BPR Ikut Manfaatkan Fintech
BPR yang selama ini memberikan kredit dalam jumlah terbatas melalui dana pihak ketiga, kini menyediakan transaksi kredit jumlah tak terbatas melalui Fintech
MANGUPURA, NusaBali.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Bursa Efek Indonesia dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengadakan Seminar Nasional 2019 yang membahas potensi pertumbuhan usaha BPD melalui pasar modal dan manajemen risiko kredit berbasis credit scoring pada Kamis (3/10/2019).
Bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza Kuta, Badung, Seminar Nasional ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai lembaga keuangan seperti bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat seluruh Indonesia, utamanya di Bali. Seminar nasional ini selain membahas mengenai tingkat perkreditan di masyarakat, juga memperkenalkan fintech, sebuah sistem lembaga keuangan yang kini bisa memberi pinjaman atau kredit secara online.
Sistem ini memiliki sejumlah keunggulan, yang antara lain berupa transaksi kredit yang jumlahnya tidak terbatas. Hal ini tentu merupakan sebuah keunggulan apabila dapat diterapkan oleh Bank Perkreditan Rakyat yang selama ini memberikan kredit dalam jumlah terbatas melalui dana pihak ketiga. “Fintech ini adalah model pendanaan secara online dengan sumber pendanaan yang tidak terbatas. Selain itu, fintech ini sifatnya fleksibel, siapa pun borrower di pelosok Indonesia bisa dilayani dengan model kontrak yang berbeda-beda antar pihak,” ujar Dr. Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK.
Fintech ini tidak hanya bisa diterapkan pada bank umum, namun juga di semua lembaga keuangan, seperti perbankan, perusahaan asuransi, hingga koperasi dan e-commerce. Di Indonesia sendiri, sejumlah bank telah menerapkan fintech, salah satunya yaitu BPD DKI Jakarta. Untuk daerah Bali, Fintech juga akan diterapkan di BPR Partakencana Tohpati, Denpasar.
“Fintech lebih mudah jika diterapkan pada lembaga berskala kecil karena faktor fleksibilitas. BPR berskala kecil cenderung memiliki teknologi yang terbatas sehingga cenderung lebih membuka diri untuk menyesuaikan teknologi informasinya dengan fintech,” jelas Hendrikus.
Oleh karena itu, lanjut Hendrikus, BPR Partakencana akan menjadi role model yang bagus untuk bekerjasama dengan fintech. “Adanya fintech dapat memperkuat layanan perkreditan pada perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” kata Hendrikus.
Hal ini dikarenakan oleh akses perkreditan yang sebelumnya terbatas pada jumlah kredit dan masyarakat yang mampu mengakses lembaga keuangan secara langsung. Diharapkan, penggunaan fintech dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari lembaga keuangan, seperti di daerah pedesaan.*yl
1
Komentar