Retribusi Naik, Pengusaha Rafting Bangkrut
Kadis Pariwisata memprediksi banyak pengusaha rafting tutup karena terjadi pendangkalan di sungai Telaga Waja.
AMLAPURA, NusaBali
Enam dari 13 usaha rafting di Sungai Telaga Waja, Banjar Langsat, Desa/Kecamatan Rendang, Karangasem bangkrut. Mereka diprediksi tutup usaha karena pemerintah menaikkan retribusi hingga 100 persen. Semula retribusi untuk wisatawan asing Rp 15.000 dan domestik Rp 10.000 naik menjadi Rp 30.000 dan domestik Rp 15.000.
Pengusaha BMW Rafting, I Made Agus Kertiana mengaku masih bertahan karena berhasil memuaskan wisatawan. BMW Rafting buat inovasi flying fox. Wisatawan yang mau rafting tidak lagi jalan kaki menuju sungai, tetapi diseberangkan dengan flying fox. Setelah turun di titik rendah, tepatnya di tepi Sungai Telaga Waja, selanjutnya naik perahu karet berwisata rafting. “Saya banyak promosi dan melakukan inovasi,” ungkap Made Agus Kertiana, Jumat (20/9).
Dikatakan, setiap pengusaha wajib memperpanjang izin setiap 3 tahun sekali. Retribusi yang dikenakan pemerintah sejak tahun 2016 yakni untuk wisatawan asing Rp 30.000 dan domestik Rp 15.000. Retribusi ini sesuai Perda Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Sebelumnya wisatawan asing Rp 15.000 dan domestik Rp 10.000. Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Mertha merespon keluhan pengusaha rafting.
“Saya akan turun mengecek aktivitas rafting, sekaligus mencari masukan dari para pengusaha. Apa yang menyebabkan berkurangnya pengusaha rafting beroperasi di Sungai Telaga Waja. Setahu saya terjadi pendangkalan di sungai Telaga Waja, bisa jadi itu penyebabnya,” ungkap Ketut Sedana Mertha. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Karangasem, Kadek Weisya Kusmia Dewi menyarankan para pengusaha rutin promosi agar wisatawan yang ingin rafting datang ke Sungai Telaga Waja. “Sampaikan keunggulan Sungai Telaga Waja, airnya jernih, mudah dijangkau, dan sungainya lebar,” pintanya. *k16
Pengusaha BMW Rafting, I Made Agus Kertiana mengaku masih bertahan karena berhasil memuaskan wisatawan. BMW Rafting buat inovasi flying fox. Wisatawan yang mau rafting tidak lagi jalan kaki menuju sungai, tetapi diseberangkan dengan flying fox. Setelah turun di titik rendah, tepatnya di tepi Sungai Telaga Waja, selanjutnya naik perahu karet berwisata rafting. “Saya banyak promosi dan melakukan inovasi,” ungkap Made Agus Kertiana, Jumat (20/9).
Dikatakan, setiap pengusaha wajib memperpanjang izin setiap 3 tahun sekali. Retribusi yang dikenakan pemerintah sejak tahun 2016 yakni untuk wisatawan asing Rp 30.000 dan domestik Rp 15.000. Retribusi ini sesuai Perda Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Sebelumnya wisatawan asing Rp 15.000 dan domestik Rp 10.000. Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Mertha merespon keluhan pengusaha rafting.
“Saya akan turun mengecek aktivitas rafting, sekaligus mencari masukan dari para pengusaha. Apa yang menyebabkan berkurangnya pengusaha rafting beroperasi di Sungai Telaga Waja. Setahu saya terjadi pendangkalan di sungai Telaga Waja, bisa jadi itu penyebabnya,” ungkap Ketut Sedana Mertha. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Karangasem, Kadek Weisya Kusmia Dewi menyarankan para pengusaha rutin promosi agar wisatawan yang ingin rafting datang ke Sungai Telaga Waja. “Sampaikan keunggulan Sungai Telaga Waja, airnya jernih, mudah dijangkau, dan sungainya lebar,” pintanya. *k16
Komentar