Objek Wisata Swing Tanpa Dasar Hukum
Turis Tewas Main Ayunan di Tegallalang Sisakan Trauma
Objek wisata rekreasi swing (ayunan) berkembang pesat di Gianyar, terutama di Kecamatan Tegallalang, mencapai 30 lokasi.
GIANYAR, NusaBali
Namun wisata rekreasi ini masih memendam trauma bagi banyak kalangan. Trauma ini menyusul tewasnya Turis asal Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard,52, saat main ayunan, Rabu (25/7/2018), di sebuah objek wisata swing, Desa/Kecamatan Tegallalang.
Kini, kecuali di Kecamatan Gianyar, di Kecamatan Payangan, Ubud, Blahbatuh, Tampaksiring, dan Sukwawati, swing
tersebar merata antara 2 - 4 lokasi. Guna menjaga kenyamanan wisatawan saat menikmati swing, sejumlah pengelola maupun pemilik objek wisata swing dikumpulkan di Kantor Dinas Sosial Gianyar, Kamis (19/9).
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, perkembangan objek wisata swing ini belum ada payung hukumnya. Kepala Dinas Pariwisata Gianyar AA Gde Putrawan mengaku, dirinya baru akan belajar tentang regulasi Swing ke Kabupaten Badung. Sebab baru Badung yang punya rancangan regulasi tersebut yang kini masih diverifikasi Pemprov Bali. "Kami akan berupaya, segera akan belajar dan meniru Badung. Tujuannya, demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang menikmati swing," jelas Plt Camat Sukawati ini.
Kadisparda ini minta kepada para pengelola usaha swing menerapkan SOP (standar operasional prosedur) dan menyediakan arusansi bagi wisatawan. "Tidak cukup SOP. Regulasinya juga harus jelas. Minimal ada Perbup yang mengatur," jelasnya. Diakui, sebelum adanya Perbup diperlukan adanya kajian akademis terlebih dahulu. "Dinas Pariwisata tidak mampu mengkaji itu, makanya perlu kajian akademis," ujarnya. Dia menargetkan tahun 2020 regilasi dimaksud bisa klir.
Dia menegaskan agar pengelola usaha ini taat SOP yang ada. "Jangan sampai terulang kembali kejadian pada atraksi swing (turis tewas saat main swing di Tegallalang, Red). Aturan main harus ditaati, ketika ada musibah harus bertanggungjawab," tegasnya.
Senada Agung Putra, Kasatpol PP Made Watha mewanti-wanti agar wisata swing ini aman dan nyaman untuk wisatawan. "Kami tidak membabi buta menertibkan. Kalau hal ini positif kami mendorong, apalagi pariwisata Gianyar sudah dikenal bernilai positif. Komitmen kami dengan pengelola, mohon keamanan dan kenyamanan dijaga. Jangan sampai terjadi lagi (turis mati,Red), kalau terjadi kami evaluasi," tegasnya.
Sebelumnya, objek wisata swing atau ayunan tinggi nan menjulang di seputaran Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar, menelan korban jiwa. Seorang Turis asal Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard, 52, terseret ayunan kemudian terbuang ke dalam jurang sedalam kurang lebih 15 meter, Rabu (25/7/2018) pukul 11.30 Wita. Patrick menginap di Hotel Bije Sari, Jalan Bisma, Ubud. Dia ke lokasi wisata ayunan di kawasan Wisata Ceking, Tegallalang. Saat itu, anak korban hendak naik ayunan. Semestinya pengunjung yang naik ayunan dipandu dan didorong oleh operator swing.
Akan tetapi, Patrick berinisiatif membantu mendorong swing. Patrick tidak tahu teknik mendorong ayunan. Dia tidak melepas tangannnya usai mendorong ayunan. Patrick pun terseret ayunan hingga jatuh ke jurang dalam kurang lebih 15 meter. Di bawah jurang, korban mengeluarkan darah dari mulut, patah tulang dada, cidera kepala berat, lanjut tewas. *lsa,nvi
Kini, kecuali di Kecamatan Gianyar, di Kecamatan Payangan, Ubud, Blahbatuh, Tampaksiring, dan Sukwawati, swing
tersebar merata antara 2 - 4 lokasi. Guna menjaga kenyamanan wisatawan saat menikmati swing, sejumlah pengelola maupun pemilik objek wisata swing dikumpulkan di Kantor Dinas Sosial Gianyar, Kamis (19/9).
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, perkembangan objek wisata swing ini belum ada payung hukumnya. Kepala Dinas Pariwisata Gianyar AA Gde Putrawan mengaku, dirinya baru akan belajar tentang regulasi Swing ke Kabupaten Badung. Sebab baru Badung yang punya rancangan regulasi tersebut yang kini masih diverifikasi Pemprov Bali. "Kami akan berupaya, segera akan belajar dan meniru Badung. Tujuannya, demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang menikmati swing," jelas Plt Camat Sukawati ini.
Kadisparda ini minta kepada para pengelola usaha swing menerapkan SOP (standar operasional prosedur) dan menyediakan arusansi bagi wisatawan. "Tidak cukup SOP. Regulasinya juga harus jelas. Minimal ada Perbup yang mengatur," jelasnya. Diakui, sebelum adanya Perbup diperlukan adanya kajian akademis terlebih dahulu. "Dinas Pariwisata tidak mampu mengkaji itu, makanya perlu kajian akademis," ujarnya. Dia menargetkan tahun 2020 regilasi dimaksud bisa klir.
Dia menegaskan agar pengelola usaha ini taat SOP yang ada. "Jangan sampai terulang kembali kejadian pada atraksi swing (turis tewas saat main swing di Tegallalang, Red). Aturan main harus ditaati, ketika ada musibah harus bertanggungjawab," tegasnya.
Senada Agung Putra, Kasatpol PP Made Watha mewanti-wanti agar wisata swing ini aman dan nyaman untuk wisatawan. "Kami tidak membabi buta menertibkan. Kalau hal ini positif kami mendorong, apalagi pariwisata Gianyar sudah dikenal bernilai positif. Komitmen kami dengan pengelola, mohon keamanan dan kenyamanan dijaga. Jangan sampai terjadi lagi (turis mati,Red), kalau terjadi kami evaluasi," tegasnya.
Sebelumnya, objek wisata swing atau ayunan tinggi nan menjulang di seputaran Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar, menelan korban jiwa. Seorang Turis asal Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard, 52, terseret ayunan kemudian terbuang ke dalam jurang sedalam kurang lebih 15 meter, Rabu (25/7/2018) pukul 11.30 Wita. Patrick menginap di Hotel Bije Sari, Jalan Bisma, Ubud. Dia ke lokasi wisata ayunan di kawasan Wisata Ceking, Tegallalang. Saat itu, anak korban hendak naik ayunan. Semestinya pengunjung yang naik ayunan dipandu dan didorong oleh operator swing.
Akan tetapi, Patrick berinisiatif membantu mendorong swing. Patrick tidak tahu teknik mendorong ayunan. Dia tidak melepas tangannnya usai mendorong ayunan. Patrick pun terseret ayunan hingga jatuh ke jurang dalam kurang lebih 15 meter. Di bawah jurang, korban mengeluarkan darah dari mulut, patah tulang dada, cidera kepala berat, lanjut tewas. *lsa,nvi
1
Komentar