Muncul Dana Tambahan Rp 88,34 M
Termasuk di antaranya untuk pembelian mobil Alphard terbaru seharga Rp 2 miliar buat antar jemput tamu Gubernur.
Menurut Putu Astawa, usulan dana tambahan seebsar Rp 88,34 miliar itu disampaikan setelah pengajuan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Plafon Perencanaan Anggaran Sementara). “Tidak ada masalah ini, kan sudah disetujui masuk di APBD Induk 2016 dan dilakukan pembahasan sesuai aturan serta tahapan,” tandas Putu Astawa.
Putu Astawa menegaskan, dirinya tidak ingat semua usulan tambahan pos-pos anggaran di belanja langsung tersebut. Khusus sual anggaran mobil Alphard terbaru senilai Rp 2 miliar, menurut Astawa, kendaraan tersebut diperuntukan buat menjemput tamu Gubernur. “Usulan dana yang Rp 2 miliar itu untuk mobil tamu, kalau ada tamu Gubernur. Biro Umum Setda Provinsi Bali yang punya program, nanti pengadaannya di Biro Aset,” tegas Astawa.
Astawa menyatakan, pengadaan mobil Alpard sama dengan kendaraan lain yang diadakan di DPRD Bali dengan diperuntukan buat menjemput tamu. “Di DPRD Bali juga dilakukan pengadaan, itu untuk menjemput tamu-tamu pimpinan,” beber birokrat asal kawasan wisata internasional Ubud, Gianyar ini.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali, I Gede Darmawa, mengatakan pengadaan mobil Alphard terbaru senilai Rp 2 miliar bukanlah untuk pimpinan. “Jangan salah, itu bukan untuk mobil pimpinan. Karena, mobil pimpinan tidak ada diadakan. Itu mobil untuk penjemputan tamu VVIP. Kami sering malu kalau jemput tamu VVIP pakai Kijang Innova,” ujar Darmawa, Jumat kemarin.
Secara terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, mengatakan usulan tambahan anggaran Rp 3,5 miliar untuk tugas-tugas dan program di Inspektorat, bukanlah anggaran ‘nyelonong’. Tapi, itu merupakan proses usulan tambahan yang sebelumnya dinilai tidak maksimal dalam mengamodasi tugas-tugas aparatur di Inspektorat Provinsi Bali.
”Dalam pembahasan RAPBD 2016 beberapa waktu lalu, dipasang angka Rp 12 miliar untuk pos di Inspektorat Provinsi Bali. Sedangkan pada tahun 2015 (sedang berjalan sekarang), ditetapkan Rp 27 miliar,” jelas Ketut Teneng di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat kemarin.
Menurut Ketut Teneng, jumlah anggaran sebesar itu tidaklah cukup dan sangat minim. “Ya, jelas tidak cukup (dipasang Rp 12 miliar). Ini sangat dauh sekali di bawah anggaran tarun 2015 yang besarnya dipasang Rp 27 miliar untuk Inspektorat Provinsi Bali. Makanya, ada usulan tambahan yang kami sampaikan (sebesar Rp 3,5 miliar). Dan, itu ada proses surat menyuratnya. Jadi, ini tidak nyelonong kok,” tegas Inspektur asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga merangkap Plt Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali ini.
1
2
Komentar