Rektorat Panggil Mahasiswi Unud yang Demo Viral
Saat demo, si mahasiswi membentangkan poster 'Selangkanganku Bukan Milik Negera' sehingga viral di media sosial.
DENPASAR, NusaBali.com
RKUHP yang dicanangkan DPR RI menuai sejumlah respons karena dianggap memiliki pasal-pasal kontroversial. Salah satunya oleh mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dalam aksi Bali Tidak Diam, Selasa (24/9/2019) lalu.
Pada aksi penyampaikan aspirasi tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Salah satu poster dibentangkan mahasiswi Unud bertuliskan 'Selangkanganku Bukan Milik Negera' membuat viral jagat media sosial.
Viralnya poster tersebut menuai respons dari pihak rektorat Universitas Udayana. Pihak rektorat melakukan audiensi dengan mahasiswi yang bersangkutan, Senin (30/9/2019) di Rektorat Unud, Denpasar.
Pihak Universitas Udayana saat dihubungi membenarkan adanya pemanggilan mahasiswi yang memegang poster viral tersebut. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud, Made Sudarma menyampaikan, bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk mengklarifikasi pada mahasiswi yang bersangkutan.
Pihaknya menanyakan langsung kepada mahasiswi terkait poster yang kadung berseliweran di media sosial itu. "Pada pertemuan tadi saya tanyakan pada mahasiswi itu apakah poster itu dia yang buat atau bukan. Dia mengaku bukan dia yang buat, dia hanya membawa poster itu," ungkapnya.
Setelah pemanggilan itu, ia menyampaikan mahasiswi yang bersangkutan meminta maaf kapada pihak kampus dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. "Setelah itu dia minta maaf, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Pihaknya menyayangkan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kampus. "Mekanisme demo itu ada aturannya. Mahasiswa kan masih dalam tanggung jawab kampus," ucapnya.
Selanjutnya ia berpesan kepada mahasiswa Unud jika akan melakukan aksi demonstrasi dengan menggunakan almamater harus melalui izin dari kampus. "Mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi dengan memakai almamater masih jadi tanggung jawab universitas. Dan itu sangat besar tanggung jawab kami," katanya.
Ia menambahkan mahasiswa Unud yang melakukan aksi boleh saja dengan mengatasnamakan pribadi. "Kalau mau melakukan aksi demonstrasi atas nama pribadi silakan saja, dengan catatan tidak memamakai almamater," tutupnya.*has
Komentar