Bos Platinum Diperiksa 3 Jam
Owner Platinum Karaoke, David Wijaya dan General Manajer, Rudi Hadi Purwanto diperiksa Sat Markoba Polresta Denpasar, pada Kamis (26/9).
DENPASAR, NusaBali
Kedua orang tersebut diperiksa terkait ditemukannya barang bukti narkoba jenis ekstasi di room 821 tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Suwung Batan Kendal Nomor 20 Sesetan, Denpasar Selatan.
Informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian menyebutkan kedua bos tesebut diperiksa pada dua ruangan berbeda. Keduanya mulai diperiksa pukul 10.00 Wita-pukul 13.00 Wita. Mereka dicecar 15 pertanyaan untuk membongkar kepemilikan ekstasi yang ditemukan polisi saat menggelar Operasi Antik pada 20 September dini hari itu. Meski diperiksa pada dua ruangan berbeda keduanya kompak mengaku tak memgetahui kepemilikan barang haram tersebut.
"Pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami kepemilikan barang bukti narkoba jenis ekstasi itu. Karena pemandu lagu, yakni BG dan Satpam, M yang sebelumnya diankan tidak terbukti sebagai pemilik barang tersebut. Sehingga pemilik tempat dugem itu yang diperiksa," tutur sumber.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya itu mengungkapkan status keduanya masih sebagai saksi. Mereka disuguhkan pertanyaan terkait barang bukti yang ditemukam di dalam room megah di tempat karaoke tersebut. Seperti terkesan ketakutan, keduanya kompak mengaku tak memgetahui keadaan sebelum digerebek polisi.
Selesai dimintai keterangan mereka langsung meninggalkan Polresta Denpasar. Pemeriksaan terhadap keduanya masih belum berakhir. Artinya mereka bisa saja nanti dipanggil lagi untuk dimintai keterangan jika dibutuhkan. "Selesai diperiksa mereka langsung pulang. Mereka diperiksa sebagai saksi. Kemungkinan nanti akan dipanggil lagi untuk diperiksa," tandas sumber tadi.
Sementara Kasat Narkoba Polrrsta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak pemilik dan manajemennya tempat hiburan tersebut. Namun AKP Mikael enggan memberikan keterangan lebih jauh. "Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan seputar barang bukti narkoba yamg ditemukam saat Operasi Antik beberapa hari lalu. Mereka diberikanpertanyaan seputaran kejadian. Mereka di panggil sebagai saksi," tutur AKP Mikael singkat. pol
Informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian menyebutkan kedua bos tesebut diperiksa pada dua ruangan berbeda. Keduanya mulai diperiksa pukul 10.00 Wita-pukul 13.00 Wita. Mereka dicecar 15 pertanyaan untuk membongkar kepemilikan ekstasi yang ditemukan polisi saat menggelar Operasi Antik pada 20 September dini hari itu. Meski diperiksa pada dua ruangan berbeda keduanya kompak mengaku tak memgetahui kepemilikan barang haram tersebut.
"Pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami kepemilikan barang bukti narkoba jenis ekstasi itu. Karena pemandu lagu, yakni BG dan Satpam, M yang sebelumnya diankan tidak terbukti sebagai pemilik barang tersebut. Sehingga pemilik tempat dugem itu yang diperiksa," tutur sumber.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya itu mengungkapkan status keduanya masih sebagai saksi. Mereka disuguhkan pertanyaan terkait barang bukti yang ditemukam di dalam room megah di tempat karaoke tersebut. Seperti terkesan ketakutan, keduanya kompak mengaku tak memgetahui keadaan sebelum digerebek polisi.
Selesai dimintai keterangan mereka langsung meninggalkan Polresta Denpasar. Pemeriksaan terhadap keduanya masih belum berakhir. Artinya mereka bisa saja nanti dipanggil lagi untuk dimintai keterangan jika dibutuhkan. "Selesai diperiksa mereka langsung pulang. Mereka diperiksa sebagai saksi. Kemungkinan nanti akan dipanggil lagi untuk diperiksa," tandas sumber tadi.
Sementara Kasat Narkoba Polrrsta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak pemilik dan manajemennya tempat hiburan tersebut. Namun AKP Mikael enggan memberikan keterangan lebih jauh. "Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan seputar barang bukti narkoba yamg ditemukam saat Operasi Antik beberapa hari lalu. Mereka diberikanpertanyaan seputaran kejadian. Mereka di panggil sebagai saksi," tutur AKP Mikael singkat. pol
1
Komentar