nusabali

Sertifikat 2.000 Pramuwisata di Bali Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-sertifikat-2000-pramuwisata-di-bali-kadaluwarsa

Dari 2.000 pramuwisata, lebih dari separonya biasa meng-handle wisatawan China.

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak 2.000 pramuwisata anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali terancam kesulitan melakoni profesinya. Penyebabnya sertifikat kompetensi yang kadaluwarsa. Sertifikat kompetensi sendiri merupakan syarat untuk memohon perpanjangan lisensi.

DPD HPI Bali sedang berupaya melakukan penjajagan menjalin kerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi (LSP),untuk melakukan uji kompetensi kepada pramuwisata tersebut, yang separonya lebih atau 1.000 orang merupakan pramuwisata Bahasa Mandarin. ”Jika tak mengantongi sertifikat kompetensi tentu tidak bisa memohon atau memperpanjang linsensi,”jelas Sekretaris DPD HPI Bali I Komang Puji, Kamis (3/10/2019).

Sedangkan lisensi pramuwisata merupakan persyaratan yang harus dikantongi seorang pramuwisata professional. Sekaligus lisensi sebagai tanda antara pramuwisata legal dan illegal. “Kalau tak bawa lisensi tentu akan waswas kena penertiban,” lanjut Komang Puji.

Total anggota HPI Bali 6.000 orang dari berbagai divisi. Dari 6.000 tersebut, 2.000 orang habis masa berlaku sertifikat kompetensinya sehingga harus diperbaharui atau uji kompetensi kembali. Uji kompetensi tersebut,kata Komang Puji merupakan salah satu upaya HPI meningkatkan kualitas SDM pramuwisata Bali,sebagai salah satu garda depan industri pariwisata Bali. *k17

Komentar