Dapodik Sejumlah SMP Masih Bermasalah
Di SMPN 3 Bebandem ada 3 guru bernota dinas, datanya di dapodik tidak valid.
AMLAPURA, NusaBali
Dapodik (data pokok pendidikan) di sejumlah SMP se-Karangasem masih bermasalah. Utamanya jam mengajar guru tidak linier dan sarana prasarana SMP Negeri Satu Atap masih numpang di SD. Jam mengajar guru bahkan sampai 40 jam. Masalah lainnya, jumlah siswa di SMP terbuka tidak sesuai ketentuan rombongan belajar.
Operator Dapodik Kabupaten Karangasem, I Wayan Sukanaya, berikan pemaparan cara mengisi dapodik dan memberikan solusi bagi sejumlah operator dapodik SMP. Sosialisasi dapodik SMP di aula MTs Negeri, Jalan Gunung Agung ini juga dihadiri Korwas (Koordinator pengawas) Kabupaten Karangasem Ida Bagus Nyoman Japa dan anggota. Wayan Sukanaya merangkum sejumlah masalah di antaranya guru dari sekolah non induk jadi bendahara sekolah belum bisa masuk dapodik. Begitu juga guru yang mengajar 35 jam hingga 40 jam dinilai tidak etis. Melebihi ketentuan sertifikasi guru buat sementara belum ada solusinya.
Operator dapodik SMPN 1 Kubu I Gede Tantra mengungkapkan ada guru bimbingan konseling merangkap mengajar seni dan budaya. Sedangkan operator dapodik dari SMPN 1 Selat I Gusti Ayu Eka Jayanti menanyakan keberadaan SMP Terbuka yang siswanya di bawah 10 orang. “Di dapodik tercatat siswa reguler, bagaimana dengan ujiannya, terutama nasib siswa SMP Terbuka,” tanya Gusti Ayu Eka Jayanti.
Wayan Sukanaya mengingatkan untuk guru BK mengajar seni dan budaya itu tidak liner. “Kalau kaitannya sertifikasi, tak boleh mengajar di lain mata pelajaran, itu tidak diakui. Mengenai siswa SMP Terbuka yang jumlah siswanya di bawah 10 orang tiap kelas, datanya bisa masuk ke sekolah reguler atau datanya masuk ke sekolah induk,” jelas Wayan Sukanaya.
Sebab siswa SMP Terbuka tidak valid membuat rombel karena jumlah siswa tidak mencukupi. Rombel dengan jumlah siswa maksimal 32 siswa, minimal 20 siswa, kenyataannya siswa SMP Terbuka satu kelas ada 1 siswa hingga 8 siswa. Permasalahan juga terjadi di SMPN 3 Bebandem. Di sekolah itu ada 3 guru mengajar bernota dinas. Setelah sinkronisasi data di dapodik, ternyata tidak valid. Wayan Sukanaya berikan saran bagi guru mengajar di sekolah lain sesuai ketentuan dapodik datanya tidak diterima, begitu juga sesuai ketentuan sertifikasi datanya tidak valid. Caranya, guru bersangkutan mesti dikembalikan mengajar ke sekolah asalnya. *k16
Operator Dapodik Kabupaten Karangasem, I Wayan Sukanaya, berikan pemaparan cara mengisi dapodik dan memberikan solusi bagi sejumlah operator dapodik SMP. Sosialisasi dapodik SMP di aula MTs Negeri, Jalan Gunung Agung ini juga dihadiri Korwas (Koordinator pengawas) Kabupaten Karangasem Ida Bagus Nyoman Japa dan anggota. Wayan Sukanaya merangkum sejumlah masalah di antaranya guru dari sekolah non induk jadi bendahara sekolah belum bisa masuk dapodik. Begitu juga guru yang mengajar 35 jam hingga 40 jam dinilai tidak etis. Melebihi ketentuan sertifikasi guru buat sementara belum ada solusinya.
Operator dapodik SMPN 1 Kubu I Gede Tantra mengungkapkan ada guru bimbingan konseling merangkap mengajar seni dan budaya. Sedangkan operator dapodik dari SMPN 1 Selat I Gusti Ayu Eka Jayanti menanyakan keberadaan SMP Terbuka yang siswanya di bawah 10 orang. “Di dapodik tercatat siswa reguler, bagaimana dengan ujiannya, terutama nasib siswa SMP Terbuka,” tanya Gusti Ayu Eka Jayanti.
Wayan Sukanaya mengingatkan untuk guru BK mengajar seni dan budaya itu tidak liner. “Kalau kaitannya sertifikasi, tak boleh mengajar di lain mata pelajaran, itu tidak diakui. Mengenai siswa SMP Terbuka yang jumlah siswanya di bawah 10 orang tiap kelas, datanya bisa masuk ke sekolah reguler atau datanya masuk ke sekolah induk,” jelas Wayan Sukanaya.
Sebab siswa SMP Terbuka tidak valid membuat rombel karena jumlah siswa tidak mencukupi. Rombel dengan jumlah siswa maksimal 32 siswa, minimal 20 siswa, kenyataannya siswa SMP Terbuka satu kelas ada 1 siswa hingga 8 siswa. Permasalahan juga terjadi di SMPN 3 Bebandem. Di sekolah itu ada 3 guru mengajar bernota dinas. Setelah sinkronisasi data di dapodik, ternyata tidak valid. Wayan Sukanaya berikan saran bagi guru mengajar di sekolah lain sesuai ketentuan dapodik datanya tidak diterima, begitu juga sesuai ketentuan sertifikasi datanya tidak valid. Caranya, guru bersangkutan mesti dikembalikan mengajar ke sekolah asalnya. *k16
1
Komentar