Gagal Jadi Pelanggan PDAM, Warga Protes
Warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Dewa Made Merta, protes karena tidak menpadat jatah sebagai pelanggan PDAM Bangli.
BANGLI, NusaBali
PDAM hanya berikan 28 jatah untuk pelanggan baru di Banjar Serokadan. Sebanyak 28 kuota ini dibagi menjadi empat tempek yakni tempek Semeton, Kelod Kangin, Satria, dan Kaler. Hasil rapat layanan diprioritaskan kepada warga yang di rumahnya belum terlayani PDAM dan atau satu jaringan PDAM pemanfaatnya lebih dari 3 kepala keluarga.
Dewa Merta protes karena keluarganya yang dihuni 7 KK tidak dapat sambungan baru. Padahal satu sambungan yang dimanfaatkan lebih dari 3 KK mendapat prioritas. “Di pekarangan kami ada 7 KK. Hanya satu KK sudah memiliki sambungan sendiri dan 6 KK lagi termasuk saya memanfaatkan satu sambungan bersama. Karena penggunannya banyak, tagihan besar karena setiap penggunaan ada kelipatannya,” keluh Dewa Merta, Senin (7/10). Dikatakan, dengan pola satu meteran dimanfaatkan 6 KK berimbas pada tingginya tagihan rekening per bulan. “Tagihan rekening sekitar Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan. Malahan sekarang masih ada tunggakan pembayaran,” bebernya.
Menurut, Dewa Merta, justru yang mendapat layanan adalah warga yang sudah mendapat layanan PDAM. Ia pun menuding ada muatan politik dalam mekanisme penentuan nama yang mendapat layanan sambungan baru. Dia sempat menanyakan kelian banjar dinas kenapa keluarganya yang berbanyak tak dapat sambungan baru. Jawabannya nama-nama yang dapat berdasarkan usulan dari kleian tempek. “Sebelum rapat kami sudah utarakan keinginan mendaftar sebagai calon pelanggan baru PDAM, justru saat mengambil formulir pendaftaran malah tidak dapat,” jelasnya.
Mantan Perbekel sekaligus Perbekel Desa Abuan terpilih, I Wayan Widnyana mengungkapkan di tahun 2019 PDAM memberikan kuota 100 sambungan baru. Menghindari calon pelanggan baru numplek di satu wilayah, maka desa mengambil insiatif calon pelanggan baru dibagi per dusun. “Kuota per dusun disesuaikan dengan jumlah penduduk,” jelasnya. Nama-nama yang diusulkan berdasarkan data dari bawah. “Nama-nama calon pelanggan baru di Dusun Serokadan datang dari kelian tempek karena yang bersangkutan mengetahui kondisi warganya secara dekat,” imbuhnya. *esa
Dewa Merta protes karena keluarganya yang dihuni 7 KK tidak dapat sambungan baru. Padahal satu sambungan yang dimanfaatkan lebih dari 3 KK mendapat prioritas. “Di pekarangan kami ada 7 KK. Hanya satu KK sudah memiliki sambungan sendiri dan 6 KK lagi termasuk saya memanfaatkan satu sambungan bersama. Karena penggunannya banyak, tagihan besar karena setiap penggunaan ada kelipatannya,” keluh Dewa Merta, Senin (7/10). Dikatakan, dengan pola satu meteran dimanfaatkan 6 KK berimbas pada tingginya tagihan rekening per bulan. “Tagihan rekening sekitar Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan. Malahan sekarang masih ada tunggakan pembayaran,” bebernya.
Menurut, Dewa Merta, justru yang mendapat layanan adalah warga yang sudah mendapat layanan PDAM. Ia pun menuding ada muatan politik dalam mekanisme penentuan nama yang mendapat layanan sambungan baru. Dia sempat menanyakan kelian banjar dinas kenapa keluarganya yang berbanyak tak dapat sambungan baru. Jawabannya nama-nama yang dapat berdasarkan usulan dari kleian tempek. “Sebelum rapat kami sudah utarakan keinginan mendaftar sebagai calon pelanggan baru PDAM, justru saat mengambil formulir pendaftaran malah tidak dapat,” jelasnya.
Mantan Perbekel sekaligus Perbekel Desa Abuan terpilih, I Wayan Widnyana mengungkapkan di tahun 2019 PDAM memberikan kuota 100 sambungan baru. Menghindari calon pelanggan baru numplek di satu wilayah, maka desa mengambil insiatif calon pelanggan baru dibagi per dusun. “Kuota per dusun disesuaikan dengan jumlah penduduk,” jelasnya. Nama-nama yang diusulkan berdasarkan data dari bawah. “Nama-nama calon pelanggan baru di Dusun Serokadan datang dari kelian tempek karena yang bersangkutan mengetahui kondisi warganya secara dekat,” imbuhnya. *esa
1
Komentar