Camat Abang Kukuhkan Forum Perbekel dan BPD
Camat Abang Karangasem I Gusti Nyoman Darsana mengukuhkan pengurus Forum Perbekel Kecamatan Abang, Forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Forum Sekretaris Desa Kecamatan Abang.
AMLAPURA, NusaBali
Pembentukan pengurus telah dilakukan tahun lalu, hanya saja pengukuhan baru dilakukan di Gedung SerbaGuna, Banjar Abang Kelod, Desa/Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu (25/9). Nengah Karyawan ditetapkan sebagai Ketua Forum Perbekel Kecamatan Abang, Ketua Forum BPD Ida Wayan Gangga, dan Ketua Forum Sekdes Kecamatan Abang I Nengah Suanda.
Camat Nyoman Darsana menegaskan Forum Perbekel, Forum BPD, dan Forum Sekdes penting dibuat untuk memudahkan koordinasi. Sehingga sosialisasi program kerja pemerintah di tingkat kecamatan lebih cepat nyampai ke desa-desa karena telah berkoordinasi dengan Ketua Forum Perbekel, Ketua Forum BPD dan Ketua Forum Sekdes. “Jika ada informasi mendadak berkaitan untuk kepentingan desa, tidak perlu mengundang seluruh perbekel, cukup berkoordinasi dengan Ketua Forum Perbekel, selanjutnya ketua forum itu meneruskan ke seluruh perbekel,” jelasnya.
Misalnya juga menyangkut informasi tentang standar gaji perangkat desa yang disetarakan dengan golongan IIa mulai tahun 2020. Informasinya bisa melalui Forum Perbekel Kecamatan Abang, selanjutnya seluruh perbekel meneruskan ke perangkat desa masing-masing. Gaji untuk perangkat desa (perdes) minimal Rp 2,7 juta sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Perangkat desa yang dimaksud yakni sekdes, kasi pemerintahan, kasi kesra, kasi pelayanan, kaur keuangan, kaur umum dan tata usaha, dan kaur perencanaan, serta kelian banjar dinas.
Ketua Forum Perbekel Kecamatan Abang I Nengah Karyawan mengapresiasi Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana yang telah buatkan forum. “Salah satu tujuan membentuk Forum Perbekel Kecamatan Abang untuk memudahkan koordinasi, baik kepada Camat Abang maupun ke seluruh perbekel di Kecamatan Abang,” kata I Nengah Karyawan. Perbekel Desa Tista I Ketut Selamet Ariyasa juga merasa terbantu dengan terbentuknya Forum Perbekel Kecamatan Abang, Forum BPD Kecamatan Abang, dan Forum Sekdes Kecamatan Abang. “Koordinasi ketiga forum memudahkan menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,” jelas Selamet Ariyasa. *k16
Camat Nyoman Darsana menegaskan Forum Perbekel, Forum BPD, dan Forum Sekdes penting dibuat untuk memudahkan koordinasi. Sehingga sosialisasi program kerja pemerintah di tingkat kecamatan lebih cepat nyampai ke desa-desa karena telah berkoordinasi dengan Ketua Forum Perbekel, Ketua Forum BPD dan Ketua Forum Sekdes. “Jika ada informasi mendadak berkaitan untuk kepentingan desa, tidak perlu mengundang seluruh perbekel, cukup berkoordinasi dengan Ketua Forum Perbekel, selanjutnya ketua forum itu meneruskan ke seluruh perbekel,” jelasnya.
Misalnya juga menyangkut informasi tentang standar gaji perangkat desa yang disetarakan dengan golongan IIa mulai tahun 2020. Informasinya bisa melalui Forum Perbekel Kecamatan Abang, selanjutnya seluruh perbekel meneruskan ke perangkat desa masing-masing. Gaji untuk perangkat desa (perdes) minimal Rp 2,7 juta sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Perangkat desa yang dimaksud yakni sekdes, kasi pemerintahan, kasi kesra, kasi pelayanan, kaur keuangan, kaur umum dan tata usaha, dan kaur perencanaan, serta kelian banjar dinas.
Ketua Forum Perbekel Kecamatan Abang I Nengah Karyawan mengapresiasi Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana yang telah buatkan forum. “Salah satu tujuan membentuk Forum Perbekel Kecamatan Abang untuk memudahkan koordinasi, baik kepada Camat Abang maupun ke seluruh perbekel di Kecamatan Abang,” kata I Nengah Karyawan. Perbekel Desa Tista I Ketut Selamet Ariyasa juga merasa terbantu dengan terbentuknya Forum Perbekel Kecamatan Abang, Forum BPD Kecamatan Abang, dan Forum Sekdes Kecamatan Abang. “Koordinasi ketiga forum memudahkan menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,” jelas Selamet Ariyasa. *k16
Komentar