Pemprov Bali Siap Kremasi 18 Mayat Telantar
Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan pembiayaan upacara kremasi untuk 18 mayat telantar yang saat ini masih dititipkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
“Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan kremasi bagi mayat-mayat telantar ini. Rencananya Oktober ini akan dikremasi di Krematorium Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu (6/10).
Sebanyak 18 mayat telantar yang akan dikremasi tersebut merupakan mayat telantar yang datanya terhimpun mulai Januari 2019.
“Yang jelas, tidak ada mayat telantar yang ditemukan pada 2018 atau tahun-tahun sebelumnya. Karena setiap tahun, khususnya menjelang akhir tahun, kami selalu fasilitasi upacara kremasi bagi mayat-mayat telantar tersebut,” ucapnya.
Menurut Dewa Mahendra, mayat telantar yang masih dititipkan di RSUP Sanglah itu ada yang korban kecelakaan, korban pembunuhan, maupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun kemudian tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
“Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang ditelantarkan pihak keluarga. Usianya pun bervariasi. Tidak saja mayat orang dewasa, tetapi ada juga mayat balita,” kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, itu.
Mirisnya lagi, lanjut Dewa Mahendra, tidak sedikit kondisi mayat telantar itu yang sudah tidak utuh atau hanya potongan bagian-bagian tubuh manusia.
Mayat-mayat yang berstatus telantar tersebut telah dinyatakan berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
Terkait dengan rencana kremasi yang akan dilakukan, Dinas Sosial Provinsi Bali pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.
“Upacara kremasi yang disiapkan nanti akan dilaksanakan menurut Hindu, karena ketentuannya di mana mayat ditemukan, maka akan mengikuti upacara mayoritas agama di daerah tersebut. Apalagi menurut kepercayaan Hindu jika mayat dibiarkan lama-lama tanpa diupacarai akan menyebabkan cuntaka atau kekotoran secara rohani bagi lingkungan,” ucapnya. *ant
Sebanyak 18 mayat telantar yang akan dikremasi tersebut merupakan mayat telantar yang datanya terhimpun mulai Januari 2019.
“Yang jelas, tidak ada mayat telantar yang ditemukan pada 2018 atau tahun-tahun sebelumnya. Karena setiap tahun, khususnya menjelang akhir tahun, kami selalu fasilitasi upacara kremasi bagi mayat-mayat telantar tersebut,” ucapnya.
Menurut Dewa Mahendra, mayat telantar yang masih dititipkan di RSUP Sanglah itu ada yang korban kecelakaan, korban pembunuhan, maupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun kemudian tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
“Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang ditelantarkan pihak keluarga. Usianya pun bervariasi. Tidak saja mayat orang dewasa, tetapi ada juga mayat balita,” kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, itu.
Mirisnya lagi, lanjut Dewa Mahendra, tidak sedikit kondisi mayat telantar itu yang sudah tidak utuh atau hanya potongan bagian-bagian tubuh manusia.
Mayat-mayat yang berstatus telantar tersebut telah dinyatakan berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
Terkait dengan rencana kremasi yang akan dilakukan, Dinas Sosial Provinsi Bali pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.
“Upacara kremasi yang disiapkan nanti akan dilaksanakan menurut Hindu, karena ketentuannya di mana mayat ditemukan, maka akan mengikuti upacara mayoritas agama di daerah tersebut. Apalagi menurut kepercayaan Hindu jika mayat dibiarkan lama-lama tanpa diupacarai akan menyebabkan cuntaka atau kekotoran secara rohani bagi lingkungan,” ucapnya. *ant
1
Komentar