, Pasar Tegal Cangkring, dan Pasar Yehembang.

“Kita tidak bisa terapkan sekaligus, karena terkait pengumpulan data pedagang. Biasanya kan ada yang memiliki kios, beda dengan yang berdagang. Nah itu perlu kami minta KTP-nya, siapa yang pemilik dan siapa yang berdagang. Jadi butuh proses, apalagi kalau ternyata tempat dagangnya sudah pindah tangan ke sekian kali,” ujar mantan Camat Negara ini.

Selain e-retribusi, kata Agus Adinata, ke depan juga ada rencana agar seluruh transaksi di pasar, bisa dilakukan secara elektronik. Termasuk untuk transaksi jual-beli, sehingga mempermudah transaksi di pasar umum. “Jadi, kami punya rencana nanti orang belanja di pasar, juga bisa melakukan pembayaran secara elektronik. Tidak perlu bawa uang tunai. Tetapi itu, kami arahkan nanti, setelah e-retribusi sudah benar-benar berjalan di semua pasar,” tuturnya. *ode

Komentar