nusabali

Perampingan OPD Diajukan ke DPRD Buleleng

  • www.nusabali.com-perampingan-opd-diajukan-ke-dprd-buleleng

Tiga OPD dipastikan dilebur berdasarkan ‘rumpun’ yang sama

SINGARAJA, NusaBali
Agenda perampingan susunan kelembagaan lingkup Pemkab Buleleng, mulai diajukan ke Lembaga DPRD Buleleng. Targetnya, perampingan tersebut harus tuntas akhir Oktober, sebelum pembahasan APBD Induk tahun 2020.

Perampingan susunan kelembagaan tersebut diserahkan dalam bentuk Rancangan Perda, oleh eksekutif kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Buleleng, Senin (7/10/2019) di Gedung DPRD Buleleng.

Dalam rancangan yang diajukan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilebur, masing-masing Dinas Koperasi, Dinas Statistik dan Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran yang tadinya akan dilebur, batal karena dianggap masih ugen.  Tiga OPD yang bakal dilebur, Dinas Koperasi ‘dikembalikan’ ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kemudian Dinas Statistik menjadi ‘bagian’ pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dimerger dengan Dinas Perikanan.

Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna usai penyampaian Ranperda perampingan kelembagaan mengatakan, perampingan susunan kelembagaan tersebut mengacu pada ketentuan yang ada, dimana poin pentinya adalah kecil struktur kaya fungsi. “Kalau yang lainnya tetap, cuma ada perubahan nomenklatur. Seperti Badan Keuangan Daerah, nanti akan berganti menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan, alasan tiga OPD dilebur selain karena serumpun, juga karena menyangkut kewenangan. Dicontohkan Dinas Perikanan, yang tadinya memiliki kewenangan mengelola laut, kini sama sekali tidak memiliki kewenangan sehingga ruang lingkupnya kewenangannya menjadi kecil. Melihat kewenangan itu, maka Dinas Ketahanan Pangan dinilai pantas bergabung dengan Dinas Perikanan, karena masih dalam satu rumpun. “Intinya penggabungan ini berdasarkan rumpun yang sama. Dinas Ketahanan Pangan itu serumpun dengan Dinas Pertanian. Makanya bisa digabung,” ujar Karuna.

Sementara Ketua Bapemperda, Nyoman Gede Wandira Adi menyatakan, pihaknya harus membahas secara marathon agar perubahan susunan kelembagaan tesebut dapat dituntaskan minimal akhir Oktober 2019. Karena susunan kelembagaan tersebut akan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Induk tahun 2020. “Ini tergantung kesiapan dari eksekutif, kami targetkan akhir Oktober ini sudah bisa diparipurnakan. Dan tadi sudah kami sampaikan agar draf perubahan susunan kelembagaan tersebut harus sudah matang, sehingga pembahasan di Dewan nanti tidak begitu panjang,” kata politisi Partai Golkar, asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini. *k19

Komentar