nusabali

Penetapan Pimpinan DPRD Bali Definitif Terancam Molor

  • www.nusabali.com-penetapan-pimpinan-dprd-bali-definitif-terancam-molor

Pengesahan pimpinan definitif DPRD Bali periode 2019–2024 terancam molor, karena pengajuan surat ke pusat ‘nyangkut’ di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DENPASAR, NusaBali
Molornya penetapan pimpinan dewan definitif dipastikan akan membuat semua agenda juga mundur, mulai dari pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) sampai dengan penjadwalan kerja pansus yang ditarget menyelesaikan ranperda oleh eksekutif di bawah pimpinan Gubernur Bali Wayan Koster.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bali Gede Suralaga, mengatakan usulan surat ke Mendagri sudah maju ke pusat sejak pimpinan definitif DPRD Bali periode 2019–2024 pada 3 September 2019 lalu. Saat itu ditarget surat penetapan pimpinan definitif dari Kemendagri akan tuntas sepekan. Namun sampai saat ini surat penetapan dimaksud belum ada jawaban dari pusat. “Hari ini (kemarin) saya cek informasi dari Kementerian Dalam Negeri, surat untuk permohonan penetapan pimpinan definitif DPRD Bali masih di meja Kepala Biro Hukum Kemendagri. Ya mundur lagi. Mungkin pekan ini ada kepastian,” ujar Suralaga, Sabtu (21/9).

Suralaga menyebutkan molornya penetapan pimpinan dewan definitif dipastikan akan membuat semua agenda juga mundur. Agenda dimaksud, mulai dari pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) sampai dengan penjadwalan kerja pansus yang ditarget menyelesaikan Ranperda oleh eksekutif di bawah pimpinan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami terus kejar ini. Begitu ditandatangani di Kementerian Dalam Negeri, kami langsung jadwalkan penetapan di Bali, lanjut bentuk AKD,” beber mantan Kabag Umum DPRD Bali, ini.

Atas kondisi tersebut, Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah dikonfirmasi, Sabtu kemarin, mengatakan DPRD Bali sifatnya menunggu keputusan pusat. “Saya dengan Mendagri Pak Tjahyo Kumolo memang bersahabat dan sesama kader PDIP. Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui. Kalau keinginan kami sih secepatnya bisa tancap gas, bekerja dengan membentuk AKD, dan segera bekerja membahas ranperda yang ditarget eksekutif. Tapi apa boleh buat, ini belum ada lampu hijau untuk pengesahan pimpinan definitif. Ya kami menunggu,” tandas Adi Wiryatama.

Menurut Adi Wiryatama, Kementerian Dalam Negeri banyak mengurus usulan penetapan pimpinan definitif dewan. Sehingga Bali harus berlomba dengan daerah lain. “Ini kejar-kejaran dengan provinsi dan kabupaten/kota se–Indonesia. Apa boleh buat, kalau pekan depan belum juga turun kita bersabar. Tapi mudah-mudahan cepat bisa ditandatangani,” ujar mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

Sementara ini, menurut Adi Wiryatama, kinerja dewan menyelesaikan materi-materi sidang sudah banyak hasilnya. Mulai pembahasan draft tata tertib dan kode etik oleh kelompok penyusun sudah selesai. “Artinya mereka semuanya tancap gas selesaikan tugas-tugas. Namun kalau pimpinan definitif belum disahkan, kan untuk melaksanakan tugas berikutnya jadi agak terlambat. Ya pembentukan AKD dan pansus menggarap ranperda,” kata politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, ini.

AKD yang akan dibentuk adalah Komisi I membidangi hukum dan perundang-undangan, Komisi II membidangi pariwisata dan keuangan, Komisi III membidangi energi, pembangunan, dan lingkungan, Komisi IV bidang pendidikan dan kesra. Selain itu ada pembentukan Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.

Pimpinan DPRD Bali sebelumnya ditetapkan melalui sidang paripurna terdiri dari Ketua DPRD Bali yang diraih PDIP sebagai pemenang Pileg 2019. PDIP menetapkan kader seniornya Nyoman Adi Wiryatama yang juga incumbent menjadi Ketua DPRD Bali periode 2019–2024. Kemudian Golkar yang menjadi runner-up di Pileg 2019 mendapatkan jatah kursi Ketua I DPRD Bali periode 2019–2024 dengan menunjuk incumbent I Nyoman Sugawa Korry, politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng sebagai Wakil Ketua I. Sementara Partai Gerindra yang menjadi pemenang ketiga di Pileg 2019 berhak atas kursi Wakil Ketua II DPRD Bali dengan menunjuk incumbent I Nyoman Suyasa, politisi asal Desa Pertima, Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Sedangkan Partai Demokrat sebagai pemenang keempat di Pileg 2019 mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua III DPRD Bali periode 2019-2024. Demokrat mempercayakan kursi wakil ketua dijabat Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, politisi asal Puri Ubud, Gianyar yang juga Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gianyar. *nat

Komentar