Dana Pensiun Buat Freelance, Ternyata Ada
Seorang freelancer harus memiliki cara untuk mengatur keuangannya serta mempersiapkan masa pensiunnya. Menjadi seorang freelancer bukanlah hal yang mudah apalagi dalam urusan keuangan. Dengan jam kerjanya yang fleksibel dan aturan yang dibuat sendiri, pendapatan seorang freelancer sangat fluktuatif.
DENPASAR, NusaBali.com
Menjadi freelancer berarti pendapatannya tergantung pada proyek yang dikerjakan. Jika proyek sedang banyak, maka pendapatan yang diterima pun tinggi. Sebaliknya jika tidak ada proyek sama sekali, maka pendapatan saat itu tidak ada sama sekali.
Pendapatan yang fluktuatif hanyalah sebuah masalah. Masalah yang lebih parah adalah keperluan yang stabil. Selain penghasilan yang tidak stabil dan tidak menentu, seorang freelancer juga membutuhkan dana untuk keperluan darurat.
Keperluan yang stabil, kebutuhan yang dapat datang tiba-tiba dengan pemasukan yang tidak stabil, tentu terdengar mengerikan. Cara utama untuk mengelola keuangan freelancer yang benar adalah dengan menabung.
Dengan menabung maka seorang pekerja freelancer akan mampu memenuhi kebutuhannya serta membeli perlindungan atas kerugian yang mungkin terjadi. Tabungan ini akan berguna untuk banyak hal. Hal-hal tersebut seperti pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sebagai dana darurat dan sebagai dana untuk pensiun nantinya.
Selain menabung seorang pekerja freelance juga dapat mempersiapkan dana pensiun dengan investasi. Instrumen investasi sangat beragam jenisnya, berbeda dari risiko serta keuntungan yang bisa didapatkan.
Berinvestasi sejak dini untuk para pekerja Freelance nyatanya sangat perlu dilakukan untuk memperoleh kemapanan finansial di masa pensiun nanti. Untuk mencapai hal tersebut butuh pengelolaan finansial yang baik, apalagi jika berprofesi sebagai tenaga lepas atau freelancer. Pendapatan yang tidak tetap setiap bulannya membuat seseorang pekerja freelance harus bisa mengelola keuangan dengan baik.
Program Dana Pensiun Untuk Pekerja Freelance Ternyata Ada
Program yang satu ini seharusnya membuat para pekerja mandiri seperti para pekerja Freelance ini untuk lebih antusias dalam mendaftar. Di tengah sulitnya mencari jaminan sosial untuk memproteksi diri bagi para pekerja freelance tentunya.
Pemerintah telah meluncurkan sebuah program jaminan seperti asuransi untuk para pekerja lepas atau freelance. Program ini sendiri memiliki dua bentuk yaitu jaminan Kesehatan dan jaminan Ketenagakerjaan.
Peserta untuk program ini adalah mereka yang mempunyai pekerjaan di luar hubungan kerja formal dan konvensional seperti para pekerja freelancer dan pekerja-pekerja mandiri lainnya. Kalau pekerja formal dijamin dengan asuransi karyawan, maka para freelancer bisa mendapatkan jaminan dari jaminan Ketenagakerjaan yang fasilitasnya sama dengan para pekerja di sektor formal lainnya.
Jika mengalami kecelakaan kerja, para pekerja berhak mendapatkan fasilitas rawat inap di rumah sakit pemerintah untuk kelas satu yang biaya pengobatannya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak yang mengelola program ini menyatakan bahwa fasilitas yang bisa didapat oleh para peserta masih bisa berubah hingga mencapai angka yang tidak terhingga. Jika tidak bisa bekerja karena masalah kesehatan maka para peserta akan melakukan cover secara penuh sesuai dengan penghasilan yang dilaporkannya.
Seperti contoh bila para pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja selama tiga bulan. Maka para peserta akan dibiayai selama tiga bulan itu akan di-cover, sesuai dengan penghasilan yang dilaporkan.
Fasilitas menarik lain yang akan diperoleh oleh para pekerja mandiri adalah jaminan kematian. Jika yang bersangkutan meninggal biasa, maka ahli warisnya akan mendapatkan tunjangan. Apabila peserta program ini meninggal karena kecelakaan kerja, maka mereka akan mendapatkan dana penggantian dari penghasilan peserta yang menjadi patokan.
Menjadi pekerja freelance itu memang menyenangkan untuk digeluti karena sangat fleksibel, uang yang didapat juga lumayan besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk ditabung.
Bila kamu berniat untuk menjadi pekerja freelance yang tidak terikat oleh sebuah perusahaan, maka kamu harus bisa mengetahui jaminan apa saja yang bisa didapat. Memilih bekerja freelance memang membuat kamu memiliki lebih punya waktu yang banyak untuk mengurusi hal-hal lainnya dalam hidup.
Namun jangan lupa juga pandai memilih jenis freelance yang diinginkan dan sampai kapan akan terus menjadi seorang freelance. Kamu perlu memikirkan masa depanmu dan karir di masa depan. Untuk itu menjadi seorang pekerja freelance juga membutuhkan jaminan pensiun untuk berjaga-jaga. Semoga bermanfaat.
Komentar