nusabali

DPRD Bali Sodorkan Solusi Duduk Bersama

Terkait Kisruh PHR Denpasar vs Bangli

  • www.nusabali.com-dprd-bali-sodorkan-solusi-duduk-bersama

Pimpinan DPRD Bali menilai janji Gubernur Wayan Koster untuk memberikan hibah lebih besar kepada Kabupaten Bangli, merupakan solusi terbaik untuk meredakan kisruh penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) dari Denpasar.

DENPASAR, NusaBali
Namun, solusi ini tetap harus dibarengi dengan duduk bersama atara Bupati Bangli Made Gianyar dan Walikota Denpaar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Menurut Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, apa yang dimasalahkan Bupati Made Gianyar ungkapan rasa kecewa. Namun, kalau bisa, hal-hal seperti itu jangan sampai muncul di media. "Duduk bersama, ngomong, dan bicaralah dengan baik-baik," ujar Adi Wiryatama di Denpasar, Rabu (2/10) sore.

Adi Wiryatama menyebutkan, Pemkot Denpasar dan Pemkab Bangli punya dalil masing-masing dalam masalah PHR. "Namun, kalau semuanya ngotot dengan pendirian masing-masing, ya nggak selesai. Tiap tahun ada lagi masalah muncul. Maka, selesaikan dengan duduk bareng, kan enak. Semua bisa didiskusikan, jangan saling ngotot, apalagi perang urat syaraf di media," tegas politisi senior PDIP yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

Adi Wiryatama apresiasi langkah Gubernur Koster yang ambil jalan tengah dengan memberi hibah lebih besar untuk Bangli dari APBD Bali. "Solusi yang ditawarkan Gubernur juga jalan tengah yang elegan. Baguslah itu, ke depan kita berharap daerah di Bali menjadi satu kesatuan dalam membangun Bali. Tidak sampai ada kesan jalan sendiri-sendiri. Bali ini kita punya, tanggung jawab sama-sama, jangan ada ego," tegas Ketua Deperda PDIP Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan apa yang disuarakan Bupati Made Gianyar adalah bentuk penyampaian sikap yang riil melihat kondisi. Sebab, kabupaten lain di luar Badung, Denpasar, dan Gianyar juga merasakan hal yang sama soal PHR. Penyisihan PHR oleh Badung dan Denpasar kepada Bangli, Buleleng, Tabanan, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung sudah kesepakatan bersama melalui Provinsi Bali. Namun, pola penyalurannya mendadak diubah dan dikembalikan kepada Badung dan Denpasar untuk membagikannya secara langsung.

"Dengan perubahan pola ini, kabupaten penerima PHR kesannya seperti menerima uluran belas kasihan. Dasar pemberian PHR juga sangat subjektif," ujar Sugawa Korry saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin. "Bupati Bangli mencetuskan ketidakadilan itu. Saya rasa Pemkab lain ingin menyuarakan hal yang sama. Mungkin masih menunggu waktu saja," lanjut Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Sugawa Korry mengingatkan, kebijakan pembangunan dan pengembangan pariwisata dilandasi budaya Bali. Artinya, pembangunan pariwisata harus didukung oleh lapisan masyarakat Bali di semua kabupaten/kota. "Tak ada pembangunan bisa seperti sekarang, kalau tanpa dukungan kabupaten lain. Pembangunan pariwisata Bali Selatan didukung kabupaten lain dari Barat, Timur, dan Utara. Pembangunan pariwisata di Bali Selatan berkembang karena infrastruktur diarahkan ke Gianyar, Badung dan Denpasar,” katanya.

Melalui UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Sugawa Korry, Kabuaten Badung, Denpasar, dan Gianyar menjadi pihak pemungut PHR yang sangat besar. Padahal, wisatawan ke Bali tidak hanya datang karena ada hotel di Badung, Denpasar, dan Gianyar. Mereka ingin ke Kintamani (Bangli), Besakih (Karangasem), atau Tanah Lot (Tabanan).

Sugawa pun menyarankan supaya pola pembagian PHR dikembalikan kepada Pemprov Bali. Apalagi, dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Bali sebagai pemerintah atasan kabupaten/kota bisa mengawasi penggunaan anggaran di daerah. "Pemprov Bali tentunya juga harus alokasikan PHR itu secara proporsional, berkeadilan, dan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan usulan. Bukan kayak sekarang seperti belas kasihan. Apabila dikembalikan kepada Pemprov Bali, kami dan eksekutif akan awasi bersama," tegas Sugawa Korry. *nat

Komentar