Kabupaten/Kota Telanjur Tak Siapkan Anggaran
Anggaran dana untuk pengelolaan SMA/SMK di Denpasar pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 11 miliar.
Rencana SMA/SMK Dikelola Provinsi Tahun 2017 Ditunda
DENPASAR, NusaBali
Namun rencana tersebut agaknya masih akan tertunda. Tahun depan, kewenangan pengelolaan SMA/SMK akan kembali seperti sediakala, yakni oleh Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk di Bali. Hal ini terjadi akibat belum adanya turunan dari Permendikbud terkait pengalihan SMA/SMK ini.
"Ia, pengalihan SMA/SMK ke provinsi ditunda, artinya tahun 2017 tetap dikelola oleh kabupaten/kota, termasuk Denpasar," terang Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Supartha saat dikonfirmasi, Minggu (10/7) kemarin. Sesuai amanat UU yang memberikan batas waktu paling lambat 2 tahun sejak diterbitkan untuk persiapan penyerahan data P3D (prasarana, personalia, pendanaan dan dokumen), kota Denpasar pun telah merampungkan per 31 Maret lalu. Bahkan tinggal serah terima dari Walikota ke Gubernur yang rencananya pada 2 Oktober 2016 nanti. Alhasil, segala persiapan itupun menjadi sia-sia.
Tak hanya itu, bahayanya Kota Denpasar termasuk juga kabupaten lain di Bali tak menganggarkan dana pengelolaan SMA/SMK di tahun 2017. "Kita tetap siapkan P3D-nya. Cuma kita di Denpasar dan teman-teman di kabupaten lain sudah kadung tak menganggarkan dana pengelolaan SMA/SMK di tahun 2017. Karena itu sudah dianggarkan di Provinsi. Sekarang dengan adanya kebijakan ini, kota jelas kelimpungan lagi, bingung gimana teknisnya nanti," kata Supartha.
Anggaran dana untuk pengelolaan SMA/SMK di Denpasar pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 11 miliar. "Nah nanti bagaimana dikemas anggaran itu supaya masuk program SMA/SMK. Yang punya strategi mungkin di Bappeda. Yang jelas kita program kan sesuai anggaran, masalah sumber dananya dari mana mudah-mudahan ada jalan keluar," jelasnya. Supartha yang juga telah berkoordinasi dengan Disdikpora Provinsi Bali pun mengatakan, pihak provinsi juga bingung dengan anggaran yang sudah diplot, mau dibawa dikemanakan.
"Provinsi juga bingung dana sudah diplot mau dikemanakan. Dan kita kabupaten/kota telah mengusulkan supaya dana yang sudah disiapkan provinsi itu diberikan kepada kabupaten/kota melalui dana bantuan khusus (BKK). "Terkait penundaan pengalihan ini, sudah ada rapat dengan provinsi kalau tidak salah akhir Juni kemarin. Besoknya juga kita langsung audensi ke Mendagri," terangnya. Hasilnya, pengelolaan SMA/SMK kembali seperti semula, mengikuti aturan sebelumnya. Lebih-lebih restrukturisasi kelembagaan untuk pengalihan SMA/SMK ini belum terbentuk. "Mungkin setelah terbentuk struktur baru terkait pengelolaan SMA/SMK di provinsi, baru pengalihan bisa sepenuhnya dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran dana sebesar Rp 11 miliar, kata Supartha jumlah tersebut sudah termasuk gaji personal guru dan pegawai dalam 1 tahun anggaran. Namun secara rinci, berapa guru maupun pegawai tak disebutkan. "Saya lupa berapa jumlah personelnya, yang jelas anggarannya segitu," terangnya. 7 nv
DENPASAR, NusaBali
Namun rencana tersebut agaknya masih akan tertunda. Tahun depan, kewenangan pengelolaan SMA/SMK akan kembali seperti sediakala, yakni oleh Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk di Bali. Hal ini terjadi akibat belum adanya turunan dari Permendikbud terkait pengalihan SMA/SMK ini.
"Ia, pengalihan SMA/SMK ke provinsi ditunda, artinya tahun 2017 tetap dikelola oleh kabupaten/kota, termasuk Denpasar," terang Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Supartha saat dikonfirmasi, Minggu (10/7) kemarin. Sesuai amanat UU yang memberikan batas waktu paling lambat 2 tahun sejak diterbitkan untuk persiapan penyerahan data P3D (prasarana, personalia, pendanaan dan dokumen), kota Denpasar pun telah merampungkan per 31 Maret lalu. Bahkan tinggal serah terima dari Walikota ke Gubernur yang rencananya pada 2 Oktober 2016 nanti. Alhasil, segala persiapan itupun menjadi sia-sia.
Tak hanya itu, bahayanya Kota Denpasar termasuk juga kabupaten lain di Bali tak menganggarkan dana pengelolaan SMA/SMK di tahun 2017. "Kita tetap siapkan P3D-nya. Cuma kita di Denpasar dan teman-teman di kabupaten lain sudah kadung tak menganggarkan dana pengelolaan SMA/SMK di tahun 2017. Karena itu sudah dianggarkan di Provinsi. Sekarang dengan adanya kebijakan ini, kota jelas kelimpungan lagi, bingung gimana teknisnya nanti," kata Supartha.
Anggaran dana untuk pengelolaan SMA/SMK di Denpasar pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 11 miliar. "Nah nanti bagaimana dikemas anggaran itu supaya masuk program SMA/SMK. Yang punya strategi mungkin di Bappeda. Yang jelas kita program kan sesuai anggaran, masalah sumber dananya dari mana mudah-mudahan ada jalan keluar," jelasnya. Supartha yang juga telah berkoordinasi dengan Disdikpora Provinsi Bali pun mengatakan, pihak provinsi juga bingung dengan anggaran yang sudah diplot, mau dibawa dikemanakan.
"Provinsi juga bingung dana sudah diplot mau dikemanakan. Dan kita kabupaten/kota telah mengusulkan supaya dana yang sudah disiapkan provinsi itu diberikan kepada kabupaten/kota melalui dana bantuan khusus (BKK). "Terkait penundaan pengalihan ini, sudah ada rapat dengan provinsi kalau tidak salah akhir Juni kemarin. Besoknya juga kita langsung audensi ke Mendagri," terangnya. Hasilnya, pengelolaan SMA/SMK kembali seperti semula, mengikuti aturan sebelumnya. Lebih-lebih restrukturisasi kelembagaan untuk pengalihan SMA/SMK ini belum terbentuk. "Mungkin setelah terbentuk struktur baru terkait pengelolaan SMA/SMK di provinsi, baru pengalihan bisa sepenuhnya dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran dana sebesar Rp 11 miliar, kata Supartha jumlah tersebut sudah termasuk gaji personal guru dan pegawai dalam 1 tahun anggaran. Namun secara rinci, berapa guru maupun pegawai tak disebutkan. "Saya lupa berapa jumlah personelnya, yang jelas anggarannya segitu," terangnya. 7 nv
Komentar