Denpasar Kota Kreatif Indonesia Tahun 2019
Unggul Dalam Inovasi Sistem Tata Kelola Pemerintah Dukung Ekonomi Kreatif
Prestasi gemilang kembali ditorehkan Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota IGN Jaya Negara.
DENPASAR, NusaBali
Setelah berkomitmen sejak tiga tahun belakangan merancang program orange ekonomi yang bermuara pada pengembangan sektor ekonomi kreatif, Ibukota Provinsi Bali ini sukses menjadi 10 Kota Kreatif dan meraih penghargaan Kota Kreatif Indonesia Tahun 2019.
Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Bekraf RI, Triawan Munaf ini diterima Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana bersama Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta serangkaian Bekraf Festival di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (5/10) lalu.
Proses penilaian komprehensif dan berkesinambungan dilakukan sejak Juni 2019 yang dimulai dari seleksi 58 kabupaten/kota menjadi 20 besar oleh Asesor Pendamping, PIC dan Tim PMK3I. Pada tahap II dilakukan penjurian 10 besar oleh tim bersama deputi infrastruktur. Penilaian tahap III dilakukan bulan Juli dengan melibatkan para aktor kreatif kabupaten/kota, akademisi, komunitas, pengusaha, media dan pemerintah daerah.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, kabupaten/kota tidak perlu lagi khawatir dengan akses pengembangan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, karena telah ada UU Ekonomi Kreatif yang baru saja diketok palu, beberapa waktu lalu. Triawan menambahkan, banyak sekali produk- produk kreatif lokal suatu daerah yang sangat bagus dan bernilai, namun tidak bisa memasarkan produk mereka.
Di situlah Bekraf hadir untuk membantu para pelaku kreatif lokal dengan mempertemukan mereka dengan pengusaha untuk memasarkan produk mereka. Sepuluh kota yang terpilih sebagai Kota Kreatif yakni Semarang, Kutai Kartanegara, Majalengka, Malang, Palembang, Denpasar, Gianyar, Surakarta, Rembang, dan Balikpapan.
Bekfest sendiri merupakan ajang bagi Bekraf untuk menyampaikan hasil capaian kinerja kepada masyarakat dalam menguatkan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Selain itu, acara ini juga sebagai apresiasi kepada pelaku ekraf yang turut berkontribusi dalam kemajuan ekraf Indonesia.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana bersama Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Bekraf RI kepada Pemerintah dan Komunitas yang tergabung menjadi satu kesatuan ekosistem kreatif, khususnya inovasi dan tata kelola di bidang ekonomi kreatif di Kota Denpasar.
Tentunya dari penghargaan ini diharapkan mampu melihat bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, maka perlu dikembangkan lagi model ekosistem ekraf di tengah revolusi industri 4.0 saat ini. Sehingga dari pelaksanaanya mampu menghadirkan kerja sama dan kolaborasi bersama sehingga tercipta ide dan gagasan yang baru dari potensi lokal yang ada disekitar kita dengan tetap berpedoman pada budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.
“Sehingga dalam pengembangan ekosistem tidak melupakan konservasinya juga agar tidak hilang begitu saja dengan rantai proses itu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi. Tentunya penghargaan ini kami jadikan cambuk bersama untuk terus berkreasi dan berinovasi guna menciptakan iklim dan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar yang berkelanjutan,” paparnya. *mis
Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Bekraf RI, Triawan Munaf ini diterima Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana bersama Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta serangkaian Bekraf Festival di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (5/10) lalu.
Proses penilaian komprehensif dan berkesinambungan dilakukan sejak Juni 2019 yang dimulai dari seleksi 58 kabupaten/kota menjadi 20 besar oleh Asesor Pendamping, PIC dan Tim PMK3I. Pada tahap II dilakukan penjurian 10 besar oleh tim bersama deputi infrastruktur. Penilaian tahap III dilakukan bulan Juli dengan melibatkan para aktor kreatif kabupaten/kota, akademisi, komunitas, pengusaha, media dan pemerintah daerah.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, kabupaten/kota tidak perlu lagi khawatir dengan akses pengembangan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, karena telah ada UU Ekonomi Kreatif yang baru saja diketok palu, beberapa waktu lalu. Triawan menambahkan, banyak sekali produk- produk kreatif lokal suatu daerah yang sangat bagus dan bernilai, namun tidak bisa memasarkan produk mereka.
Di situlah Bekraf hadir untuk membantu para pelaku kreatif lokal dengan mempertemukan mereka dengan pengusaha untuk memasarkan produk mereka. Sepuluh kota yang terpilih sebagai Kota Kreatif yakni Semarang, Kutai Kartanegara, Majalengka, Malang, Palembang, Denpasar, Gianyar, Surakarta, Rembang, dan Balikpapan.
Bekfest sendiri merupakan ajang bagi Bekraf untuk menyampaikan hasil capaian kinerja kepada masyarakat dalam menguatkan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Selain itu, acara ini juga sebagai apresiasi kepada pelaku ekraf yang turut berkontribusi dalam kemajuan ekraf Indonesia.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana bersama Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Bekraf RI kepada Pemerintah dan Komunitas yang tergabung menjadi satu kesatuan ekosistem kreatif, khususnya inovasi dan tata kelola di bidang ekonomi kreatif di Kota Denpasar.
Tentunya dari penghargaan ini diharapkan mampu melihat bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, maka perlu dikembangkan lagi model ekosistem ekraf di tengah revolusi industri 4.0 saat ini. Sehingga dari pelaksanaanya mampu menghadirkan kerja sama dan kolaborasi bersama sehingga tercipta ide dan gagasan yang baru dari potensi lokal yang ada disekitar kita dengan tetap berpedoman pada budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.
“Sehingga dalam pengembangan ekosistem tidak melupakan konservasinya juga agar tidak hilang begitu saja dengan rantai proses itu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi. Tentunya penghargaan ini kami jadikan cambuk bersama untuk terus berkreasi dan berinovasi guna menciptakan iklim dan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar yang berkelanjutan,” paparnya. *mis
Komentar