KPK OTT Bupati Lampung Utara
Uang Rp 600 juta diamankan terkait dugaan suap proyek di Dinas PU dan Koperindag
JAKARTA, NusaBali
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (6/10). Tiga orang lainnya juga turut ditangkap terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara.
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10).
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara? Dalam situs elhkpn. kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981. Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000. Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung. Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.
Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012. Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000. Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.
Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.
"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq seperti dilansir kompas.
“Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.
OTT yang menyeret bupati Lampung Utara itu diduga terkait dengan urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dikenal sebagai sosok royal di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Ketua RT setempat, Syahruddin mengatakan, seperti dikutip dari tribunnews, Agung sudah jarang tinggal di rumah pribadinya.
Syahruddin menambahkan, selama ini Agung dikenal royal dan tidak segan memberi sumbangan pada warga. Khususnya untuk masjid setempat.
OTT terhadap Agung sendiri juga menambah jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK. Dari data KPK sebelumnya, ada 114 kepala daerah yang telah ditangkap sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2019.
Jumlah tersebut terdiri atas 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota. Kebanyakan dari penangkapan ini terkait suap/gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa. *
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10).
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara? Dalam situs elhkpn. kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981. Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000. Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung. Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.
Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012. Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000. Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.
Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.
"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq seperti dilansir kompas.
“Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.
OTT yang menyeret bupati Lampung Utara itu diduga terkait dengan urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dikenal sebagai sosok royal di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Ketua RT setempat, Syahruddin mengatakan, seperti dikutip dari tribunnews, Agung sudah jarang tinggal di rumah pribadinya.
Syahruddin menambahkan, selama ini Agung dikenal royal dan tidak segan memberi sumbangan pada warga. Khususnya untuk masjid setempat.
OTT terhadap Agung sendiri juga menambah jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK. Dari data KPK sebelumnya, ada 114 kepala daerah yang telah ditangkap sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2019.
Jumlah tersebut terdiri atas 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota. Kebanyakan dari penangkapan ini terkait suap/gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa. *
1
Komentar