Genjot Pembahasan 4 Ranperda Usai Dilantik
Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta DPRD Bali periode 2019-2024 bersama-sama selesaikan persoalan di Pemprov Bali.
DENPASAR,NusaBali
Pimpinan DPRD Bali definitif ditetapkan dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (1/10) siang. Ketua DPRD Bali definitif, Nyoman Adi Wiryatama, segera tancap gas menggenjot penyelesaian Ranperda yang dibebankan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk DPRD Bali.
Pimpinan dewan definitif yang kemarin ditetapkan dan diambil sumpah jabatan adalah Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (PDIP), Wakil Ketua I DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa (Gerindra), dan Wakil Ketua III DPRD Bali Tjokorda Asmara Putra Sukawati (Demokrat).
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan ini juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan dewan, langsung dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), yakni 4 komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan.
Adi Wiryatama usai pengambilan sumpah jabatan, kemarin menegaskan begitu ditetapkan sudah langsung menuntaskan pembentukan pansus penyusun tata tertib dan pansus penyusunan kode etik. Pansus tata tertib dipimpin I Nyoman Adi Wiryatama. Sementara pansus etik dikomandani I Ketut ‘Boping’ Suryadi.
"Kita selesaikan tata tertib dan kode etik dewan secepatnya. Ketua pansus sudah dibentuk hari ini. Kita minta tatib dan kode etik secepatnya selesai," ujar politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. Setelah itu dewan bisa bekerja selesaikan 4 Ranperda, yakni Ranperda tentang standarisasi pelayanan kesehatan; Ranperda tentang Pemajuan kebudayaan; Ranperda tentang standar Penyelenggaraan kepariwisataan; dan Ranperda tentang wajib belajar 12 tahun.
"Ranperda yang dibebankan untuk diselesaikan di 2019 ini menjadi prioritas pembahasan. Karena ranperda ini untuk merealisasikan visi misi Nangun Sat Kertih Loka Bali. Kami target tahun ini 4 Ranperda selesai," tegas mantan Bupati Tabanan periode 2000-2005 dan 2005-2010 ini.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pidatonya di sidang paripurna mengatakan meminta DPRD Bali periode 2019-2024 bersama-sama selesaikan persoalan di Pemprov Bali. "Mari gotong royong dalam menyelesaikan persoalan di Pemprov Bali melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dimiliki dewan," tegas Koster.
Koster mengajak DPRD Bali untuk fokus dalam penyelesaian masalah-masalah klasik di Bali, yakni penyelesaian infrastruktur, penyelesaian penyediaan air bersih, listrik, dan pembangunan pariwisata. "Semua persoalan ini menonjol. Maka harus sinergi menyelesaikan masalah ini. Saya harap DPRD Bali mampu bekerjasama untuk tuntaskan masalah ini," tegas Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. *nat
Pimpinan dewan definitif yang kemarin ditetapkan dan diambil sumpah jabatan adalah Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (PDIP), Wakil Ketua I DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa (Gerindra), dan Wakil Ketua III DPRD Bali Tjokorda Asmara Putra Sukawati (Demokrat).
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan ini juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan dewan, langsung dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), yakni 4 komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan.
Adi Wiryatama usai pengambilan sumpah jabatan, kemarin menegaskan begitu ditetapkan sudah langsung menuntaskan pembentukan pansus penyusun tata tertib dan pansus penyusunan kode etik. Pansus tata tertib dipimpin I Nyoman Adi Wiryatama. Sementara pansus etik dikomandani I Ketut ‘Boping’ Suryadi.
"Kita selesaikan tata tertib dan kode etik dewan secepatnya. Ketua pansus sudah dibentuk hari ini. Kita minta tatib dan kode etik secepatnya selesai," ujar politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. Setelah itu dewan bisa bekerja selesaikan 4 Ranperda, yakni Ranperda tentang standarisasi pelayanan kesehatan; Ranperda tentang Pemajuan kebudayaan; Ranperda tentang standar Penyelenggaraan kepariwisataan; dan Ranperda tentang wajib belajar 12 tahun.
"Ranperda yang dibebankan untuk diselesaikan di 2019 ini menjadi prioritas pembahasan. Karena ranperda ini untuk merealisasikan visi misi Nangun Sat Kertih Loka Bali. Kami target tahun ini 4 Ranperda selesai," tegas mantan Bupati Tabanan periode 2000-2005 dan 2005-2010 ini.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pidatonya di sidang paripurna mengatakan meminta DPRD Bali periode 2019-2024 bersama-sama selesaikan persoalan di Pemprov Bali. "Mari gotong royong dalam menyelesaikan persoalan di Pemprov Bali melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dimiliki dewan," tegas Koster.
Koster mengajak DPRD Bali untuk fokus dalam penyelesaian masalah-masalah klasik di Bali, yakni penyelesaian infrastruktur, penyelesaian penyediaan air bersih, listrik, dan pembangunan pariwisata. "Semua persoalan ini menonjol. Maka harus sinergi menyelesaikan masalah ini. Saya harap DPRD Bali mampu bekerjasama untuk tuntaskan masalah ini," tegas Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. *nat
Komentar