Mangkrak, Bus Trans Sarbagita Dilelang
Sedot Anggaran Rp 18 Miliar Per Tahun untuk Biaya Operasional
Pemprov Bali berencana melelang 23 unit Bus Trans Sarbagita yang kini mangkrak, setelah operasionalnya dihentikan sejak setahun lalu.
DENPASAR, NusaBali
Puluhan bus yang operasionalnya sedot anggaran hingga Rp 18 miliar per tahun untuk pelayanan transportasi massal Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) tersebut, kini masih teronggok di pelataran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar.
Kadis Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunartha, mengatakan sebagian besar dari 33 unit Bus Trans Sarbagita memang sudah dihentikan operasionalnya sejak setahun lalu. Bus-bus yang mangkrak ini akan dilelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali. Nantinya, hasil lelang akan dikembalikan ke kas daerah.
"Proses lelang ada di BKAD. Nanti kan dikembalikan ke kas daerah itu hasil lelangnya. Bus-bus itu terjemur di lapangkan, hitung sendiri jumlahnya," ungkap Gede Samsi Gunartha saat ditemui NusaBali di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Senin (23/9) siang.
Sementara, Asisten III Bidang Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana, mengatakan pengajuan proses lelang Bus Trans Sarbagita dilakukan oleh Dinas Perhubungan ke BKAD Bali. Kemudian, BKAD Bali akan mengumumkan proses lelangnya.
“Nanti dihitung dulu nilainya, termasuk penyusutan sejak mulai dipakai tahun 2012. Barulah setelah itu dibuka pengumuman lelang kepada publik. Nanti siapa yang mengajukan penawaran tertinggi, mereka yang berhak atas Bus Trans Sarbagita," ujar Wayan Suarjana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa (24/9).
“Sebelum lelang, saya akan cek dulu aturannya. Apakah hibah dari pusat itu boleh dilelang atau tidak? Kalau boleh, hasil lelang pasti dikembalikan ke kas daerah," lanjut birokrat asal Banjar Kutabali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan yang notabene mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali ini.
Menurut Suarjana, biasanya barang aset daerah berupa kendaraan harus memenuhi syarat pelelangan. Misalnya, sudah beroperasi selama 5 tahun. Kemudian, kelayakan pakainya bermasalah. "Kalau Bus Trans Sarbagita memang sudah beroperasi 5 tahun. Jadi, sudah memenuhi syarat dilelang," tegas Suarjana, yang terakhir menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali sebelum dimutasi menjadi Asisten III Setda Provinsi Bali, beberapa bulan lalu.
Rencana lelang 23 unit Bus Trans Sarbagita itu sendiri mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bali. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha, mengatakan Bus Trans Sarbagita sebetulnya bagus sebagai transportasi massal. Cuma, harus ada manajemen yang bagus dan profesional, hingga tidak menyedot anggar-an milirian rupiah.
"Kalau memang (operasionalnya) hanya pemborosan anggaran, ya sebaiknya dilelang saja. Apalagi, Bus Trans Sarbagita sudah berumur lebih dari 5 tahun," ujar new comer DPRD Bali asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng ini.
Menurut Ray Yusha, ke depan Pemprov Bali harus tetap mengusahakan ada angkutan massal untuk transportasi yang modern, namun tetap kedepankan kearifan lokal. "Misalnya, bus yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Kita boleh maju, tetapi harmonisnya dan kesucian alam Bali tidak tercemar oleh polusi," tegas mantan Kepala Balai Air dan Sungai Bali Penida Kementerian PUPR ini.
Sementara itu, pantauan NusaBali di lapangan parkir Dinas Perhubungan Bali, Senin siang, ada 23 unit Bus Trans Sarbagita yang teronggok tak terawat. Bahkan, beberapa bus terlihat bannya sudah gembos. Ada juga bus yang bagian kacanya lusuh dan retak.
Secara keseluruhan, Pemprov Bali punya 33 unit Bus Trans Sarbagita yang dihibahkan pemerintah pusat periode 2012-2017. Bus-bus yang dioperasikan sejak era Gubernur Made Mangku Pastika yang semuanya berlogo Bali Mandara tersebut selama ini menjadi ikon transportasi massal untuk mengurangi kemacetan. Biaya operasional untuk Busa Trans Sarbagita tersebut mencapai Rp 18 milir dalam setahun, yang disubsidi dari APBD Bali.
Namun, sejak Januari 2018, yang dioperasikan hanya 10 unit Bus Trans Sarbagita. Itu pun, hanya 8 unit bus yang benar-benar beroperasi. Sedangkan 2 unit bus lagi sbagai cadangan. Sepuluh (10) unit Bus Trans Sarbagita yang masih efektif beroperasi itu melayani Koridor Tohpati (Denpasar Timur)-Kampus Unud Jimbaran (Kuta Selatan)-Nusa Dua (Kuta Selatan) dan Koridor GOR Ngurah Rai Denpasar-PB Sudirman Denpasar, yang merupakan target layanan untuk mahasiswa dan pelajar.
Menurut Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Gede Samsi Gunartha, anggaran untuk operasional 10 bus Trans Sarbagita saat ini mencapai Rp 3,5 miliar per tahun. Mulanya, tiap penumpang Bus Trans Sarbagita hanya dikenakan Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Namun, Gubernur Bali Wayan Koster putuskan penumpang Bus Trans Sarbagita sekalian digratiskan saja. ^nat
Kadis Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunartha, mengatakan sebagian besar dari 33 unit Bus Trans Sarbagita memang sudah dihentikan operasionalnya sejak setahun lalu. Bus-bus yang mangkrak ini akan dilelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali. Nantinya, hasil lelang akan dikembalikan ke kas daerah.
"Proses lelang ada di BKAD. Nanti kan dikembalikan ke kas daerah itu hasil lelangnya. Bus-bus itu terjemur di lapangkan, hitung sendiri jumlahnya," ungkap Gede Samsi Gunartha saat ditemui NusaBali di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Senin (23/9) siang.
Sementara, Asisten III Bidang Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana, mengatakan pengajuan proses lelang Bus Trans Sarbagita dilakukan oleh Dinas Perhubungan ke BKAD Bali. Kemudian, BKAD Bali akan mengumumkan proses lelangnya.
“Nanti dihitung dulu nilainya, termasuk penyusutan sejak mulai dipakai tahun 2012. Barulah setelah itu dibuka pengumuman lelang kepada publik. Nanti siapa yang mengajukan penawaran tertinggi, mereka yang berhak atas Bus Trans Sarbagita," ujar Wayan Suarjana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa (24/9).
“Sebelum lelang, saya akan cek dulu aturannya. Apakah hibah dari pusat itu boleh dilelang atau tidak? Kalau boleh, hasil lelang pasti dikembalikan ke kas daerah," lanjut birokrat asal Banjar Kutabali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan yang notabene mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali ini.
Menurut Suarjana, biasanya barang aset daerah berupa kendaraan harus memenuhi syarat pelelangan. Misalnya, sudah beroperasi selama 5 tahun. Kemudian, kelayakan pakainya bermasalah. "Kalau Bus Trans Sarbagita memang sudah beroperasi 5 tahun. Jadi, sudah memenuhi syarat dilelang," tegas Suarjana, yang terakhir menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali sebelum dimutasi menjadi Asisten III Setda Provinsi Bali, beberapa bulan lalu.
Rencana lelang 23 unit Bus Trans Sarbagita itu sendiri mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bali. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha, mengatakan Bus Trans Sarbagita sebetulnya bagus sebagai transportasi massal. Cuma, harus ada manajemen yang bagus dan profesional, hingga tidak menyedot anggar-an milirian rupiah.
"Kalau memang (operasionalnya) hanya pemborosan anggaran, ya sebaiknya dilelang saja. Apalagi, Bus Trans Sarbagita sudah berumur lebih dari 5 tahun," ujar new comer DPRD Bali asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng ini.
Menurut Ray Yusha, ke depan Pemprov Bali harus tetap mengusahakan ada angkutan massal untuk transportasi yang modern, namun tetap kedepankan kearifan lokal. "Misalnya, bus yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Kita boleh maju, tetapi harmonisnya dan kesucian alam Bali tidak tercemar oleh polusi," tegas mantan Kepala Balai Air dan Sungai Bali Penida Kementerian PUPR ini.
Sementara itu, pantauan NusaBali di lapangan parkir Dinas Perhubungan Bali, Senin siang, ada 23 unit Bus Trans Sarbagita yang teronggok tak terawat. Bahkan, beberapa bus terlihat bannya sudah gembos. Ada juga bus yang bagian kacanya lusuh dan retak.
Secara keseluruhan, Pemprov Bali punya 33 unit Bus Trans Sarbagita yang dihibahkan pemerintah pusat periode 2012-2017. Bus-bus yang dioperasikan sejak era Gubernur Made Mangku Pastika yang semuanya berlogo Bali Mandara tersebut selama ini menjadi ikon transportasi massal untuk mengurangi kemacetan. Biaya operasional untuk Busa Trans Sarbagita tersebut mencapai Rp 18 milir dalam setahun, yang disubsidi dari APBD Bali.
Namun, sejak Januari 2018, yang dioperasikan hanya 10 unit Bus Trans Sarbagita. Itu pun, hanya 8 unit bus yang benar-benar beroperasi. Sedangkan 2 unit bus lagi sbagai cadangan. Sepuluh (10) unit Bus Trans Sarbagita yang masih efektif beroperasi itu melayani Koridor Tohpati (Denpasar Timur)-Kampus Unud Jimbaran (Kuta Selatan)-Nusa Dua (Kuta Selatan) dan Koridor GOR Ngurah Rai Denpasar-PB Sudirman Denpasar, yang merupakan target layanan untuk mahasiswa dan pelajar.
Menurut Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Gede Samsi Gunartha, anggaran untuk operasional 10 bus Trans Sarbagita saat ini mencapai Rp 3,5 miliar per tahun. Mulanya, tiap penumpang Bus Trans Sarbagita hanya dikenakan Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Namun, Gubernur Bali Wayan Koster putuskan penumpang Bus Trans Sarbagita sekalian digratiskan saja. ^nat
1
Komentar