Perkara Dihentikan Sementara, Police Line Dibuka
Temuan Ekstasi di Room 821 Karaoke Platinum
Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menghentikan sementara kasus penemuan 1 butil pil ekstasi pada room 821 di Platinum Karaoke, Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan.
DENPASAR, NusaBali
Setelah dilakukan penyelidikan, barang haram yang ditemukan pada 20 September itu belum diketahui pemiliknya.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat dikonfirmasi, Kamis (14/10) mengatakan dalam mengungkap pemilik barang haram tersebut pihaknya telah memeriksa pemilik Platinum, David Wijaya dan Manajer, Rudi. Selain itu para karyawan dan tamu yang ada di dalam ruangan itu saat itu sudah diperiksa. Semuanya mengaku tak mengetahui tentang barang tersebut.
“Setelah kami lakukan police line melakukan penyelidikan. Hasilnya untuk sementara belum cukup bukti. Penemuan barang itu setelah dicek sepertinya sudah lama ada di ruangan itu dan kemungkinan dari tamu lanin yang berkunjung sebelumnya,” AKP Hutabarat.
Dengan demikian perkaranya sementara hentikan karena tak ada bukti petunjuk. Sementara dua orang terduga pemilik barang berinisial BG dan MD hanya direhabilitasi. Keduanya positif narkoba, tapi tidak digunakan di tempat ditemukannya barang tersebut. “Keduanya mengaku menggunakan narkoba di rumah. Karena perkaranya dihentikan sementara, police line kami buka kembali sejak 2 Oktober kemarin,” tuturnya.
Berdasarkan interogasi terhadap BG dan MD yang diduga pemilik barang tersebut dan semua orang yang berada di ruangangan tersebut mengaku tak mengetahui barang tersebut. Nanti apabila dikemudian hari ditemukan novum atau bukti baru maka perkaranya dibuka kembali. “Dari pihak management tidak pernah menyediakan atau menganjurkan atau memperbolehkan untuk menggunakan narkoba di Platinum,” tandas AKP Hutabarat.
Kasus narkoba ini diawali saat tim Operasi Antik 2019 Polresta Denpasar merazia tempat hiburan malam tersebut. Operasi yang menyasar penyalah guna narkoba itu pada Jumat 20 November mengobo-obok Platinum Karaoke. Polisi masuk ke sebuah room 821.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan megah yang gelap itu polisi menemukan barang byukti narkoba jenis ekstasi di bawa kolong kursi. Para pengunjung pun diperiksa satu persatu. Ada dua orang yang diamankan, yakni BG sebagai pemandu lagu dan MD sebagai satpam yang jaga saat itu. *pol
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat dikonfirmasi, Kamis (14/10) mengatakan dalam mengungkap pemilik barang haram tersebut pihaknya telah memeriksa pemilik Platinum, David Wijaya dan Manajer, Rudi. Selain itu para karyawan dan tamu yang ada di dalam ruangan itu saat itu sudah diperiksa. Semuanya mengaku tak mengetahui tentang barang tersebut.
“Setelah kami lakukan police line melakukan penyelidikan. Hasilnya untuk sementara belum cukup bukti. Penemuan barang itu setelah dicek sepertinya sudah lama ada di ruangan itu dan kemungkinan dari tamu lanin yang berkunjung sebelumnya,” AKP Hutabarat.
Dengan demikian perkaranya sementara hentikan karena tak ada bukti petunjuk. Sementara dua orang terduga pemilik barang berinisial BG dan MD hanya direhabilitasi. Keduanya positif narkoba, tapi tidak digunakan di tempat ditemukannya barang tersebut. “Keduanya mengaku menggunakan narkoba di rumah. Karena perkaranya dihentikan sementara, police line kami buka kembali sejak 2 Oktober kemarin,” tuturnya.
Berdasarkan interogasi terhadap BG dan MD yang diduga pemilik barang tersebut dan semua orang yang berada di ruangangan tersebut mengaku tak mengetahui barang tersebut. Nanti apabila dikemudian hari ditemukan novum atau bukti baru maka perkaranya dibuka kembali. “Dari pihak management tidak pernah menyediakan atau menganjurkan atau memperbolehkan untuk menggunakan narkoba di Platinum,” tandas AKP Hutabarat.
Kasus narkoba ini diawali saat tim Operasi Antik 2019 Polresta Denpasar merazia tempat hiburan malam tersebut. Operasi yang menyasar penyalah guna narkoba itu pada Jumat 20 November mengobo-obok Platinum Karaoke. Polisi masuk ke sebuah room 821.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan megah yang gelap itu polisi menemukan barang byukti narkoba jenis ekstasi di bawa kolong kursi. Para pengunjung pun diperiksa satu persatu. Ada dua orang yang diamankan, yakni BG sebagai pemandu lagu dan MD sebagai satpam yang jaga saat itu. *pol
1
Komentar