Siswa Diplonco, PLS Distop
Perploncoan dihentikan karena berpotensi menimbulkan dendam.
BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Bangli ancam sekolah yang praktekkan perploncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), sebelumnya disebut Masa Orientasi Sekolah (MOS). Jika terbukti ada perploncoan, Disdikpora ambil tindakan tegas berupa penghentian kegiatan PLS. Memastikan nihil perploncoan, Disdikpora akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah sekolah saat PLS berlangsung.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Bangli, Sang Nyoman Nada, mengatakan istilah MOS digantikan PLS sesuai hasil rapat Disdikpora se-Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat rapat itu, Pemkab Bangli mengutus Sekretaris Disdiokpora I Nyoman Sedana sebagai peserta. Selain perubahan istilah MOS menjadi PLS, sekaligus ditegaskan tidak boleh praktek perploncoan dalam pelaksanaan PLS. “Ada perploncoan, pihak sekolah kami berikan teguran dan kegiatan PLS kami hentikan,” ungkap Nada kepada NusaBali, Jumat (8/7).
Sesuai namanya, saat PLS para peserta didik baru akan dikenalkan kepada guru, kakak kelas, pegawai, dan lingkungan sekolah sekitarnya. Dikatakan, perploncoian dihapuskan karena menimbulkan dendam. Memastikan tidak ada perploncoan, Disdikpora Bangli akan melakukan monev ke sekolah-sekolah. Monev digelar berbarengan dengan pelaksanaan PLS yang dimulai Senin (11/7) depan.
Monev PLS juga akan dilakukan Dewan Pendidikan Bangli mulai Senin nanti. “Kami akan sebar personel ke sekolah-sekolah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Bangli, Anak Agung Gde Raka. Tujuannya, mencegah praktek perploncoan saat pelaksanaan PLS. Diakui, dalam beberapa tahun terakhir ini, di Bangli sudah nihil praktek perploncoan saat MOS. Meski demikian, praktek perploncoan dari senior kepada junior pernah terjadi di Bangli. 7 k17
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Bangli ancam sekolah yang praktekkan perploncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), sebelumnya disebut Masa Orientasi Sekolah (MOS). Jika terbukti ada perploncoan, Disdikpora ambil tindakan tegas berupa penghentian kegiatan PLS. Memastikan nihil perploncoan, Disdikpora akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah sekolah saat PLS berlangsung.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Bangli, Sang Nyoman Nada, mengatakan istilah MOS digantikan PLS sesuai hasil rapat Disdikpora se-Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat rapat itu, Pemkab Bangli mengutus Sekretaris Disdiokpora I Nyoman Sedana sebagai peserta. Selain perubahan istilah MOS menjadi PLS, sekaligus ditegaskan tidak boleh praktek perploncoan dalam pelaksanaan PLS. “Ada perploncoan, pihak sekolah kami berikan teguran dan kegiatan PLS kami hentikan,” ungkap Nada kepada NusaBali, Jumat (8/7).
Sesuai namanya, saat PLS para peserta didik baru akan dikenalkan kepada guru, kakak kelas, pegawai, dan lingkungan sekolah sekitarnya. Dikatakan, perploncoian dihapuskan karena menimbulkan dendam. Memastikan tidak ada perploncoan, Disdikpora Bangli akan melakukan monev ke sekolah-sekolah. Monev digelar berbarengan dengan pelaksanaan PLS yang dimulai Senin (11/7) depan.
Monev PLS juga akan dilakukan Dewan Pendidikan Bangli mulai Senin nanti. “Kami akan sebar personel ke sekolah-sekolah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Bangli, Anak Agung Gde Raka. Tujuannya, mencegah praktek perploncoan saat pelaksanaan PLS. Diakui, dalam beberapa tahun terakhir ini, di Bangli sudah nihil praktek perploncoan saat MOS. Meski demikian, praktek perploncoan dari senior kepada junior pernah terjadi di Bangli. 7 k17
1
Komentar