BEM Halu Oleo Klaim Temukan 2 Selongsong Peluru
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik Universitas Halu Oleo Kendari, La Ramli mengklaim menemukan dua selongsong peluru di lokasi tewasnya mahasiswa Himawan Randi.
KENDARI, NusaBali
Dua selongsong peluru ini ditemukan satu jam setelah Randi ditemukan tersungkur akibat luka tembak dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).
Selain Randi, peluru diketahui juga mengenai mahasiswa Universitas Halu Oleo Muhammad Yusuf Qardawi. Yusuf sempat dirawat di rumah sakit meski akhirnya meninggal dunia.
"Dua selongsong ini telah kita amankan untuk keperluan hukum nanti," ujar Ramli di Kendari, Minggu (29/9) seperti dilansir cnnindonesia.
Tim Inafis Polda Sultra sebelumnya juga menemukan tiga selongsong peluru saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi Randi tertembak pada Jumat (27/9).
Ramli mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Sejumlah saksi disebut tengah menjalin komunikasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Ombudsman serta jaminan keselamatan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari keterangan salah seorang saksi yang enggan disebut namanya menyatakan, Randi dan Yusuf berada di lokasi yang sama ketika terjadi bentrok dengan polisi.
Sementara dari keterangan polisi sebelumnya menyebut Randi ditemukan meninggal di jarak 700 meter dari lokasi aksi dan Yusuf berjarak sekitar 400 meter.
"Jadi alat bukti dan saksi sudah siap untuk bicara terkait fakta di lapangan," kata Ramli.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhartd menegaskan, dari hasil olah TKP hanya tiga selongsong peluru yang ditemukan oleh tim inafis. Ia menyatakan tim akan melakukan pembuktian ilmiah terhadap selongsong tersebut untuk mengetahui jenis senjata, peluru, dan alur tembakan.
Meski demikian, polisi belum mengetahui siapa pemilik senjata yang menewaskan Randi. "Kita masih menyelidiki dan akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Dari keterangan salah seorang saksi mengatakan, bentrokan itu berawal ketika sejumlah mahasiswa termasuk Yusuf berusaha masuk ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sultra. Hanya saja saat itu polisi menghalau menggunakan pentungan.Sekitar pukul 15.20 WITA, Yusuf tiba-tiba ditemukan terkapar di depan pintu masuk kantor Dinaskertrans dengan luka parah di kepala. Sejumlah mahasiswa pun berupaya mengevakuasi Yusuf di tengah gempuran bunyi senjata. Namun seseorang yang diduga aparat dengan pakaian preman menodongkan senjata.
"Di situ ada beberapa polisi berpakaian lengkap. Ada juga yang berpakaian preman menodongkan senjata ke kami. Saya langsung lari zig zag. Teman-teman yang lain juga begitu," kata saksi yang mengevakuasi Yusuf.
Di tengah kerumunan mahasiswa yang berupaya lari, Randi disebut terkena peluru di bawah ketiak hingga tembus ke dada kanan. Randi langsung jatuh tersungkur di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.
"Jadi selisihnya antara Randi dan Yusuf tidak sampai satu menit dibawa ke RS Korem. Video berdurasi dua menit (di media sosial) itu adalah Yusuf," jelas saksi.
Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa Halu Oleo yang mengikuti aksi mahasiswa di Kendari menolak pengesahan RKUHP dan RUU bermasalah lain. *
Selain Randi, peluru diketahui juga mengenai mahasiswa Universitas Halu Oleo Muhammad Yusuf Qardawi. Yusuf sempat dirawat di rumah sakit meski akhirnya meninggal dunia.
"Dua selongsong ini telah kita amankan untuk keperluan hukum nanti," ujar Ramli di Kendari, Minggu (29/9) seperti dilansir cnnindonesia.
Tim Inafis Polda Sultra sebelumnya juga menemukan tiga selongsong peluru saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi Randi tertembak pada Jumat (27/9).
Ramli mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Sejumlah saksi disebut tengah menjalin komunikasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Ombudsman serta jaminan keselamatan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari keterangan salah seorang saksi yang enggan disebut namanya menyatakan, Randi dan Yusuf berada di lokasi yang sama ketika terjadi bentrok dengan polisi.
Sementara dari keterangan polisi sebelumnya menyebut Randi ditemukan meninggal di jarak 700 meter dari lokasi aksi dan Yusuf berjarak sekitar 400 meter.
"Jadi alat bukti dan saksi sudah siap untuk bicara terkait fakta di lapangan," kata Ramli.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhartd menegaskan, dari hasil olah TKP hanya tiga selongsong peluru yang ditemukan oleh tim inafis. Ia menyatakan tim akan melakukan pembuktian ilmiah terhadap selongsong tersebut untuk mengetahui jenis senjata, peluru, dan alur tembakan.
Meski demikian, polisi belum mengetahui siapa pemilik senjata yang menewaskan Randi. "Kita masih menyelidiki dan akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Dari keterangan salah seorang saksi mengatakan, bentrokan itu berawal ketika sejumlah mahasiswa termasuk Yusuf berusaha masuk ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sultra. Hanya saja saat itu polisi menghalau menggunakan pentungan.Sekitar pukul 15.20 WITA, Yusuf tiba-tiba ditemukan terkapar di depan pintu masuk kantor Dinaskertrans dengan luka parah di kepala. Sejumlah mahasiswa pun berupaya mengevakuasi Yusuf di tengah gempuran bunyi senjata. Namun seseorang yang diduga aparat dengan pakaian preman menodongkan senjata.
"Di situ ada beberapa polisi berpakaian lengkap. Ada juga yang berpakaian preman menodongkan senjata ke kami. Saya langsung lari zig zag. Teman-teman yang lain juga begitu," kata saksi yang mengevakuasi Yusuf.
Di tengah kerumunan mahasiswa yang berupaya lari, Randi disebut terkena peluru di bawah ketiak hingga tembus ke dada kanan. Randi langsung jatuh tersungkur di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.
"Jadi selisihnya antara Randi dan Yusuf tidak sampai satu menit dibawa ke RS Korem. Video berdurasi dua menit (di media sosial) itu adalah Yusuf," jelas saksi.
Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa Halu Oleo yang mengikuti aksi mahasiswa di Kendari menolak pengesahan RKUHP dan RUU bermasalah lain. *
Komentar