Pemprov Bakal Pertemukan Made Gianyar dan Rai Mantra
Buntut Stop PHR dari Denpasar untuk Bangli
Rencana mempertemukan Bupati Made Gianyar dengan Walikota Rai Mantra dimaksudkan untuk kembalikan spirit menyamabraya.
DENPASAR, NusaBali
Perseteruan Kabupaten Bangli dengan Kota Denpasar soal pembagian PHR (pajak hotel dan restoran) hingga membuat Bupati Bangli I Made Gianyar tebar ancaman bakal buang sampah ke sungai, didinginkan Pemprov Bali. Melalui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), pemprov akan mempertemukan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan Bupati Bangli I Made Gianyar. Tujuannya untuk mengembalikan spirit menyamabraya antara kedua pemimpin tersebut, terutama urusan bagi-bagi PHR.
“Nanti kita pertemukan keduanya. Ya kembalikan spirit menyamabraya,” ujar Cok Ace, tokoh Puri Ubud, Kabupaten Gianyar, ini saat dikonfirmasi NusaBali di Rumah Jabatan Wagub Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Sabtu (28/9).
Kapan agenda mempertemukan Bupati Made Gianyar dengan Walikota Rai Mantra? Menurut Cok Ace, agenda mempertemukan itu tidak harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Bisa melalui DPRD Bangli dan DPRD Denpasar. “Kita punya cara untuk itu. Melalui dewan, bisa. Ngobrol dan bertemu langsung, bisa. Pokoknya komunikasi. Ini kan karena masalah rasa. Ada yang merasa dikecewakan,” ujar mantan Bupati Gianyar, ini.
Cok Ace tidak menyalahkan Bupati Bangli Made Gianyar yang sampai mengancam akan buang sampah ke sungai. “Bali ini harus satu jalur sesuai dengan cita-cita awal kita. Ibarat satu keluarga. Provinsi Bali adalah orangtua. Kalau ada anaknya nggak makan, satunya makan enak, ya sedih lah kita. Maka fungsi kita memfasilitasi, mengkomunikasikan. Bangli adalah daerah penyangga yang menyuplai air. Sementara Denpasar dan Badung dapurnya. Semuanya punya fungsi masing-masing. Maka spirit menyamabraya itulah kami mau tekankan nanti,” tegas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Bali ini.
Apakah akan ada upaya mengembalikan pola pembagian PHR Badung dan Denpasar seperti semula, dikembalikan melalui Pemprov Bali seperti di era Gubernur Bali Made Mangku Pastika? “Nanti kita lihat dulu. Sebenarnya kalau sekarang semuanya mau mengerti bahwa kita ini kepentingannya adalah Bali, tidak perlu repot. Tetapi kan harus tumbuh dulu rasa menyama atau bersaudara itu. Masa saat makan enak lupa sama saudara. Ya kalau ngelawar (pesta), ngejot (mengirim makanan) dikit biar saudaranya dapat. Sederhana dan simpel,” tandas Cok Ace.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangli Made Gianyar geram karena merasa daerahnya yang selama ini pegang peran sangat strategis untuk keberlanjutan ekosistem di Bali, kurang diperhatikan oleh daerah lain. Bahkan, penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) dari Kota Denpasar untuk Bangli tahun 2019 ini dihentikan. Bupati Made Gianyar pun mengancam akan menyumbat pasokan air bersih ke Denpasar, dengan cara membuang sampah ke aliran sungai.
Ancaman tersebut ditegaskan Bupati Made Gianyar dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan Bangli 2019 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (27/9). Bupati Made Gianyar menegaskan, reklamasi pangkung (tukad mati) akan dilakukan jika tidak ada kontribusi dari Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan kabupaten lainnya di hilir yang selama ini menikmati air bersih dari Kabupaten Bangli.
Gianyar mencontohkan Pemkot Denpasar tahun 2019 ini tidak lagi kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli. Pada 2018 lalu, Denpasar masih kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 2,9 miliar untuk Bangli. Sementara di 2017, Denpasar kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 3,844 miliar buat Bangli. Namun, tahun ini Denpasar stop kucuran penyisihan PHR buat Bangli.
“Jika pada 2018 Bangli masih dapat kucuran PHR sebesar Rp 2,9 miliar dari Denpasar, tapi tahun 2019 ini tidak dianggarkan lagi,” ucap Bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali, ini.
Menurut Gianyar, ini bukan masalah besar kecilnya kontribusi yang diberikan, namun lebih pada perhatian terhadap Bangli. Gianyar selaku Bupati Bangli pun sudah bersurat ke Pemkot Denpasar terkait ‘perhatian’ dalam bentuk penyisihan PHR tersebut. Intinya, dia berharap tahun ini PHR untuk Bangli bisa dianggarkan.
Namun, jika berbagai upaya yang telah dilakukannya tidak mendapat respons dari Denpasar dan daerah hilir lainnya, menurut Gianyar, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pengurugan pangkung.
Sementara itu, Pemkot Denpasar bantah hentikan kucuran PHR untuk Bangli. Menurut Kepala BPKAD Denpasar I Made Pasek Mandira, tahun 2019 ini memang tidak dianggarkan kucuran PHR untuk Bangli, karena anggaran masih akan dipakai buat prioritas pembangunan di Denpasar.
Bukan hanya Bangli yang tidak dapat kucuran PHR dari Denpasar tahun ini, tapi juga 5 kabupaten lainnya di Bali, yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung. Pasek Mandira berdalih, kucuran PHR tidak dianggarkan tahun ini, karena keterbatasan anggaran. Sedangkan di Denpasar banyak kegiatan dan program yang harus diselesaikan dengan anggaran yang ada. Dan, pihaknya sudah bersurat ke 6 kabupaten tersebut terkait tidak dianggarkannya kucuran PHR tahun 2019.
“Bukan distop ya, kami hanya tidak menganggarkan kucuran PHR tahun 2019 ini, karena keterbatasan anggaran yang diprioritaskan untuk membiayai program-program di Denpasar,” jelas Pasek Mandira, Jumat sore.
Meski tahun ini tak dianggarkan, menurut Pasek Mandira, Pemkot Denpasar masih melihat kondisi PHR pada 2020 mendatang. Jika memungkinkan, Denpasar pasti akan kembali kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli dan 5 kabupaten lainnya di Bali. *nat
“Nanti kita pertemukan keduanya. Ya kembalikan spirit menyamabraya,” ujar Cok Ace, tokoh Puri Ubud, Kabupaten Gianyar, ini saat dikonfirmasi NusaBali di Rumah Jabatan Wagub Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Sabtu (28/9).
Kapan agenda mempertemukan Bupati Made Gianyar dengan Walikota Rai Mantra? Menurut Cok Ace, agenda mempertemukan itu tidak harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Bisa melalui DPRD Bangli dan DPRD Denpasar. “Kita punya cara untuk itu. Melalui dewan, bisa. Ngobrol dan bertemu langsung, bisa. Pokoknya komunikasi. Ini kan karena masalah rasa. Ada yang merasa dikecewakan,” ujar mantan Bupati Gianyar, ini.
Cok Ace tidak menyalahkan Bupati Bangli Made Gianyar yang sampai mengancam akan buang sampah ke sungai. “Bali ini harus satu jalur sesuai dengan cita-cita awal kita. Ibarat satu keluarga. Provinsi Bali adalah orangtua. Kalau ada anaknya nggak makan, satunya makan enak, ya sedih lah kita. Maka fungsi kita memfasilitasi, mengkomunikasikan. Bangli adalah daerah penyangga yang menyuplai air. Sementara Denpasar dan Badung dapurnya. Semuanya punya fungsi masing-masing. Maka spirit menyamabraya itulah kami mau tekankan nanti,” tegas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Bali ini.
Apakah akan ada upaya mengembalikan pola pembagian PHR Badung dan Denpasar seperti semula, dikembalikan melalui Pemprov Bali seperti di era Gubernur Bali Made Mangku Pastika? “Nanti kita lihat dulu. Sebenarnya kalau sekarang semuanya mau mengerti bahwa kita ini kepentingannya adalah Bali, tidak perlu repot. Tetapi kan harus tumbuh dulu rasa menyama atau bersaudara itu. Masa saat makan enak lupa sama saudara. Ya kalau ngelawar (pesta), ngejot (mengirim makanan) dikit biar saudaranya dapat. Sederhana dan simpel,” tandas Cok Ace.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangli Made Gianyar geram karena merasa daerahnya yang selama ini pegang peran sangat strategis untuk keberlanjutan ekosistem di Bali, kurang diperhatikan oleh daerah lain. Bahkan, penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) dari Kota Denpasar untuk Bangli tahun 2019 ini dihentikan. Bupati Made Gianyar pun mengancam akan menyumbat pasokan air bersih ke Denpasar, dengan cara membuang sampah ke aliran sungai.
Ancaman tersebut ditegaskan Bupati Made Gianyar dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan Bangli 2019 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (27/9). Bupati Made Gianyar menegaskan, reklamasi pangkung (tukad mati) akan dilakukan jika tidak ada kontribusi dari Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan kabupaten lainnya di hilir yang selama ini menikmati air bersih dari Kabupaten Bangli.
Gianyar mencontohkan Pemkot Denpasar tahun 2019 ini tidak lagi kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli. Pada 2018 lalu, Denpasar masih kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 2,9 miliar untuk Bangli. Sementara di 2017, Denpasar kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 3,844 miliar buat Bangli. Namun, tahun ini Denpasar stop kucuran penyisihan PHR buat Bangli.
“Jika pada 2018 Bangli masih dapat kucuran PHR sebesar Rp 2,9 miliar dari Denpasar, tapi tahun 2019 ini tidak dianggarkan lagi,” ucap Bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali, ini.
Menurut Gianyar, ini bukan masalah besar kecilnya kontribusi yang diberikan, namun lebih pada perhatian terhadap Bangli. Gianyar selaku Bupati Bangli pun sudah bersurat ke Pemkot Denpasar terkait ‘perhatian’ dalam bentuk penyisihan PHR tersebut. Intinya, dia berharap tahun ini PHR untuk Bangli bisa dianggarkan.
Namun, jika berbagai upaya yang telah dilakukannya tidak mendapat respons dari Denpasar dan daerah hilir lainnya, menurut Gianyar, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pengurugan pangkung.
Sementara itu, Pemkot Denpasar bantah hentikan kucuran PHR untuk Bangli. Menurut Kepala BPKAD Denpasar I Made Pasek Mandira, tahun 2019 ini memang tidak dianggarkan kucuran PHR untuk Bangli, karena anggaran masih akan dipakai buat prioritas pembangunan di Denpasar.
Bukan hanya Bangli yang tidak dapat kucuran PHR dari Denpasar tahun ini, tapi juga 5 kabupaten lainnya di Bali, yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung. Pasek Mandira berdalih, kucuran PHR tidak dianggarkan tahun ini, karena keterbatasan anggaran. Sedangkan di Denpasar banyak kegiatan dan program yang harus diselesaikan dengan anggaran yang ada. Dan, pihaknya sudah bersurat ke 6 kabupaten tersebut terkait tidak dianggarkannya kucuran PHR tahun 2019.
“Bukan distop ya, kami hanya tidak menganggarkan kucuran PHR tahun 2019 ini, karena keterbatasan anggaran yang diprioritaskan untuk membiayai program-program di Denpasar,” jelas Pasek Mandira, Jumat sore.
Meski tahun ini tak dianggarkan, menurut Pasek Mandira, Pemkot Denpasar masih melihat kondisi PHR pada 2020 mendatang. Jika memungkinkan, Denpasar pasti akan kembali kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli dan 5 kabupaten lainnya di Bali. *nat
Komentar