Petakan 7 Titik Blank Spot, Diskominfo Jembrana Surati ATSI
Hasil pemetaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jembrana, ditemukan 7 titik blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan seluler.
NEGARA, NusaBali
Berkaitan hal itu, Diskominfo Jembrana telah mengirim surat ke Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Sesuai data di Dinas Kominfo Jembrana, Selasa (1/10), ketujuh titik blank spot yang dipetakan baru-baru ini, 5 titik di antaranya berada di wilayah Kecamatan Melaya, 1 titik di wilayah Kecamatan Pekutatan, dan 1 titik di Kecamatan Jembrana. Kelima titik blank spot di Kecamatan Melaya, masing-masing 3 titik di wilayah Desa Warnasari, 1 titik di wilayah Desa Manistutu, dan 1 titik di wilayah Desa Candikusuma. Kemudian 1 titik blank spot di Kecamatan Pekutatan ada di wilayah Desa Pangyangan. Sedangkan 1 titik blank spot di Kecamatan Jembrana, adalah di dalam beberapa ruangan gedung Kantor Bupati Jembrana.
Kepala Dinas Kominfo Jembrana Made Gede Budhiarta, mengatakan khusus beberapa ruangan di gedung Kantor Bupati Jembrana yang masih blank spot, itu ada di lantai I. Termasuk di ruangan Sekda dan para Asisten Sekda. Sementara di sejumlah wilayah lainnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan blank spot. Seperti faktor geografis, dan terlalu jauh dari base transceiver station (BTS) yang menjadi pemancar jaringan seluler. “Untuk infrastruktur menangani blank spot, kami tidak ada wewenang. Tetapi kami pemerintah daerah, bisa mengusulkan ke ATSI. Khusus tujuh titik blank spot yang kami petakan beberapa waktu lalu, itu juga sudah kami usulkan ke ATSI. Suratnya sudah kami kirim pada 25 September lalu,” ucapnya.
Nantinya, sambung Budhiarta, setelah menerima usulan dari pemerintah, ATSI akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang penyelenggara infrastruktur telekomunikasi. Namun, apakah perusahaan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi tertarik untuk melakukan investasi di beberapa wilayah blank spot, itu tergantung perusahaan bersangkutan. “Kalau perusahaan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi dari BUMN atau swasta tidak bisa investasi, sebenarnya dari Kementerian Kominfo ada namanya BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi). Tetapi ranah BAKTI itu diutamakan untuk di wilayah-wilayah 3T, yakni tertinggal, terluar, dan terdalam. Maka dari itu, ya kita upayakan dulu usulkan ke ATSI,” ujarnya.
Selain tujuh titik blank spot yang telah dipetakan, kata Budhiarta, tidak menutup kemungkinan di beberapa wilayah lain juga masih ada titik blank spot. Sebelumnya, pihaknya juga sempat menggelar sosialisasi dengan para camat se-Jembrana, Jumat (27/9), agar mensosialisasi kepada masing-masing desa ataupun langsung kepada masyarakat, agar melapor ke Dinas Kominfo apabila terdapat wilayah blank spot. “Untuk laporan blank spot ke dinas, tidak mesti dari desa. Bisa langsung dari masyarakat, dan nanti akan kami cek, apa benar terjadi blank spot. Jadi masyarakat juga bisa langsung melapor,” tuturnya. *ode
Sesuai data di Dinas Kominfo Jembrana, Selasa (1/10), ketujuh titik blank spot yang dipetakan baru-baru ini, 5 titik di antaranya berada di wilayah Kecamatan Melaya, 1 titik di wilayah Kecamatan Pekutatan, dan 1 titik di Kecamatan Jembrana. Kelima titik blank spot di Kecamatan Melaya, masing-masing 3 titik di wilayah Desa Warnasari, 1 titik di wilayah Desa Manistutu, dan 1 titik di wilayah Desa Candikusuma. Kemudian 1 titik blank spot di Kecamatan Pekutatan ada di wilayah Desa Pangyangan. Sedangkan 1 titik blank spot di Kecamatan Jembrana, adalah di dalam beberapa ruangan gedung Kantor Bupati Jembrana.
Kepala Dinas Kominfo Jembrana Made Gede Budhiarta, mengatakan khusus beberapa ruangan di gedung Kantor Bupati Jembrana yang masih blank spot, itu ada di lantai I. Termasuk di ruangan Sekda dan para Asisten Sekda. Sementara di sejumlah wilayah lainnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan blank spot. Seperti faktor geografis, dan terlalu jauh dari base transceiver station (BTS) yang menjadi pemancar jaringan seluler. “Untuk infrastruktur menangani blank spot, kami tidak ada wewenang. Tetapi kami pemerintah daerah, bisa mengusulkan ke ATSI. Khusus tujuh titik blank spot yang kami petakan beberapa waktu lalu, itu juga sudah kami usulkan ke ATSI. Suratnya sudah kami kirim pada 25 September lalu,” ucapnya.
Nantinya, sambung Budhiarta, setelah menerima usulan dari pemerintah, ATSI akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang penyelenggara infrastruktur telekomunikasi. Namun, apakah perusahaan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi tertarik untuk melakukan investasi di beberapa wilayah blank spot, itu tergantung perusahaan bersangkutan. “Kalau perusahaan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi dari BUMN atau swasta tidak bisa investasi, sebenarnya dari Kementerian Kominfo ada namanya BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi). Tetapi ranah BAKTI itu diutamakan untuk di wilayah-wilayah 3T, yakni tertinggal, terluar, dan terdalam. Maka dari itu, ya kita upayakan dulu usulkan ke ATSI,” ujarnya.
Selain tujuh titik blank spot yang telah dipetakan, kata Budhiarta, tidak menutup kemungkinan di beberapa wilayah lain juga masih ada titik blank spot. Sebelumnya, pihaknya juga sempat menggelar sosialisasi dengan para camat se-Jembrana, Jumat (27/9), agar mensosialisasi kepada masing-masing desa ataupun langsung kepada masyarakat, agar melapor ke Dinas Kominfo apabila terdapat wilayah blank spot. “Untuk laporan blank spot ke dinas, tidak mesti dari desa. Bisa langsung dari masyarakat, dan nanti akan kami cek, apa benar terjadi blank spot. Jadi masyarakat juga bisa langsung melapor,” tuturnya. *ode
Komentar