Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Sorotan
Verifikasi APBD Perubahan 2019
Bukan hanya anggaran dinas keluar daerah yang mengalami kenaikan berlipat-lipat. Untuk perjalanan dinas dalam daerah pun, anggarannya dibikin meroket.
SINGARAJA, NusaBali
Anggaran perjalanan dinas pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng mendapat catatan dari Tim verifikasi Pemprov Bali atas APBD Perubahan 2019. Rencananya, hasil verifikasi tersebut akan dibahas kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Senin (23/9) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.
Data dihimpun, Jumat (20/9), anggaran perjalanan dinas yang mendapat catatan antara lain berada di Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Sekretariatan DPRD Buleleng, dan pada Kecamatan Buleleng.
Anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Inspektorat tercatat naik sebesar Rp 146.450.000, menjadi Rp 972.050.000. Anggaran ini untuk kegiatan pengawasan internal secara berkala. Kemudian pada Dinas PUPR tercatat ada anggaran perjalanan dinas luar daerah naik sebesar Rp 128.812.308, menjadi Rp 255.304.308. Perjalanan dinas itu untuk kegiatan rehabilitasi sumber daya air.
Demikian pula dengan di BKPSDM. Ada kenaikan sebesar Rp 294.615.000, dengan rincian kenaikan sebesar Rp 180 juta untuk kegiatan pengelolaan kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kenaikan pada kegiatan penyusunan rencana pembinaan karier ASN sebesar Rp 114.615.000.
Sedangkan pada Sekretariatan DPRD Buleleng, ada beberapa kegiatan yang mengalami kenaikan dalam perjalanan dinas ke luar daerah. Di antaranya, perjalanan dinas untuk kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi naik Rp 3,576 miliar menjadi Rp 13,332 miliar, perjalanan dinas untuk kegiatan kapasitas pemimpin dan anggota dewan naik sebesar Rp 1,061 miliar menjadi Rp 10,594 miliar, dan perjalanan dinas untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal naik sebesar Rp 140 juta, menjadi Rp 243, 622 juta.
Oleh tim verifikasi Pemprov Bali, anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah tersebut disarankan dilaksanakan secara selektif, dengan frekuensi hari dan pesertanya dibatasi, dan diminta tetap memperhatikan target capaian kinerja. Alasannya, sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2019, tinggal beberapa bulan lagi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi menegaskan, pihaknya telah memberi tanggapan atas saran dan masukan dari tim Pemprov Bali, dalam melaksanakan APBD Perubahan 2019. Dikatakan, terhadap saran atas anggaran perjalanan dinas ke dalam daerah dan luar daerah di beberapa OPD, pihaknya menyatakan akan mengikuti apa yang disarankan oleh tim Pemprov Bali.
Bahkan, hasilnya pun nanti akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel. “Semuanya sudah kami tanggapi, tinggal nanti dilanjutkan dengan pembahasan bersama pimpinan Dewan dan Badan Anggaran DPRD Buleleng, untuk bisa ditetapkan,” jelasnya.
Rencananya, pembahasan di DPRD Buleleng akan dijadwalkan pada Senin (23/9) mendatang, setelah ada koordinasi terkait dengan hasil verifikasi tersebut antara TAPD Kabupaten Buleleng dengan pimpinan Dewan. *k19
Data dihimpun, Jumat (20/9), anggaran perjalanan dinas yang mendapat catatan antara lain berada di Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Sekretariatan DPRD Buleleng, dan pada Kecamatan Buleleng.
Anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Inspektorat tercatat naik sebesar Rp 146.450.000, menjadi Rp 972.050.000. Anggaran ini untuk kegiatan pengawasan internal secara berkala. Kemudian pada Dinas PUPR tercatat ada anggaran perjalanan dinas luar daerah naik sebesar Rp 128.812.308, menjadi Rp 255.304.308. Perjalanan dinas itu untuk kegiatan rehabilitasi sumber daya air.
Demikian pula dengan di BKPSDM. Ada kenaikan sebesar Rp 294.615.000, dengan rincian kenaikan sebesar Rp 180 juta untuk kegiatan pengelolaan kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kenaikan pada kegiatan penyusunan rencana pembinaan karier ASN sebesar Rp 114.615.000.
Sedangkan pada Sekretariatan DPRD Buleleng, ada beberapa kegiatan yang mengalami kenaikan dalam perjalanan dinas ke luar daerah. Di antaranya, perjalanan dinas untuk kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi naik Rp 3,576 miliar menjadi Rp 13,332 miliar, perjalanan dinas untuk kegiatan kapasitas pemimpin dan anggota dewan naik sebesar Rp 1,061 miliar menjadi Rp 10,594 miliar, dan perjalanan dinas untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal naik sebesar Rp 140 juta, menjadi Rp 243, 622 juta.
Oleh tim verifikasi Pemprov Bali, anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah tersebut disarankan dilaksanakan secara selektif, dengan frekuensi hari dan pesertanya dibatasi, dan diminta tetap memperhatikan target capaian kinerja. Alasannya, sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2019, tinggal beberapa bulan lagi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi menegaskan, pihaknya telah memberi tanggapan atas saran dan masukan dari tim Pemprov Bali, dalam melaksanakan APBD Perubahan 2019. Dikatakan, terhadap saran atas anggaran perjalanan dinas ke dalam daerah dan luar daerah di beberapa OPD, pihaknya menyatakan akan mengikuti apa yang disarankan oleh tim Pemprov Bali.
Bahkan, hasilnya pun nanti akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel. “Semuanya sudah kami tanggapi, tinggal nanti dilanjutkan dengan pembahasan bersama pimpinan Dewan dan Badan Anggaran DPRD Buleleng, untuk bisa ditetapkan,” jelasnya.
Rencananya, pembahasan di DPRD Buleleng akan dijadwalkan pada Senin (23/9) mendatang, setelah ada koordinasi terkait dengan hasil verifikasi tersebut antara TAPD Kabupaten Buleleng dengan pimpinan Dewan. *k19
Komentar