nusabali

Pendangkalan Kolam PPN Pengambengan Dikeluhkan

  • www.nusabali.com-pendangkalan-kolam-ppn-pengambengan-dikeluhkan

Selain perahu nelayan yang sulit keluar masuk kolam pelabuhan, tetapi juga boat Pol Air. Pengerukan terakhir dilakukan pada 2017.

NEGARA, NusaBali

Sejumlah nelayan yang biasa sandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, mengeluhkan pendangkalan kolam pelabuhan setempat. Saat air surut, tidak jarang nelayan yang hendak melaut, terpaksa mengurungkan niatnya karena tidak bisa keluar dari kolam pelabuhan, dan harus menunggu air pasang.

Salah seorang buruh perahu di PPN Pengambengan, Hasan, 53, Minggu (6/10), mengatakan dampak pendangkalan yang membuat perahu sulit keluar masuk saat terjadi air surut, mulai dirasakan sejak dua pekan terakhir. Tepatnya setelah Tilem terakhir pada September lalu. “Surutnya itu juga terjadi setiap jadwal perahu keluar-masuk kolam. Kalau pagi mulai surut pukul 04.00 Wita sampai sekitar pukul 10.00 Wita. Kalau sore mulai pukul 16.00 Wita sampai sekitar pukul 20.00 Wita,” ujarnya.

Menurutnya, siklus air surut pada waktu tertentu itu biasa terjadi selama 15 hari setelah Tilem. Nantinya, siklus air surut itu berakhir mendekati Purnama. “Kalau tidak segera dikeruk, pendangkalan yang sudah parah sekarang ini jelas sangat mengganggu kami. Perahu tidak bisa keluar-masuk dermaga (kolam pelabuhan). Harus menunggu air pasang dulu,” ujar buruh perahu yang juga warga Desa Pengambengan ini.

Nelayan lainnya, Ariono, 43, menambahkan, karena sulit mendarat di kolam pelabuhan saat air surut, nelayan terpaksa harus melansir hasil tangkapannya dengan menggunakan jukung. Pelansiran itu pun hanya sampai di dekat jembatan dermaga, dan masih cukup jauh untuk menuju tempat pelelangan ikan (TPI). “Memang sudah waktunya dikeruk lagi,” ujarnya.

Kasatpol Air Polres Jembrana Iptu H Edy Waluyo, yang juga memiliki Pos Pol Air di Pengambengan, mengatakan saat air laut pasang maksimal, kedalaman kolam pelabuhan hanya mencapai 5 meter. Sedangkan ketika air surut maksimal, tidak hanya perahu yang tidak bisa keluar-masuk, namun boat Pol Air yang juga stand by di kolam pelabuhan pun kesulitan keluar-masuk kolam pelabuhan. “Kalau surut, kapal kami juga kandas,” ujarnya.

Kepala PPN Pengambengan Bagus Oktori Sutrisno, mengakui adanya penangkalan tersebut. Namun, untuk pengerukan kolam pelabuhan, perlu melalui kajian, dan merupakan wewenang langsung dari pusat. Terakhir pengerukan dilakukan tahun 2017 lalu. “Sudah pernah dikeruk tahun 2017, tapi kembali terjadi pendangkalan. Kalau ada yang usul pengerukan, harus melalui kajian yang komprehensif. Biayanya juga lumayan untuk pengerukan. Dan kami terus berusaha koordinasi ke pusat,” ujarnya. *ode

Komentar