Deklarasi Pilkada Damai, Teken 4 Point Kesepakatan
Mengantisipasi potensi konflik dalam Pilkada Bangli 9 Desember mendatang, jajaran Polres Bangli melibatkan seluruh steakholder di Bangli menggelar apel bersama dan penandatanganan empat point deklarasi Pilkada damai.
1.200 Liter Miras dan Narkoba Dimusnahkan
BANGLI, NusaBali
Apel bersama yang dipimpin Kapolres Bangli, AKBP Danang Beny Kusprihandono dipusatkan di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Jumat (6/11) pagi. Pada saat itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan liter miras jenis arak dan beberapa gram narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada.
Apel bersama tersebut juga hadir Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, pasangan calon nomor urut satu I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Artha (Gita), pasangan nomor urut dua Ida Bagus Brahmaputra-I Ketut Ridet (BPR), Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwatha, Ketua KPU I Dewa Agung Lidartawan, Ketua Panwaslu Bangli I Nengah Sandiarta, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ormas.
Kapolres Bangli AKPB Danang Beny Kusprihandono, menyatakan, deklarasi Pilkada damai ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik saat Pilkada berlangsung.
Kata dia, kalau terjadi konflik Pilkada harus dapat diselesaikan dengan damai dan demokratis dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku. “Kita berharap dengan deklarasi damai ini, dapat mencegah terjadinya konflik yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.
Adapun empat point deklarasi damai tersebut, pertama, senantiasa akan berkoordinasi untuk menciptakan situasi aman, tertib, damai dan kondusif. Kedua, akan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi hukum dan budaya berprilaku santun serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, bersama-sama mencegah upaya-upaya memecah belah persatuan bangsa, mewaspadai setiap bentuk gangguan keamanan dan menyelesaikan konflik dengan cara damai dan demokratis serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan demi terwujudnya Pilkada Bangli 2015 yang luber, jurdil, demokratis, damai dan berbudaya.
Kemudian usai penantanganan deklarasi damai tersebut, seluruh steakholder yang terlibat melakukan pemusnahan terhadap 1.200 liter miras jenis arak dan 6,5 gram sabu sabu. Tujuan dari pemusnahan miras dan barang haram tersebut supaya tindakan kriminalitas di Bangli, terutama menjelang pilkada bisa diminimalkan. "Pemusnahan barang terlarang tersebut, kita lakukan untuk meminimalisir hal hal yang biasanya menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, adalah hasil tangkapan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar sejak dua bulan terakhir menjelang pelaksanaan Pilkada Bangli.
Komentar