Pencairan Bonus Atlet Tabanan Molor
Pencairan bonus atlet Tabanan peraih medali di ajang Porprov Bali XIV dipastikan molor.
TABANAN, NusaBali
Hal itu lantaran di APBD Perubahan 2019 tidak dianggarkan terkait pemenuhan dana mandatori. Pemkab Tabanan berusaha menganggarkan di anggaran induk 2020. Sehingga baru tahun depan bonus atlet bisa cair.
Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengakui jika bonus atlet tidak bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. Dia mengklaim ada kebijakan baru terkait dana mandatori yang harus dianggarkan dan wajib dilakukan. “Saya rasa semua kabupaten seperti itu, sehingga tidak bisa dianggarkan di perubahan,” ujarnya, Rabu (9/10).
Namun pihaknya berjanji bonus atlet akan diutamakan dan dianggarkan di induk 2020. Sebab pihaknya yang juga sebagai Ketua Panitia Porprov Bali XIV tidak mau mengecewakan atlet dan kewibawaan Pemkab Tabanan. “Bonus atlet wajib dan ini sebagai apresiasi. Kami akan optimalkan dan dorong supaya Januari (cair),” tegasnya.
Disinggung mengenai keterlambatan pencairan bonus atlet ini, Sanjaya mengakui karena di APBD 2019, Pemkab Tabanan ada kewajiban mengalokasikan dana belanja mandatori yang wajib dianggarkan.
Dan menurutnya, semua kabupaten/kota di Bali mengalami hal serupa karena terkendala aturan pusat. Untuk anggarannya tidak begitu banyak dan masih rasional. “Anggaranya gak begitu banyak, tinggal 29 emas dikali Rp 50 juta dan beberapa medali lainnya seperti perak dan perunggu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Tabanan Dewa Ary Ariawan sempat menyatakan terkait pencairan bonus atlet yang tak bisa dilakukan tahun ini. Sebab, pengajuan anggaran kepada Pemkab Tabanan tak disetujui di anggaran APBD Perubahan 2019.
“Jadi nanti di anggaran induk 2020, berapa pun nanti diberikan itu akan kami fokuskan. Karena di tahun anggaran perubahan ini masih belum bisa,” ujarnya. *des
Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengakui jika bonus atlet tidak bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. Dia mengklaim ada kebijakan baru terkait dana mandatori yang harus dianggarkan dan wajib dilakukan. “Saya rasa semua kabupaten seperti itu, sehingga tidak bisa dianggarkan di perubahan,” ujarnya, Rabu (9/10).
Namun pihaknya berjanji bonus atlet akan diutamakan dan dianggarkan di induk 2020. Sebab pihaknya yang juga sebagai Ketua Panitia Porprov Bali XIV tidak mau mengecewakan atlet dan kewibawaan Pemkab Tabanan. “Bonus atlet wajib dan ini sebagai apresiasi. Kami akan optimalkan dan dorong supaya Januari (cair),” tegasnya.
Disinggung mengenai keterlambatan pencairan bonus atlet ini, Sanjaya mengakui karena di APBD 2019, Pemkab Tabanan ada kewajiban mengalokasikan dana belanja mandatori yang wajib dianggarkan.
Dan menurutnya, semua kabupaten/kota di Bali mengalami hal serupa karena terkendala aturan pusat. Untuk anggarannya tidak begitu banyak dan masih rasional. “Anggaranya gak begitu banyak, tinggal 29 emas dikali Rp 50 juta dan beberapa medali lainnya seperti perak dan perunggu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Tabanan Dewa Ary Ariawan sempat menyatakan terkait pencairan bonus atlet yang tak bisa dilakukan tahun ini. Sebab, pengajuan anggaran kepada Pemkab Tabanan tak disetujui di anggaran APBD Perubahan 2019.
“Jadi nanti di anggaran induk 2020, berapa pun nanti diberikan itu akan kami fokuskan. Karena di tahun anggaran perubahan ini masih belum bisa,” ujarnya. *des
Komentar