Bali Kehilangan Posisi Pimpinan di DPD RI
Ketua PPPU dan BULD Diambil Daerah Lain
Tidak adanya kekuatan Bali dalam pimpinan badan maupun komite ini menjadikan kekuatan lobi dan jaringan senator ini sedikit diragukan.
DENPASAR, NusaBali
Entah tidak hoki atau lobinya lemah, perebutan kursi pimpinan di DPD RI benar-benar membuat 4 anggota DPD RI periode 2019-2024 dari dapil Bali tak bersinar. Hasil pemilihan AKD dan sejumlah badan yang disahkan di paripurna di sidang paripurna ke-5 DPD RI, Rabu (9/10) Bali tidak kebagian satupun kursi pimpinan.
Hasil Pileg 2019 ada 4 senator (Anggota DPD RI) perwakilan Bali, mereka adalah Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, I Made Mangku Pastika, Anak Agung Gede Agung dan Bambang Santoso. Hasil pemilihan pimpinan AKD kemarin semuanya kandas.
Hasil ini menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah perjalanan para senator dari dapil Bali, sejak 2004 silam. Padahal Bali sedang bersiap memperjuangkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Bali untuk bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Tidak adanya kekuatan Bali dalam pimpinan badan maupun komite ini menjadikan kekuatan lobi dan jaringan senator ini sedikit diragukan.
Dibandingkan dengan kiprah anggota DPD RI dari dapil Bali periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 perwakilan Bali selalu tampil cemerlang. Baik sebagai pimpinan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPPU) maupun Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Tercatat Tahun 2004-2009 dan 2009-2014 senator asal Bali, I Wayan Sudirta, menjabat Ketua PPPU DPD RI dua periode (10 tahun).
Advokat senior asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem kini maju ke DPR RI dan lolos sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024. Pasca Sudirta, tahun 2014-2019, sebenarnya putra dari Bali cukup bertaring dengan kekuatan Pasek Suardika. Terbukti Ketua PPPU pernah dijabat senator Gede Pasek Suardika, senator asal Kabupaten Buleleng.
Jabatan PPPU bergeser ke daerah. Namun Pasek Suardika masih mampu menunjukkan sepak terjang perwakilan Bali di DPD Dengan tercatat menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Secara fungsi PPPU dan BULD adalah lembaga yang sangat strategis di DPD RI. PPPU dan BULD adalah alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap.
Jabatan pimpinan AKD yang disahkan dalam paripurna ke-5, Rabu kemarin rinciannya Ketua Komite I dijabat Teras Narang, Ketua Komite II dijabat Yorrys Raweyai, Ketua Komite III dijabat Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV dijabat Elviana, Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) dijabat Gusti Farid Hasa, Ketua PPPU (Panitia Perancang Undang-Undang) dijabat Haji Alirman Sori, Ketua BULD (Badan Urusan Legislasi Daerah) dijabat Martin Billa, Ketua Urusan Rumah Tangga dijabat Habib Ali Alwi, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dijabat Sylviana Murni, Ketua Badan Kehormatan dijabat Leonardy Harmainy Bandaro Basa. Sementara satu-satunya kursi pimpinan yang berhasil direbut anggota DPD RI dari Dapil Bali adalah Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI. Adalah Arya Wedakarna yang berhasil menduduki kursi Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR.
Sementara dari sejumlah senator yang dikonfirmasi NusaBali, Rabu malam belum bisa dimintai komentar. Anak Agung Gede Agung dihubungi NusaBali melalui ponselnya ada nada sambung namun tidak dijawab. Hal yang sama juga terjadi pada senator Mangku Pastika. Ketika dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.
Sementara Arya Wedakarna yang dihubungi NusaBali, Rabu malam mengakui memang tidak ada senator dari Bali duduk di AKD, seperti Ketua PPPU atau BULD. “Kalau saya sendiri sudah menjadi Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR, karena saya incumbent dan tidak boleh double, maka saya tidak bisa di PPPU dan BULD atau AKD lainnya,” ujar penyandang rektor termuda ini.
Arya Wedakarna menambahkan soal peluang senator lain seperti Anak Agung Gede Agung dan Mangku Pastika, memang keduanya tidak berebut di AKD. “Setahu saya dan komunikasi saya, beliau-beliau ingin fokus di Bali. Kalau pimpinan AKD itu kan harus full di ibukota. Tetapi saya melihat formasi kita di Senayan sangat kompak dan solid,” ujar Wedakarna.
Apakah tidak berpengaruh dengan daya dobrak Bali di Senayan? “Ooh nggak. Tidak ada pengaruh. Sekarang ini situasi kebatinannya beda dengan dulu. Lebih kompak yang duduk mantan gubernur dan mantan bupati kok,” tegas Wedakarna. *nat
Hasil Pileg 2019 ada 4 senator (Anggota DPD RI) perwakilan Bali, mereka adalah Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, I Made Mangku Pastika, Anak Agung Gede Agung dan Bambang Santoso. Hasil pemilihan pimpinan AKD kemarin semuanya kandas.
Hasil ini menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah perjalanan para senator dari dapil Bali, sejak 2004 silam. Padahal Bali sedang bersiap memperjuangkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Bali untuk bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Tidak adanya kekuatan Bali dalam pimpinan badan maupun komite ini menjadikan kekuatan lobi dan jaringan senator ini sedikit diragukan.
Dibandingkan dengan kiprah anggota DPD RI dari dapil Bali periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 perwakilan Bali selalu tampil cemerlang. Baik sebagai pimpinan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPPU) maupun Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Tercatat Tahun 2004-2009 dan 2009-2014 senator asal Bali, I Wayan Sudirta, menjabat Ketua PPPU DPD RI dua periode (10 tahun).
Advokat senior asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem kini maju ke DPR RI dan lolos sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024. Pasca Sudirta, tahun 2014-2019, sebenarnya putra dari Bali cukup bertaring dengan kekuatan Pasek Suardika. Terbukti Ketua PPPU pernah dijabat senator Gede Pasek Suardika, senator asal Kabupaten Buleleng.
Jabatan PPPU bergeser ke daerah. Namun Pasek Suardika masih mampu menunjukkan sepak terjang perwakilan Bali di DPD Dengan tercatat menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Secara fungsi PPPU dan BULD adalah lembaga yang sangat strategis di DPD RI. PPPU dan BULD adalah alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap.
Jabatan pimpinan AKD yang disahkan dalam paripurna ke-5, Rabu kemarin rinciannya Ketua Komite I dijabat Teras Narang, Ketua Komite II dijabat Yorrys Raweyai, Ketua Komite III dijabat Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV dijabat Elviana, Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) dijabat Gusti Farid Hasa, Ketua PPPU (Panitia Perancang Undang-Undang) dijabat Haji Alirman Sori, Ketua BULD (Badan Urusan Legislasi Daerah) dijabat Martin Billa, Ketua Urusan Rumah Tangga dijabat Habib Ali Alwi, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dijabat Sylviana Murni, Ketua Badan Kehormatan dijabat Leonardy Harmainy Bandaro Basa. Sementara satu-satunya kursi pimpinan yang berhasil direbut anggota DPD RI dari Dapil Bali adalah Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI. Adalah Arya Wedakarna yang berhasil menduduki kursi Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR.
Sementara dari sejumlah senator yang dikonfirmasi NusaBali, Rabu malam belum bisa dimintai komentar. Anak Agung Gede Agung dihubungi NusaBali melalui ponselnya ada nada sambung namun tidak dijawab. Hal yang sama juga terjadi pada senator Mangku Pastika. Ketika dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.
Sementara Arya Wedakarna yang dihubungi NusaBali, Rabu malam mengakui memang tidak ada senator dari Bali duduk di AKD, seperti Ketua PPPU atau BULD. “Kalau saya sendiri sudah menjadi Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR, karena saya incumbent dan tidak boleh double, maka saya tidak bisa di PPPU dan BULD atau AKD lainnya,” ujar penyandang rektor termuda ini.
Arya Wedakarna menambahkan soal peluang senator lain seperti Anak Agung Gede Agung dan Mangku Pastika, memang keduanya tidak berebut di AKD. “Setahu saya dan komunikasi saya, beliau-beliau ingin fokus di Bali. Kalau pimpinan AKD itu kan harus full di ibukota. Tetapi saya melihat formasi kita di Senayan sangat kompak dan solid,” ujar Wedakarna.
Apakah tidak berpengaruh dengan daya dobrak Bali di Senayan? “Ooh nggak. Tidak ada pengaruh. Sekarang ini situasi kebatinannya beda dengan dulu. Lebih kompak yang duduk mantan gubernur dan mantan bupati kok,” tegas Wedakarna. *nat
1
Komentar