nusabali

Supadma Rudana Fokus Kawal UU Ekonomi Kreatif

  • www.nusabali.com-supadma-rudana-fokus-kawal-uu-ekonomi-kreatif

Anggota Komisi X DPR RI bidang pariwisata, pendidikan, pemuda, olahraga, seni, budaya dan ekonomi kreatif serta perpustakaan, Putu Supadma Rudana, lebih fokus untuk mengawal pemberlakuan Undang-Undang Ekonomi Kreatif yang baru disahkan ketimbang membicarakan soal RKUHP yang memicu demo mahasiswa dan masyarakat se Indonesia.

DENPASAR, NusaBali

Supadma Rudana kepada NusaBali, Minggu (29/9) menyebutkan RKUHP yang sedang ditolak masyarakat dan disambut demo se Indonesia tidak membuat dirinya selaku anggota dewan terganggu. Karena mahasiswa punya hak mengkritisi pemerintah.

"Kami bersama jajaran Komisi X lebih fokus mengawal UU ekonomi kreatif yang baru disahkan. Kalau aksi demo soal RKUHP itu hak mahasiswa. Kita berharap semuanya berjalan dengan damai. Tidak sampai jatuh korban lagi," ujar politisi senior Demokrat ini.

Supadma Rudana berharap aksi-aksi demo mahasiswa berjalan tertib. Mahasiswa tetap konsisten dan tidak terprovokasi dalam menyuarakan aspirasinya. "Sepanjang aksi itu tertib dan dalam koridor aturan tentu kita hormati apa yang disuarakan mahasiswa. Petugas keamanan juga tidak menggunakan cara-cara yang bisa menimbulkan jatuhnya korban jiwa," tegas politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini. Soal UU ekonomi kreatif yang baru disahkan menurut Supadma Rudana akan membawa dampak besar bagi pariwisata Indonesia, dan Bali khususnya.

Salah satunya pemberian insentif bagi praktisi dan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. "Kita mendorong dan mengawal pemberlakukan UU ekonomi kreatif ini akan membawa kemajuan bagi pariwisata Indonesia, termasuk kemajuan bagi pariwisata Bali. Karena akan merangsang tumbuhnya ekonomi kreatif yang dapat memajukan perekonomian Krama Bali," kata Wasekjen DPP Demokrat ini.

Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini mengatakan Undang-Undang Ekonomi Kreatif akan menjadi penjaring devisa terbesar bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia. Karena Undang-Undang ini menyentuh seluruh aspek mulai pemanfaatan teknologi, sosial, budaya. *nat

Komentar