Bupati Rombak Dewan Pengawas PD Pasar
Sebelumnya Bupati Giri Prasta juga merombak unsur PNS dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama.
Kalangan PNS Digantikan Kalangan Profesional
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali ‘membersihkan’ perusahaan daerah (PD) dari unsur birokrat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kali ini, perombakan itu dilakukan di Dewan Pengawas PD Pasar, perusahaan plat merah yang menaungi beberapa pasar tradisional. Kabarnya penandatanganan surat keputusan tersebut pada 1 Juli 2016. Menurut informasi, Dewan Pengawas PD Pasar sebetulnya ada tiga orang. Namun hanya dua orang unsur PNS yang diganti oleh bupati. Sedangkan satu anggota lagi tetap, yakni I Wayan Subawa, mantan anggota KPU Badung.
Dua orang itu yakni Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Dewa Joni Asta Brata yang juga Kabag Ekonomi Setda Badung dan Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang juga menjabat Kabid Perdagangan di Diskoperindag Badung. Dua anggota Dewan Pengawas PD Pasar dari kalangan PNS sebelumnya telah mengundurkan diri. Sebagai gantinya bupati menempatkan tenaga profesional di dalamnya.
Kabarnya, kalangan profesional yang menggantikan dua orang unsur PNS tersebut adalah I Wayan Astika, mantan anggota DPRD Badung asal Bongkasa. Sedangkan satu lagi adalah I Nyoman Mardiana, penggiat koperasi dan juga aktif di KTNA asal Desa Penarungan. Bupati Giri Prasta bahkan menunjuk Mardiana sebagai Ketua Dewan Pengawas PD Pasar, karena pengalamannya sudah teruji.
Sebelumnya Bupati Giri Prasta juga merombak unsur PNS dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama. Alasannya, karena PP 47 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP 29 Tahun 1997, melarang PNS yang rangkap jabatan. Begitu pun UU 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik, juga melarang adanya rangkap jabatan PNS. Dewa Joni Asta Brata selaku Kabag Ekonomi Setda Badung membenarkan pergantian dirinya. “Iya, saya bersama ibu Ida Ayu Agustini telah mengundurkan diri, sekarang SK untuk Dewan Pengawas sedang diproses,” ungkapnya.
Sementara, Dirut PD Pasar Kabupaten Badung I Wayan Sutarma, tak membantah kabar pergantian jajaran Dewan Pengawas PD Pasar. Dikonfirmasi, Senin (4/7) kemarin, Sutarma membenarkan pergantian itu. “Kalau tidak salah tanggal 1 Juli bapak bupati sudah menandatangani SK Dewan Pengawas PD Pasar yang baru,” katanya. Walau mengaku mengetahui perombakan Dewan Pengawas tersebut, dia menyatakan sampai sekarang selaku Direksi PD Pasar belum dipanggil untuk mendapatkan pemberitahuan secara resmi. Mengenai hal itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Badung selaku pemilik wewenang tertinggi.
Dengan adanya perombakan ini, Sutarma menegaskan siap bekerjasama dalam memajukan PD Pasar kedepan. “Tentunya selaku Direksi kami siap bekerjasama dengan Dewan Pengawas untuk memajukan PD Pasar Kabupaten Badung,” tegasnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum diketahui kapan pelantikan Dewan Pengawas PD Pasar yang baru. Untuk diketahui Dewan Pengawas yang baru diganti akan menduduki masa jabatan hingga tahun 2018. 7 asa
Komentar