Nusa Penida Segera Miliki Dua Embung
Pembuatan dua embung di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sudah selesai dibangun tahu 2019.
SEMARAPURA, NusaBali
Embung ini akan menjadi tempat penampungan air saat musim hujan. Dua embung itu ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, yakni di Desa Sekataji dan Desa Ped. Proyek Embung di Desa Ped hingga saat ini belum diserahterimakan kepada Pemkab Klungkung. Embung bantuan dari Balai Wilayah Sungai ini telah selesai setahun lalu, namun belum diserahterimakan. "Saya akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak balai, Minggu depan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Klungkung A A Lesmana, kepada NusaBali, Jumat (11/10).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah memerintahkan Dinas PU Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Klungkung, untuk secepatnya berkoordinasi terkait kepastian pemakaian embung itu. "Saya ingin kejelasan status embung ini, bagaimana pemeliharaan, pengelolaan, serah terima serta harus jelas siapa yang bertanggung jawab," ujarnya saat mengecek embung tersebut, beberapa waktu lalu.
Kata Bupati, keberadaan embung ini harus segera dikoordinasikan dengan pihak Balai Wilayah Sungai, selaku pemberi bantuan. Koodinasi tersebut supaya bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Proyek embung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida menggunakan dana dari APBN Rp 3,9 miliar, dengan waktu pengerjaan selama 210 hari kalender. Embung ini diharapkan bisa menampung air hujan untuk musim kering dan bisa digunakan untuk pengairan dan kebutuhan ternak warga.
Untuk memastikan pengerjaan embung itu Bupati Suwirta sudah melakukan monitoring sejumlah embung/penampungan air hujan di sejumlah desa di Kecamatan Nusa Penida. "Beberapa embung telah selesai dibangun, saya harap ketika musim hujan nanti embung ini mampu menampung air hujan untuk kebutuhan pengairan dan hewan ternak warga," harap Bupati Suwirta. *wan
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah memerintahkan Dinas PU Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Klungkung, untuk secepatnya berkoordinasi terkait kepastian pemakaian embung itu. "Saya ingin kejelasan status embung ini, bagaimana pemeliharaan, pengelolaan, serah terima serta harus jelas siapa yang bertanggung jawab," ujarnya saat mengecek embung tersebut, beberapa waktu lalu.
Kata Bupati, keberadaan embung ini harus segera dikoordinasikan dengan pihak Balai Wilayah Sungai, selaku pemberi bantuan. Koodinasi tersebut supaya bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Proyek embung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida menggunakan dana dari APBN Rp 3,9 miliar, dengan waktu pengerjaan selama 210 hari kalender. Embung ini diharapkan bisa menampung air hujan untuk musim kering dan bisa digunakan untuk pengairan dan kebutuhan ternak warga.
Untuk memastikan pengerjaan embung itu Bupati Suwirta sudah melakukan monitoring sejumlah embung/penampungan air hujan di sejumlah desa di Kecamatan Nusa Penida. "Beberapa embung telah selesai dibangun, saya harap ketika musim hujan nanti embung ini mampu menampung air hujan untuk kebutuhan pengairan dan hewan ternak warga," harap Bupati Suwirta. *wan
Komentar